Home » Berita » Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Saluran Bantuan dan Sembako Bersubsidi

Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Saluran Bantuan dan Sembako Bersubsidi

EZ W 11 May 2025 101

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan peran penting koperasi desa (Kopdes) dalam sistem distribusi nasional, khususnya dalam penyaluran bahan pokok bersubsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa program Kopdes Merah Putih akan difokuskan sebagai instrumen strategis pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Arie saat berada di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/5). Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa selama ini jalur distribusi bantuan pemerintah cenderung panjang dan melewati banyak perantara, sehingga berisiko terjadi kebocoran dan keterlambatan dalam penyaluran. Oleh karena itu, kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi dalam memperpendek rantai distribusi tersebut.

“Pemerintah akan menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi ke Kopdes Merah Putih, yang nantinya diterima langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, akan mempersingkat jalur pasokan,” ujar Budi Arie.

Peran Strategis Kopdes Merah Putih

Kopdes Merah Putih merupakan program koperasi desa yang digagas untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Di bawah payung Kemenkop UKM, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang tidak hanya melayani kebutuhan produksi, tetapi juga menjadi titik distribusi utama untuk bantuan pemerintah, terutama dalam bentuk bahan kebutuhan pokok dan bantuan sosial.

Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan diberdayakan secara profesional dengan sistem manajemen yang akuntabel. Pemerintah akan memastikan koperasi tersebut dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten agar bantuan yang disalurkan dapat diterima secara tepat sasaran.

Selain menjadi saluran distribusi bantuan, Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), BUMDes, hingga pelaku UMKM lokal dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di daerah.

Efisiensi dan Ketepatan Sasaran

Dalam pelaksanaannya, model distribusi ini diharapkan memangkas birokrasi panjang yang selama ini memperlambat proses penyaluran. Dengan melibatkan koperasi sebagai garda terdepan, pemerintah dapat langsung menyasar lapisan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Lebih lanjut, Menkop UKM menegaskan bahwa skema ini akan terintegrasi dengan program digitalisasi koperasi yang sudah berjalan sejak 2023. Data penerima bantuan akan disesuaikan dengan sistem pendataan nasional agar akurasi distribusi tetap terjaga.

“Kopdes Merah Putih bukan hanya koperasi biasa. Ia akan jadi perpanjangan tangan negara dalam menyalurkan bantuan kepada rakyat,” tegasnya.

Didukung oleh Berbagai Pihak

Program Kopdes Merah Putih juga mendapat dukungan dari berbagai stakeholder, baik di pusat maupun daerah. Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat pembentukan dan pendampingan koperasi desa agar mampu menjalankan fungsi distribusi ini secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh koperasi, aktivis pemberdayaan desa, dan pelaku UMKM menyatakan kesiapan mereka untuk bersinergi dengan Kemenkop UKM demi menyukseskan program ini.

Komitmen Pemerintah Terhadap Ekonomi Kerakyatan

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan kolektif di tingkat akar rumput. Melalui penguatan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan secara efektif, tetapi juga menciptakan ekosistem distribusi yang berkelanjutan. Dengan Kopdes Merah Putih sebagai simpul utama distribusi bantuan dan sembako bersubsidi, Budi Arie berharap masyarakat desa bisa merasakan manfaat langsung dari kehadiran negara, tidak hanya dalam bentuk bantuan, tetapi juga dalam kesempatan ekonomi yang lebih merata.

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM / @SeputarKopdes

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

W H

16 May 2025

Karimun (VokalPublika) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam pengaturan kuota barang kena cukai, khususnya rokok, di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kabupaten Karimun. Hasil perhitungan BPKP mengungkap, potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp182,9 miliar. Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara dari BPKP …

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

EZ W

15 May 2025

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dua kapal asal Filipina diamankan saat beroperasi tanpa izin di perairan Samudera Pasifik, utara Papua. Kedua kapal tersebut yakni FB TWIN J-04 (130,12 GT) sebagai kapal penangkap dan FB YANREYD-293 (116 GT) sebagai kapal pengangkut. Saat …

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

W H

14 May 2025

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …

Titipan Penguasa? Pengisian Jabatan di BP Karimun Disorot

W H

14 May 2025

Karimun – Penempatan sejumlah pejabat di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun belakangan ini menuai sorotan. Dugaan praktik “titipan kekuasaan” mulai ramai diperbincangkan publik, seiring dengan proses pengisian jabatan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah terpilihnya Muhammad Yunus sebagai Direktur …

Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

W H

13 May 2025

Karimun – Penunjukan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun menuai perbincangan luas. Bukan karena proses seleksi yang tidak sah, melainkan karena status Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun hingga saat ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap …

Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Getaran Terasa hingga Medan dan Banda Aceh

EZ W

12 May 2025

ACEH BARAT DAYA – Suasana Minggu sore yang tenang mendadak berubah menjadi kepanikan saat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah barat daya Aceh, tepatnya di sekitar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 11 Mei 2025 pukul 15.57 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, sekitar 21 kilometer …

x
x