Home » Berita » polres nagekeo limpahkan barang temuan rokok ilegal “king garet” ke bea cukai labuan bajo

polres nagekeo limpahkan barang temuan rokok ilegal “king garet” ke bea cukai labuan bajo

Admin 26 Jul 2025 1.024

Nagekeo, Vokalpublika.com — Polres Nagekeo melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim telah menyerahkan barang bukti rokok ilegal merek King Garet sebanyak 19 kardus kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk proses lebih lanjut pada Jumat 25/07/2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pelimpahan ini dilakukan setelah Unit Tipidter mengamankan barang bukti hasil interogasi terhadap tiga orang yang terlibat dalam pengangkutan dan pemilikan rokok tanpa pita cukai tersebut. Ketiganya adalah SAUDI (42), nahkoda KLM. Surya Indah; RISNA ANANDA (33), warga Desa Marapokot; dan SYARIFUDIN (50), warga Jeneponto.

Baca juga:  PD Pasar Dairi dan Satpol PP Konsisten Tertibkan Pasar Sidikalang, Wujudkan Pasar Rakyat yang Asri dan Modern

Barang bukti berupa:

5 kardus besar rokok ilegal milik Risna Ananda dan 14 kardus sedang milik Syarifudin

Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya dikirim dari Pelabuhan Jeneponto, Sulawesi Selatan menggunakan KLM. Surya Indah menuju Pelabuhan Maropokot, Nagekeo.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, IPTU Leo Marpaung, S.H. menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Kami telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk dilakukan penanganan sesuai kewenangan mereka. Kami juga sudah meminta keterangan dari para pihak yang terkait, dan proses hukum selanjutnya akan dikawal sesuai prosedur yang berlaku,” jelas IPTU Leo Marpaung.

Sementara itu, Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Nagekeo akan terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal, termasuk produk tembakau tanpa cukai yang merugikan negara.

“Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai. Ini bagian dari perlindungan terhadap konsumen dan pemasukan negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar hukum,” tegas Kapolres melalui IPTU Leo Marpaung.

Dengan pelimpahan ini, diharapkan proses hukum terhadap peredaran rokok ilegal dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Baca juga:  Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Serentak Selama Dua Minggu (17-30 November 2025)

Sumber : Humas Polres Nagekeo

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Tuntutan DPC KSPSI Kota Probolinggo Dipenuhi Oleh PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) Kasus 3 Karyawan PKWT.

Redaksi

25 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Upaya DPC KSPSI Kota Probolinggo, terkait Perselisihan hubungan industrial pemutusan kontrak kerja sebelum kontrak PKWT berakhir 3 karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP) akhirnya terpenuhi. ADVERTISEMENT Namun proses penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dengan keuletan dan kegigihan Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy, dan peran aktif semua pihak baik Disperinaker, Apindo, …

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera

Redaksi

25 Aug 2026

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera ADVERTISEMENT WAJO-Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar yang terletak di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Prima, disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat …

​Langkah Pemcam Pemalang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Bersama

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang terus berupaya meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengulas kembali (mereviu) Standar Pelayanan Kecamatan Pemalang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin (24/8/2026) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah …

Terhitung 18 Agustus 2026, Rikha & Partners Tak Lagi Bertindak sebagai Kuasa Hukum Teguh Riyanto

Redaksi

24 Aug 2026

Vokalpublika.com – MOJOKERTO, 24 Agustus 2026 — Kantor Hukum Rikha & Partners Law Office, melalui Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. bersama tim kuasa hukum, secara resmi menyampaikan bahwa hubungan kuasa hukum dengan Teguh Riyanto telah berakhir terhitung sejak 18 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Pengakhiran tersebut dituangkan dalam Surat …

Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x