Home » Berita » Tanpa Uji Laboratorium? Proyek Jalan Rp52 Miliar di Gunungsitoli Diduga Langgar Standar

Tanpa Uji Laboratorium? Proyek Jalan Rp52 Miliar di Gunungsitoli Diduga Langgar Standar

admin 15 Sep 2025 199

Gunungsitoli, vokalpublika.com – Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Gunungsitoli–Afia di Kota Gunungsitoli, yang menelan anggaran Rp52,24 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh PT Mitra Agung Indonesia, menuai sorotan publik. Pasalnya, material yang digunakan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pantauan di lokasi, material dasar timbunan jalan terlihat bercampur lumpur. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian material disebut-sebut langsung diambil dari salah satu hulu sungai di wilayah Nias Utara yang belum jelas izin quarry-nya. Kondisi ini memunculkan dugaan pekerjaan tidak mengikuti standar teknis konstruksi jalan.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ferri Sianipar, enggan memberikan komentar terkait kelayakan material maupun hasil uji laboratorium. Hingga berita ini diturunkan, pihak PPTK belum memberikan penjelasan resmi.

Baca juga:  Anggota DPR RI Politikus PKS Rizal Bawazier Tegaskan Keadilan Sistem Menjadi Kunci Utama, Jangan Takuti Warga Soal Pajak

Ketua Pimpinan Wilayah Kepulauan Nias LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Helpin Zebua, menegaskan penggunaan material dalam proyek jalan provinsi seharusnya mengikuti regulasi yang berlaku.

“Pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp52 miliar itu wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan penyelenggaraan konstruksi harus memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan mutu. Pasal 6 PP Nomor 22 Tahun 2020 juga mengatur bahwa setiap penyelenggaraan jasa konstruksi wajib memenuhi standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan,” ujar Helpin, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, ketentuan serupa juga tercantum dalam Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan.

Baca juga:  KPK: Pemanggilan Bobby Nasution Murni Kebutuhan Penyidikan Kasus Suap Jalan di Sumut

“Sudah jelas diatur bahwa bahan material yang digunakan harus melalui pengujian laboratorium dan memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) atau standar teknis konstruksi lainnya. Bila material tidak sesuai standar, maka pekerjaan berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Lebih jauh, Helpin juga menyinggung aspek hukum apabila dugaan penyimpangan benar terjadi.

“Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka selain melanggar ketentuan teknis, hal ini juga dapat masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Pasal 86 UU Jasa Konstruksi menyebut penyedia jasa yang tidak memenuhi ketentuan mutu dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, bisa dijerat dengan UU Tipikor yang ancamannya pidana penjara dan denda,” jelas Helpin.

Menurutnya, pengujian laboratorium merupakan hal wajib untuk memastikan material yang digunakan layak dan aman. Ia juga menegaskan tanggung jawab pengawasan berada pada Dinas PUPR Provinsi Sumut sebagai penyelenggara jalan provinsi.

Baca juga:  Komitmen Tuntas: Gunungsitoli Raih DBH 2025 dari Sumut, Wujudkan Agenda Daerah

Hingga kini, pihak terkait, khususnya PPTK proyek, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

(Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x