Home » Berita » Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

W H 16 May 2025 55

Karimun (VokalPublika) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam pengaturan kuota barang kena cukai, khususnya rokok, di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kabupaten Karimun. Hasil perhitungan BPKP mengungkap, potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp182,9 miliar.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara dari BPKP telah diterima. Dugaan korupsi ini berkaitan erat dengan pengaturan distribusi rokok non-cukai yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2019.

“Tadi kami telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas di Karimun tahun 2016-2019,” ujar Teguh dalam keterangan pers, Kamis (15/5/2025).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom, menyebut penyelidikan berawal dari temuan internal serta laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyimpangan distribusi rokok non-cukai.

“Setelah kami dalami dan memanggil sejumlah pihak terkait, kami menemukan indikasi kuat. Hari ini kami menerima perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Mukharom.

Kerugian negara tersebut terdiri dari:

  • Cukai rokok yang hilang: Rp143,5 miliar
  • Penerimaan pajak yang hilang: Rp14,3 miliar
  • PPN yang hilang: Rp25,1 miliar

Sejauh ini, Kejati Kepri telah memeriksa 25 orang sebagai pramusaksi, terdiri dari individu maupun perwakilan korporasi. Namun, penetapan tersangka masih menunggu proses lanjutan.

“Belum ada tersangka, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diumumkan. Pemeriksaan saksi terus berlanjut,” tambah Mukharom.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang terjadi di tengah kawasan yang seharusnya mendapat pengawasan ketat. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

EZ W

15 May 2025

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dua kapal asal Filipina diamankan saat beroperasi tanpa izin di perairan Samudera Pasifik, utara Papua. Kedua kapal tersebut yakni FB TWIN J-04 (130,12 GT) sebagai kapal penangkap dan FB YANREYD-293 (116 GT) sebagai kapal pengangkut. Saat …

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

W H

14 May 2025

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …

Titipan Penguasa? Pengisian Jabatan di BP Karimun Disorot

W H

14 May 2025

Karimun – Penempatan sejumlah pejabat di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun belakangan ini menuai sorotan. Dugaan praktik “titipan kekuasaan” mulai ramai diperbincangkan publik, seiring dengan proses pengisian jabatan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah terpilihnya Muhammad Yunus sebagai Direktur …

Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

W H

13 May 2025

Karimun – Penunjukan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun menuai perbincangan luas. Bukan karena proses seleksi yang tidak sah, melainkan karena status Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun hingga saat ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap …

69 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Raya Waisak 2025

W H

12 May 2025

BATAM – Sebanyak 69 narapidana beragama Buddha yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2025. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan …

Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Getaran Terasa hingga Medan dan Banda Aceh

EZ W

12 May 2025

ACEH BARAT DAYA – Suasana Minggu sore yang tenang mendadak berubah menjadi kepanikan saat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah barat daya Aceh, tepatnya di sekitar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 11 Mei 2025 pukul 15.57 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, sekitar 21 kilometer …

x
x