Home » Berita » Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Redaksi 29 Jul 2025 54

Karimun,Vokalpublika.com- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menutup pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 ini mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.

Operasi ini menjadi bentuk konkret pengawasan maritim Bea Cukai demi melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan dan menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal serta berbahaya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyebut keberhasilan operasi ini sebagai bukti nyata efektivitas patroli laut terpadu sebagai benteng ekonomi negara. “Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ujarnya.

Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan secara nasional dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 252 kasus merupakan penindakan di laut. Dalam Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli—terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat—serta melibatkan 816 personel.

Baca juga:  PMI Kecamatan Kronjo Hadirkan Tim Medis dalam Turnamen Sepak Bola Linda Cup 2025

Dari operasi tersebut, tercatat 16 penegahan terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok. Tiga kasus besar menjadi sorotan nasional:
Pertama, penindakan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau terhadap MV Sea Dragon Tarawa, hasil sinergi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan mencegah kerugian biaya rehabilitasi negara sebesar Rp15 triliun.
Kedua, penindakan 49,9 ton pasir timah ilegal yang diangkut KM Budi di perairan Pulau Pengibu, yang diduga akan diekspor ke Malaysia.
Ketiga, penyitaan 51,2 juta batang rokok ilegal yang dibawa KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau.

Khusus di wilayah barat, terutama Perairan Timur Sumatera, data menunjukkan tingginya kerawanan penyelundupan. Bea Cukai mengungkap tiga kasus besar pasir timah dengan total 2.696 karung (95,25 ton), yang ditangkap pada 10 dan 13 Mei 2025 di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung. Seluruhnya kini telah selesai dalam proses penyidikan.

Baca juga:  Ketua DPD L-PBB Bulukumba Minta Audiensi Terkait Dugaan Makian Oknum Penyuluh Pertanian

Selain itu, empat kasus pengangkutan tanpa dokumen sah berupa beras sebanyak 27.090 karung (714,25 ton) dan gula 396 karung (19,8 ton) berhasil digagalkan di perairan Selat Pengelap, Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo. Barang-barang tersebut diduga akan dikirim ke daratan Sumatra, dan kini telah ditangani bersama Badan Karantina.

Untuk penyelundupan rokok ilegal, sebanyak 75,1 juta batang berhasil ditegah dalam tiga operasi terpisah di Perairan Riau, Pulau Burung, dan Bagan Siapi-Api antara 21 Juni hingga 4 Juli 2025. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan kapal cepat (high speed craft) yang masing-masing dilengkapi tujuh mesin berkekuatan tinggi. Semua kasus telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

Dalam operasi yang sama, juga disita 627 koli produk tekstil dari KLM 96 Jaya pada 21 Mei 2025, yang saat ini telah resmi menjadi barang dikuasai negara.

Djaka menegaskan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui proses pemusnahan. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta TNI, Polri, dan seluruh instansi yang mendukung operasi ini,” katanya.

Baca juga:  Kebakaran Hebat di Baran Barat Karimun, Dua Rumah Hangus, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini memperkuat strategi nasional menghadapi kejahatan penyelundupan lintas wilayah, melalui pendekatan kolaboratif antarlembaga.

Sejak dibentuk, Satgas tersebut telah mencatat 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.

“Pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen kami menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Djaka. Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengawasan ini ditujukan untuk mengamankan penerimaan negara, menutup kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x