Home » Uncategorized » Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Clara T S 16 Sep 2026 10

SURABAYA —vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kolaborasi tiga pihak tersebut menjadi salah satu kunci dalam pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, layanan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, transformasi layanan pertanahan harus berorientasi pada kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, setiap pihak yang terlibat perlu menjalankan perannya secara terpadu.

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

PERINTIS 10 Hari dirancang dengan pembagian tahapan pelayanan yang melibatkan tiga pilar tersebut.

Tahapan pertama berupa verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama maksimal tiga hari. Selanjutnya, PPAT menyelesaikan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) selama dua hari.

Baca juga:  Hampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Hak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan

Setelah tahapan tersebut selesai, permohonan diproses di Kantor Pertanahan dengan waktu penyelesaian paling lama lima hari. Dengan pembagian tersebut, keseluruhan proses ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari.

Nusron meminta Bapenda dan Kantor Pertanahan membangun koordinasi yang lebih erat agar tahapan verifikasi BPHTB dapat berjalan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Nusron.

Dorong Integrasi Data Bapenda dan Kantah
Selain mempercepat tahapan pelayanan, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam penerapan PERINTIS 10 Hari.

Nusron mendorong adanya penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sehingga pertukaran data dapat dilakukan secara daring. Integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi proses yang berulang dan membuat pelayanan pertanahan maupun perpajakan berlangsung lebih efektif.

“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujarnya.

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Buton Selatan, Perkuat Pemahaman Masyarakat Hukum Adat tentang Sertipikasi

Di sisi lain, Nusron meminta PPAT memenuhi standar waktu pembuatan AJB yang telah ditetapkan, yakni maksimal dua hari.

Menurutnya, kepatuhan terhadap standar waktu tersebut akan menjadi salah satu bagian dari evaluasi pelayanan PPAT. Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan apresiasi kepada PPAT yang mampu memberikan pelayanan sesuai standar waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Nusron.

Dua Kantah di Jawa Timur Telah Terapkan PERINTIS
Di Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Selanjutnya, tujuh Kantor Pertanahan lainnya ditargetkan mulai menerapkan layanan tersebut pada 24 September 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan penerapan PERINTIS 10 Hari dapat diperluas secara bertahap ke seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur hingga akhir 2026.

Nusron menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan perubahan pola kerja dari seluruh pihak yang terlibat. ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT harus menjalankan peran masing-masing secara terintegrasi agar standar waktu pelayanan dapat dipenuhi.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Internalisasi Pengelolaan Blanko Sertipikat Analog

“Karena itu tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Menteri ATR/BPN Resmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II
Usai memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak.

Penerapan PERINTIS 10 Hari menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan kepastian waktu, serta memberikan proses pelayanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
P-APBD 2026 Dairi Naik Signifikan, Bupati Vickner Soroti Sejumlah Penyesuaian Anggaran

Clara T S

16 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Dairi. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp82,75 miliar, sementara belanja daerah bertambah Rp162,05 miliar. ADVERTISEMENT Nota Pengantar Keuangan atas Ranperda P-APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam Sidang …

LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Minta Pemda Integrasikan ke RTRW

Clara T S

16 Sep 2026

SURABAYA —vokalpublika.comPenetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut telah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk tahun 2029. ADVERTISEMENT Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti capaian tersebut dengan mengintegrasikan …

Kantor Pertanahan Dairi Wawancarai Peserta MagangHub untuk Posisi Tenaga Administrasi dan Yuridis Pertanahan

Clara T S

16 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan wawancara terhadap peserta Program MagangHub untuk posisi Tenaga Administrasi dan Yuridis Pertanahan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi bagi peserta yang akan mengikuti program magang di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Wawancara menjadi kesempatan bagi tim seleksi untuk menggali potensi, kemampuan, pengalaman, serta kesiapan peserta dalam mengikuti …

Kantor Pertanahan Dairi Wawancarai Peserta MagangHub untuk Posisi Tenaga Teknis Survei dan Pemetaan

Clara T S

16 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan wawancara terhadap peserta Program MagangHub untuk posisi Tenaga Teknis Survei dan Pemetaan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi peserta yang akan mengikuti program magang di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Wawancara dilakukan untuk menggali lebih jauh latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan teknis, serta motivasi …

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak Cepat

Clara T S

16 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comHujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi memicu tanah longsor di Dusun Pertumbungan, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Selasa (15/9/2026) malam. ADVERTISEMENT Material tanah bercampur pohon tumbang menutup badan jalan sepanjang kurang lebih 10 meter. Kondisi tersebut sempat membuat akses kendaraan dan masyarakat terhenti. Informasi kejadian diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Dairi …

Pemkab Dairi Klarifikasi TPP 2026: Tambahan Anggaran Bukan Tambahan Besaran

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Pemkab Dairi menegaskan, tambahan anggaran TPP tidak berarti adanya kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi menjelaskan, penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x