Home » Berita » KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”

KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”

Admin 21 Jul 2025 85

Jakarta, Vokalpublika.com – Langit Balaraja kembali bernafas lega. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan usai ditemukan pelanggaran berat terkait pencemaran udara dan pengelolaan limbah berbahaya.

“Pencemar udara terancam pidana penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar,” ujar Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum KLHK dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Juli 2025. “Jika dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan pemulihan lingkungan,” tambah Rizal.

Baca juga:  Offroad Ngajiro Resmi Ditutup, Kapolres dan Kajari Apresiasi Semangat Jelajah Bumi Anjuk Ladang

Dari hasil pendalaman KLHK, emisi dari tungku pembakaran baja milik perusahaan asal Tiongkok itu diketahui langsung tersebar ke lingkungan tanpa melalui sistem pengendalian emisi yang memadai. Tak hanya itu, satu tungku juga diketahui tak memiliki dokumen lingkungan yang sah—pelanggaran yang langsung memicu sanksi tegas.

Lebih parah, perusahaan kedapatan menimbun limbah steel slag di area terbuka tanpa izin pengelolaan limbah B3. “Penimbunan tersebut berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya,” kata Rizal.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa timnya telah mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Jika terbukti mencemari, perusahaan wajib melakukan pemulihan sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga:  Gubernur Sulut Hadiri Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR-DPD RI dalam Rangka HUT ke-80 R

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap usaha atau kegiatan yang telah menyebabkan penurunan kualitas udara dan melanggar peraturan lingkungan,” ujar Ardy. Ia juga mengingatkan industri agar tidak main-main dalam pengelolaan limbah dan pengendalian emisi. “KLHK mengimbau pelaku industri untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam dokumen lingkungan, memastikan alat pengendali emisi berfungsi dengan baik, dan mengelola limbah industri sesuai standar.”

Penyegelan PT Xin Yuan Steel menambah daftar panjang industri yang kini berada di bawah sorotan pemerintah karena lalai dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan. KLHK menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen negara melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Baca juga:  Lindungi Pesisir, Pemerintah Luncurkan Aturan dan Program Khusus Mangrove

Sumber: Kompas.com

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari. Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis …

Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Pulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan

Redaksi

05 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x