Home » Berita » Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin 

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin 

Redaksi 24 Jul 2025 217

Tuban, Vokalpublika.Com – Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban Polda Jatim terus menggencarkan penertiban bagi pelanggar lalu lintas (Lalin) dengan tindakan sangsi tilang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pada Rabu (23/07/2025) Satlantas Polres Tuban Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan itu petugas melakukan penindakan terhadap 66 pelanggar Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menyampaikan bahwa pelanggaran yang dominan ditemukan selama operasi berlangsung meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm standar.

Baca juga:  Hari Lingkungan Hidup 2026: Rob Rendam Kantor Desa dan Rumah Warga, Pemdes Ketapang Tagih Solusi Nyata Pemerintah

“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Moh. Imam Reza.        Menurutnya hingga Selasa (22/07) sore Polisi telah melakukan penindakan administrasi berupa Tilang terhadap 1.072 pelanggar lalulintas dengan rincian penindakan melalui hunting system Etle Mobile sebanyak 491 pelanggar serta tilang manual sebanyak 621 pelanggar.

“Mayoritas pelanggaran di dominasi kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan lakalantas” terang AKP Imam Reza.

Baca juga:  Peresmian Grand Opening Dapur Umum Makan Bergizi (MBG) Resmi Dibuka Camat Sungkai Jaya

Selain melakukan penindakan berupa Tilang terhadap pelanggaran berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas, Polisi juga memberikan teguran lisan terhadap 2.970 pelanggaran ringan.

“Hingga hari ini ada 4.082 pelanggaran lalulintas yang dilakukan Penindakan baik Tilang maupun teguran,” ungkapnya, Kamis 24/7/25 Menurut AKP Imam Reza, selain penindakan petugas juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun pondok pesantren serta tempat keramaian lainnya.

“Kami juga lakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah maupun di Pondok Pesantren” tambahnya.

Baca juga:  Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pamekasan Gandeng Media Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Lebih lanjut ia menambahkan kegiatan operasi patuh Semeru 2025 sendiri bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 (kaperwil andi P)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x