Home » Berita » Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi 26 Sep 2026 14

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka layanan hukum di Kota Batam. Firma hukum ini menawarkan pendampingan bagi pelaku usaha maupun masyarakat dengan menitikberatkan pada upaya mengenali dan mengantisipasi risiko hukum sejak dini.

Founder Premier Law Firm, Chintya Cen, mengatakan hukum memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aktivitas kehidupan, termasuk ketika seseorang membangun hubungan kerja sama, membuat perjanjian maupun menjalankan kegiatan bisnis.

“Semakin jauh saya memahami hukum, semakin saya menyadari bahwa hukum sebenarnya hidup berdampingan dengan kita. Mulai saat kita lahir, menjalin hubungan kerja sama dengan pihak lain, hingga menjalankan usaha,” ujar Chintya saat menjelaskan keberadaan Premier Law Firm di Batam, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Chintya, banyak persoalan hukum dapat diminimalkan apabila aspek legal telah diperhatikan sebelum sebuah keputusan diambil. Karena itu, advokat tidak hanya berperan ketika terjadi sengketa, tetapi juga dapat menjadi mitra dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Baca juga:  Direksi PD Pasar Dairi Tinjau Langsung Kawasan Eks Terminal, Dorong Penataan Pedagang Secara Tertib dan Berkelanjutan

Ketertarikan Chintya terhadap bidang hukum disebut telah tumbuh sejak dirinya masih duduk di bangku SMP. Perjalanan pendidikan serta pengalaman profesional kemudian memperkuat fokusnya pada bidang bisnis, korporasi dan manajemen legal.

Dari pengalaman memberikan konsultasi hukum, Chintya melihat bahwa setiap persoalan memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan kajian dari berbagai sisi. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dirinya bersama para partner dan tim membangun Premier Law Firm.

“Bagi kami, Premier Law Firm bukan hanya sekadar nama. Premier Law Firm adalah sebuah komitmen menghadirkan pendampingan hukum yang preventif, profesional, solutif, efektif, dan efisien,” katanya.

Premier Law Firm kini beralamat di Komplek Nagoya Gateway, Jalan Raden Patah Blok A Nomor 8, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Kehadirannya di Batam diarahkan tidak hanya untuk menangani persoalan hukum yang telah terjadi, tetapi juga memberikan ruang konsultasi bagi masyarakat maupun badan usaha yang ingin memastikan langkah mereka memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca juga:  Gratis Facial hingga Treatment Laser di Oriskin Beauty Surabaya

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lik Khai, menyambut kehadiran layanan hukum tersebut. Ia menilai perkembangan Batam sebagai salah satu kawasan bisnis dan investasi membuat pemahaman terhadap regulasi menjadi semakin penting.

Menurut Lik Khai, perubahan regulasi yang terus berlangsung membuat pelaku usaha perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai sebelum mengambil keputusan.

“Dinamika usaha di Batam terus berkembang dan aturan yang menjadi landasannya juga mengalami perubahan. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami aspek hukum sejak awal agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menilai konsultasi hukum tidak harus menunggu munculnya sengketa. Pendampingan sejak tahap awal dapat membantu pelaku usaha memetakan potensi risiko sekaligus menyesuaikan langkah bisnis dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, berharap keberadaan Premier Law Firm tidak hanya memberikan layanan kepada kalangan perusahaan atau dunia usaha.

Baca juga:  Misteri Lima Unit Ambulance Terparkir di Dinpermasdes Pemalang, Desa Mana Yang Akan Menerima?

Menurut Iman, masyarakat umum juga membutuhkan akses terhadap konsultasi dan pendampingan hukum, terutama warga yang menghadapi persoalan tetapi memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan advokat.

Ia mengatakan DPRD Kepri kerap menerima berbagai pengaduan masyarakat yang kemudian membutuhkan tindak lanjut kepada instansi maupun pihak terkait.

“Pendampingan hukum sebaiknya bisa dirasakan semua lapisan masyarakat. Kami berharap kehadiran Premier Law Firm dapat membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum,” ujar Iman.

Dengan pendekatan tersebut, Premier Law Firm menempatkan konsultasi hukum sebagai bagian dari langkah antisipasi, bukan semata-mata sebagai upaya penyelesaian ketika persoalan telah berkembang menjadi sengketa.

Kehadiran firma hukum tersebut sekaligus menambah pilihan layanan hukum di Batam, dengan sasaran pendampingan yang mencakup kebutuhan dunia usaha hingga masyarakat umum.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Pemalang Lanjutkan Muscam di Ampelgading

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan agenda konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Ampelgading, Jumat (25/9/2026). ADVERTISEMENT ​Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muscam di Ampelgading memiliki makna filosofis tersendiri bagi jajaran pengurus. ​”Ampel mengingatkan pada bambu yang berarti lentur, …

SIDANG ADU DATA DI PERIKSAAN SETEMPAT PADA PERSENGKETAAN OBYEK TANAH BERALAMAT DI TAROKAN KEDIRI

Redaksi

26 Sep 2026

Vokal Publikasi.Com. Kediri, hari Jumat tanggal 26 September 2026, dilakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek tanah seluas 1965 M2 beralamat di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kab. Kediri yang ber SHM No. 61 dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kab. Kediri bersama para pihak yang bersengketa. ADVERTISEMENT Tahapan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim adalah melanjutkan proses tahapan …

Dugaan Pencemaran Kali Semut: DLH Pemalang Didesak Tindak Tegas PT Ciomas Soal IPAL

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mendapati desakan publik untuk menindak tegas pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga memicu pencemaran di Kali Semut. Isu pengelolaan limbah ini menjadi perhatian setelah organisasi masyarakat DPC GRIB Jaya menggelar audiensi bersama DLH Kabupaten Pemalang dan pihak PT Ciomas Adisatwa. ADVERTISEMENT ​Dalam audiensi …

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak PT KAI Kembalikan Pemberhentian KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com-Aspirasi masyarakat di wilayah Pantura Jawa Tengah kembali disuarakan di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara tegas meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembalikan pemberhentian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja …

Lori Tanah Roda 10 Diduga Bebas Berdebu di Batam, Keselamatan Warga Terancam, Dugaan Bekingan Oknum Pejabat Diminta Diusut

Redaksi

25 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com– Aktivitas dump truck atau lori roda 10 pengangkut tanah yang melintas di jalan umum Kota Batam tanpa penutup muatan memantik persoalan serius. Debu beterbangan, material tanah berpotensi tercecer, dan keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan. Jum’at (25/9/2026)‎‎Di tengah kondisi tersebut, pengawasan pemerintah dipertanyakan: mengapa kendaraan pengangkut tanah yang diduga menimbulkan gangguan bagi masyarakat masih dapat …

222 Personel Bergerak Serentak di Kuningan, Bakti PDKB PLN Jaga Listrik Tetap Menyala di Tengah Pemeliharaan

Redaksi

25 Sep 2026

Kuningan, vokalpublika.com– Sebanyak 222 personel dalam 30 tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN bergerak serentak melakukan pemeliharaan di 304 titik jaringan listrik di Kabupaten Kuningan. Dalam Bakti PDKB yang melibatkan personel dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta tersebut, pekerjaan dilakukan tanpa menghentikan aliran listrik pada jaringan yang ditangani sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x