Home » Berita » Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

admin 07 Aug 2025 443

SULAWESI UTARA, Vokalpublika.com — Kamis, 7 Agustus 2025, sekelompok mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Prof. Ing Mokoginta dalam melawan mafia tanah. Dalam pernyataannya, mereka meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus yang telah berjalan selama delapan tahun ini.

> “Kami mahasiswa dan masyarakat Sulut menyatakan dukungan penuh kepada Prof. Ing Mokoginta. Bersama beliau, kami bertekad memberantas mafia tanah yang semakin merajalela, khususnya di Sulawesi Utara,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turut serta dalam penyelesaian kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan mafia tanah secara menyeluruh di tanah air.

Baca juga:  Wali Kota Batam Salat Idul adha di Masjid Sultan dan Serahkan Hewan Kurban Presiden untuk Warga

Kronologi Kasus Prof. Ing Mokoginta

Kasus yang menimpa Prof. Ing Mokoginta berawal sejak Agustus 2017 di wilayah Kotamobagu, Sulut, yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah. Laporan atas peristiwa ini telah dimasukkan ke Polda Sulut dengan:

Nomor LP: 541/XXI/2020/SULUT/SPKT

Jumlah terlapor: 14 orang, termasuk tersangka utama berinisial W alias Welly Mokoginta

Status penyidikan: Sudah ada penetapan tersangka dan masuk tahap penyidikan.

Namun, menurut pihak pelapor, setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, proses hukum di Polda Sulut terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Penanganan di Kejaksaan dan Mabes Polri

Setelah mengalami stagnasi di Polda Sulut, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, proses di tingkat pusat pun dianggap bermasalah karena adanya dugaan permainan oknum elit untuk mengaburkan status tersangka.

Baca juga:  Dorong Talenta Muda, Bupati Asmar Buka Seleksi O2SN dan FLS2N di Meranti

Padahal, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan dengan Nomor: Print-481/P.1.4/Eoh.1/05/2021.

Penanganan kasus ini berdasarkan:

1. UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Pasal 8 ayat 3a, Pasal 14a, h, i, Pasal 109, 110, dan 138)

2. UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Seruan kepada Presiden dan Kapolri
Mahasiswa dan masyarakat Sulut mempertanyakan apakah hukum di Indonesia masih dapat dijalankan secara adil atau telah dikuasai oleh mafia dan oknum elit yang memiliki kepentingan pribadi.

Baca juga:  Keluarga Korban Banjir Bandang di Mauponggo Sampaikan Terima Kasih Atas Perhatian Kapolri

> “Apakah hukum di negeri ini bisa dibeli oleh para elit mafia tanah? Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelamatkan keadilan di negeri ini,” tegas mereka.

Mereka berharap, melalui perhatian langsung dari Presiden dan Kapolri, kasus Prof. Ing Mokoginta dapat segera diselesaikan dan menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik mafia tanah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Pulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan

Redaksi

05 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x