Home » Berita » Pembukaan Geren Opening Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Prov, Sumsel Tahun 2025

Pembukaan Geren Opening Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Prov, Sumsel Tahun 2025

Admin 17 Aug 2025 277

Palembang , vokalpublika.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang bertemakan ‘Merdeka Pajak’.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Program tersebut akan berlangsung selama 80 hari, yakni dimulai pada 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat sekaligus hadiah yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat Peluncuran program Pemutihan Pajak Kendaraan di Atrium PTC Mall Palembang, Sabtu (16/8/2025).

Ia menyebut selama 80 hari kedepan masyarakat tidak hanya dibebaskan dari denda dan tunggakan pajak, tetapi juga dari biaya balik nama kendaraan bermotor bekas.

Baca juga:  Karimun FTZ: 5,78% Warga Miskin, 5,52% Menganggur, Peringkat ke-3 Termiskin di Kepri

“Marilah gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Maka saya minta kepada petugas untuk kerja ekstra memberikan kemudahan pada masyarakat yang ingin membayar pajak,” imbuhnya.

Deru menuturkan, disaat Provinsi lain menaikkan pajak, sementara Sumsel justru memberi keringanan pajak untuk masyarakatnya.

“Kita jarang bicara hak atau sebaliknya kita hanya bicara hak-hak saja tapi jarang bicara kewajiban. Coba tanyakan kepada diri masing-masing, apakah kewajibannya sudah dijalankan?,” tuturnya.

Ia menyampaikan dari total sekitar 4 juta wajib pajak kendaraan, hanya sekitar 1,3 juta yang rutin membayar setiap tahun.

Baca juga:  Berikan Penghargaan Kepada Pemenang di Ajang MAPSI dan FTBI, Ismun Hadiyo : Semoga Menjadi Inspirasi dan Langkah Awal Meraih Prestasi Dikancah Nasional

“Kebanyakan hanya bayar pertama saja, setelah itu tidak bayar, atau bayar lagi kalau mau dijual. Untuk itu kita harap program ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan menambahkan bahwa ada empat komponen utama dalam program pemutihan, yaitu Pembayaran PKB hanya untuk satu tahun terakhir, tanpa denda atau tunggakan tahun sebelumnya, Pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II), Bebas pajak progresif, Penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, sektor pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pendapatan daerah, yaitu mencapai sekitar 32,43 persen.

Baca juga:  Jelang Iduladha, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dipadati Pemudik

“Tujuan dari program ini tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga untuk memperbarui data kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap dia.

Diketahui, program pemutihan kendaraan bermotor dilaksanakan di enam titik pelayanan yang berlokasi di Samsat UPTB, Samling, Drive THRU, Samsat Mall, Mall Pelayanan Publik, Samsat desa, dan Samsat Corner. Pemukas (Salman)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x