Home » Berita » Aktivis Anti-Korupsi Cabut Gugatan SKPI SMP Bupati Rohil di PTUN Pekanbaru

Aktivis Anti-Korupsi Cabut Gugatan SKPI SMP Bupati Rohil di PTUN Pekanbaru

Admin 01 Aug 2025 300

Pekanbaru, Vokalpublika.com – Ungkapan “Layu sebelum berkembang” pantas disematkan kepada Muhajirin Siringo Ringo, seorang aktivis anti-korupsi dan pegiat hukum. Karena, setelah gencar mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru karena menduga SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah,red) SMP milik Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam, akhirnya mencabut gugatan tersebut.

Hal ini diketahui setelah Putusan penetapannya dibacakan oleh Majelis Hakim pada tanggal 01 Agustus 2025, melalui Ecourt Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan penetapannya No 31/G/2025/PTUN PBR, dengan tergugat Raja Izda Charani, Kepsek SMP Negeri 1 Pekanbaru.

Adapun isi amar putusan PTUN Pekanbaru sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat,
  2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Nomor 31/G/2025/PTUN.PBR, dari register induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang sedang berjalan,
  3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp408.500,00 (Empat Ratus Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).
Baca juga:  Pemkot Batam Gerakkan ASN Bersihkan Kota, Amsakar–Li Claudia Turun Langsung ke Lapangan

Sebelumnya, Muhajirin Siringo Ringo mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru karena menduga SKPI tersebut cacat formil dan tidak memenuhi ketentuan hukum serta prosedur administrasi. Objek sengketa adalah Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru Nomor 201/422/SMPN.01/2024 yang menyatakan Bistamam pernah bersekolah di sana pada tahun 1965.

Kuasa hukum atau Tim Advokat Raja Izda Charani Tim Advokat pada Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan, menjelaskan sidang atas gugatan SKPI SMPN 1 Pekanbaru atas nama Bistamam (Bupati Rohil) sudah dilakukan sidang pada pada tanggal 30 Juli 2025 lalu. Namun tiba tiba Muhajirin sebagai penggugat mencabut gugatan perkara Nomor: 31/G/2025/PTUN.PBR.

Atas keputusan Muhajirin Siringo Ringo tersebut, disambut positif kuasa hukum Tergugat Kepsek SMPN 1 Pekanbaru yang hadir. Hadir pada kesempatan tersebut kuasa hukumnya Masridodi Mangunsong, Rahmad Hidayat, Muammar Khadafi dan Fadli Hidayatullah Harahap yang merupakan Tim Advokat pada Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan.

Baca juga:  Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

“Pada saat Majelis Hakim mempertanyakan kepada Muhajirin sebagai Penggugat tentang perbaikan surat gugatannya sebagaimana petunjuk yang diberikan pada persidangan pemeriksaan persiapan sebelumnya, Penggugat menyampaikan mencabut gugatannya,” ujar kuasa hukum Raja Izda Charani.

Karena penggugat sudah resmi mencabut gugatan perkara Nomor: 31/G/2025/PTUN.PBR, maka perkara sudah selesai alias closed case. Keputusan itupun disambut rasa syukur karena ini sudah sesuai prosedur SKPI tersebut.

“Alhamdulillah, sedari awal kami yakin bahwa penerbitan SKPI SMPN 1 Pekanbaru atas nama Bapak Bistamam sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Muammar Khadafi saat dihubungi awak media.

Selain itu, Muammar Khadafi menyesalkan langkah Muhajirin Siringo Ringo yang menyebabkan masalah ini menjadi ramai dan viral. Muammar melihat sejak awal ada hal yang nyeleneh dalam gugatan Muhajirin Siringo Ringo.

Baca juga:  Aktivis Desak Pemkab Pemalang Sapu Bersih Pelacuran dan Peredaran Minol Ilegal di 'Lokalisasi' Calam

Pasalnya, sebelum mengajukan gugatan PTUN Pekanbaru, Muhajirin Siringo Ringo terlebih dahulu melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Jakarta hingga mengaku semakin mantap untuk mengajukan gugatan pembatalan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Bupati Rohil, Bistamam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru yang diduga cacat formil, dan mem viralkannya melalui media.

“Semoga hal ini menjadi pembelajaran untuk Muhajirin Siringo Ringo dan siapa pun juga supaya lebih berhati-hati. Silakan berikan koreksi dan kontrol yang diamanatkan Undang-Undang, akan tetapi semestinya kritik membangun dan dengan cara yang elegan, santun, bijak,” pungkas Muammar Khadafi mengahiri.

Editor. M Harahap.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x