- BeritaPetani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran
- BeritaSatlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja
- AdvertorialSerah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.
- BeritaDukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan
- BeritaAliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran
- BeritaDorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung

Aktivis Anti-Korupsi Cabut Gugatan SKPI SMP Bupati Rohil di PTUN Pekanbaru
Pekanbaru, Vokalpublika.com – Ungkapan “Layu sebelum berkembang” pantas disematkan kepada Muhajirin Siringo Ringo, seorang aktivis anti-korupsi dan pegiat hukum. Karena, setelah gencar mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru karena menduga SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah,red) SMP milik Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam, akhirnya mencabut gugatan tersebut.
Hal ini diketahui setelah Putusan penetapannya dibacakan oleh Majelis Hakim pada tanggal 01 Agustus 2025, melalui Ecourt Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan penetapannya No 31/G/2025/PTUN PBR, dengan tergugat Raja Izda Charani, Kepsek SMP Negeri 1 Pekanbaru.
Adapun isi amar putusan PTUN Pekanbaru sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat,
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 31/G/2025/PTUN.PBR, dari register induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang sedang berjalan,
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp408.500,00 (Empat Ratus Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Sebelumnya, Muhajirin Siringo Ringo mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru karena menduga SKPI tersebut cacat formil dan tidak memenuhi ketentuan hukum serta prosedur administrasi. Objek sengketa adalah Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru Nomor 201/422/SMPN.01/2024 yang menyatakan Bistamam pernah bersekolah di sana pada tahun 1965.
Kuasa hukum atau Tim Advokat Raja Izda Charani Tim Advokat pada Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan, menjelaskan sidang atas gugatan SKPI SMPN 1 Pekanbaru atas nama Bistamam (Bupati Rohil) sudah dilakukan sidang pada pada tanggal 30 Juli 2025 lalu. Namun tiba tiba Muhajirin sebagai penggugat mencabut gugatan perkara Nomor: 31/G/2025/PTUN.PBR.
Atas keputusan Muhajirin Siringo Ringo tersebut, disambut positif kuasa hukum Tergugat Kepsek SMPN 1 Pekanbaru yang hadir. Hadir pada kesempatan tersebut kuasa hukumnya Masridodi Mangunsong, Rahmad Hidayat, Muammar Khadafi dan Fadli Hidayatullah Harahap yang merupakan Tim Advokat pada Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan.
“Pada saat Majelis Hakim mempertanyakan kepada Muhajirin sebagai Penggugat tentang perbaikan surat gugatannya sebagaimana petunjuk yang diberikan pada persidangan pemeriksaan persiapan sebelumnya, Penggugat menyampaikan mencabut gugatannya,” ujar kuasa hukum Raja Izda Charani.
Karena penggugat sudah resmi mencabut gugatan perkara Nomor: 31/G/2025/PTUN.PBR, maka perkara sudah selesai alias closed case. Keputusan itupun disambut rasa syukur karena ini sudah sesuai prosedur SKPI tersebut.
“Alhamdulillah, sedari awal kami yakin bahwa penerbitan SKPI SMPN 1 Pekanbaru atas nama Bapak Bistamam sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Muammar Khadafi saat dihubungi awak media.
Selain itu, Muammar Khadafi menyesalkan langkah Muhajirin Siringo Ringo yang menyebabkan masalah ini menjadi ramai dan viral. Muammar melihat sejak awal ada hal yang nyeleneh dalam gugatan Muhajirin Siringo Ringo.
Pasalnya, sebelum mengajukan gugatan PTUN Pekanbaru, Muhajirin Siringo Ringo terlebih dahulu melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Jakarta hingga mengaku semakin mantap untuk mengajukan gugatan pembatalan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Bupati Rohil, Bistamam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang diduga cacat formil, dan mem viralkannya melalui media.
“Semoga hal ini menjadi pembelajaran untuk Muhajirin Siringo Ringo dan siapa pun juga supaya lebih berhati-hati. Silakan berikan koreksi dan kontrol yang diamanatkan Undang-Undang, akan tetapi semestinya kritik membangun dan dengan cara yang elegan, santun, bijak,” pungkas Muammar Khadafi mengahiri.
Editor. M Harahap.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
21 Sep 2026
LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …
Redaksi
21 Sep 2026
Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …
Redaksi
20 Sep 2026
Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …
Redaksi
20 Sep 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …
Alwi Assagaf
20 Sep 2026
BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …
Alwi Assagaf
20 Sep 2026
Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …
17 Sep 2025 5.707 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.586 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.952 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.789 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.290 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.251 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.659 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …