Home » Berita » Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Redaksi 29 Jul 2025 215

Karimun,Vokalpublika.com- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menutup pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 ini mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Operasi ini menjadi bentuk konkret pengawasan maritim Bea Cukai demi melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan dan menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal serta berbahaya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyebut keberhasilan operasi ini sebagai bukti nyata efektivitas patroli laut terpadu sebagai benteng ekonomi negara. “Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ujarnya.

Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan secara nasional dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 252 kasus merupakan penindakan di laut. Dalam Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli—terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat—serta melibatkan 816 personel.

Baca juga:  HUT ke-68 Riau, Ini Doa Menteri Kebudayaan dan Sekjen DPD RI

Dari operasi tersebut, tercatat 16 penegahan terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok. Tiga kasus besar menjadi sorotan nasional:
Pertama, penindakan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau terhadap MV Sea Dragon Tarawa, hasil sinergi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan mencegah kerugian biaya rehabilitasi negara sebesar Rp15 triliun.
Kedua, penindakan 49,9 ton pasir timah ilegal yang diangkut KM Budi di perairan Pulau Pengibu, yang diduga akan diekspor ke Malaysia.
Ketiga, penyitaan 51,2 juta batang rokok ilegal yang dibawa KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau.

Khusus di wilayah barat, terutama Perairan Timur Sumatera, data menunjukkan tingginya kerawanan penyelundupan. Bea Cukai mengungkap tiga kasus besar pasir timah dengan total 2.696 karung (95,25 ton), yang ditangkap pada 10 dan 13 Mei 2025 di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung. Seluruhnya kini telah selesai dalam proses penyidikan.

Baca juga:  KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DIRJEN BEA DAN CUKAI

Selain itu, empat kasus pengangkutan tanpa dokumen sah berupa beras sebanyak 27.090 karung (714,25 ton) dan gula 396 karung (19,8 ton) berhasil digagalkan di perairan Selat Pengelap, Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo. Barang-barang tersebut diduga akan dikirim ke daratan Sumatra, dan kini telah ditangani bersama Badan Karantina.

Untuk penyelundupan rokok ilegal, sebanyak 75,1 juta batang berhasil ditegah dalam tiga operasi terpisah di Perairan Riau, Pulau Burung, dan Bagan Siapi-Api antara 21 Juni hingga 4 Juli 2025. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan kapal cepat (high speed craft) yang masing-masing dilengkapi tujuh mesin berkekuatan tinggi. Semua kasus telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

Dalam operasi yang sama, juga disita 627 koli produk tekstil dari KLM 96 Jaya pada 21 Mei 2025, yang saat ini telah resmi menjadi barang dikuasai negara.

Djaka menegaskan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui proses pemusnahan. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta TNI, Polri, dan seluruh instansi yang mendukung operasi ini,” katanya.

Baca juga:  Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini memperkuat strategi nasional menghadapi kejahatan penyelundupan lintas wilayah, melalui pendekatan kolaboratif antarlembaga.

Sejak dibentuk, Satgas tersebut telah mencatat 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.

“Pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen kami menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Djaka. Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengawasan ini ditujukan untuk mengamankan penerimaan negara, menutup kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Redaksi

29 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembekalan politik dalam rangka memantapkan persiapan menghadapi proses verifikasi partai politik menuju Pemilu 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) pukul 16.00 WIB di Hotel Pelangi KM 6, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Kepulauan Riau Drs. …

Kawal Integritas Pilkades Saradan 2026, Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas dan Ketepatan Data

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Desa Saradan resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas di Aula Kantor Desa Saradan, Rabu (29/7/2026). ADVERTISEMENT Agenda ini dihadiri Kepala Desa Saradatan H. Heri, Sekcam Pemalang Legiman yang mewakili Camat Pemalang, Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. …

Polres Kaur Selidiki Kematian Warga Tanjung Kemuning Diduga Akibat Penganiayaan

Redaksi

29 Jul 2026

Kaur,Vokalpublika com —Polres Kaur saat ini tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pemuda berinisial DD (23), warga Desa Tinggi Ari, Kecamatan Tanjung Kemuning. Korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka fatal. ADVERTISEMENT Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Humas, korban mengeluh sakit setelah pulang ke rumah pada Rabu …

Mini Kompetisi E-Purchasing di Kota Pontianak Disorot, Ahli Pengadaan Samsul Ramli Ingatkan PPK Cermat Menerapkan SE LKPP Nomor 5 Tahun 2022

Redaksi

29 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com- Pelaksanaan Mini Kompetisi dalam mekanisme e-Purchasing di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya persyaratan teknis yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Surat Edaran LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Syarat Kualifikasi dan Syarat Teknis. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mengemuka setelah Ahli Pengadaan Samsul Ramli memberikan penjelasan mengenai penerapan regulasi …

Kecamatan Ulujami Kawal Pembentukan Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami bergerak aktif memfasilitasi dan mengawal jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan serta Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan awal Pilkades di wilayah Ulujami berjalan jujur, adil, transparan, dan kondusif. ADVERTISEMENT ​Pelaksanaan Musdes ini digelar secara maraton di empat …

Kecamatan Ulujami Kawal Penyusunan RKPDesa 2027 dan Rembug Stunting di Tiga Desa

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami terus berkomitmen mengawal transparansi serta efektivitas pembangunan tingkat desa. Hal ini dibuktikan melalui pendampingan aktif dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Rembug Stunting Tahun 2026 yang digelar di Desa Ketapang, Desa Blendung, dan Desa Rowosari. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x