Home » Uncategorized » Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Buton Selatan, Perkuat Pemahaman Masyarakat Hukum Adat tentang Sertipikasi

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Buton Selatan, Perkuat Pemahaman Masyarakat Hukum Adat tentang Sertipikasi

Clara T S 07 Jul 2026 7

Buton Selatan -vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang diselenggarakan di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai tahapan pengadministrasian hingga proses sertipikasi tanah ulayat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menjelaskan bahwa penerbitan sertipikat tanah ulayat tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui serangkaian tahapan yang harus dipenuhi agar memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat hukum adat.

«”Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” ujar Slameto Dwi Martono.»

Baca juga:  Wabup Dairi Apresiasi Safari Dakwah Bersama Ustadzah Rima, Ajak Masyarakat Jaga Akhlak di Bulan Syawal

Ia menjelaskan, pengadministrasian merupakan tahapan awal yang bertujuan memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya. Pada tahap tersebut dilakukan inventarisasi dan identifikasi, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, serta batas wilayah tanah ulayat secara akurat.

Hasil dari proses tersebut dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang tanah, identitas masyarakat hukum adat, serta nomor identifikasi setiap bidang tanah. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses pendaftaran tanah ulayat menuju penerbitan sertipikat.

Slameto Dwi Martono juga menerangkan bahwa bagi kesatuan masyarakat hukum adat yang telah berbentuk badan hukum, proses selanjutnya dilakukan setelah adanya penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Penetapan tersebut menjadi dasar hukum untuk mengajukan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan.

Baca juga:  Wakil Bupati Dairi Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata di Medan

Sementara itu, bagi kelompok masyarakat hukum adat yang belum berbadan hukum, proses pendaftaran akan dilaksanakan sesuai karakteristik masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses pengadministrasian dan pendaftaran memiliki peran penting untuk memastikan tanah ulayat yang didaftarkan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

«”Tanah yang didaftarkan tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di dalam kawasan hutan, serta tidak termasuk kategori tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” jelasnya.»

Lebih lanjut, Slameto Dwi Martono mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat hanya dapat dilakukan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih hidup, tetap eksis, dan masih memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasainya. Oleh karena itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian yang sangat penting dalam setiap proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Baca juga:  Bupati Vickner Sinaga Resmikan SPPG Pengusaha Pejuang Dairi, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan. Selain itu, perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara turut mengikuti kegiatan secara daring.

Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat semakin meningkat, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat di Indonesia.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid: Nasionalisme adalah Fondasi Mewujudkan Bangsa yang Kuat

Clara T S

07 Jul 2026

Bogor – vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa nasionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat dan berdaya saing di tengah dinamika global. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Pembukaan Diklat Pratama se-Indonesia Angkatan I yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (DPP …

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Berikan Pengarahan kepada Siswa PKL dari SMK Negeri 1 Balige dan SMK Negeri 1 Sidikalang

Clara T S

07 Jul 2026

Sidikalang – vokalpublika.comKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi memberikan pengarahan kepada para siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berasal dari SMK Negeri 1 Balige dan SMK Negeri 1 Sidikalang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi tersebut dihadiri oleh para pegawai pembimbing serta seluruh peserta PKL yang akan melaksanakan praktik di berbagai unit kerja. …

Rutan Sidikalang Perkuat Deteksi Dini, Warga Binaan Diberi Sosialisasi Pencegahan Gangguan Kamtib

Clara T S

06 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comDalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, jajaran pengamanan menggelar sosialisasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan Rutan Sidikalang, Senin (6/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brema Barus bersama jajaran petugas pengamanan ini …

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tangani Rata-Rata 8,4 Juta Berkas per Tahun, Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Clara T S

06 Jul 2026

Jakarta –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional melalui layanan pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas. Dalam lima tahun terakhir, kementerian ini rata-rata menangani 8,4 juta berkas layanan pertanahan setiap tahun dengan rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,6 triliun. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan …

Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Adik Ipar ke Kota Medan, Wanita di Sitinjo Diringkus Polres Dairi

Clara T S

04 Jul 2026

DAIRI //vokalpublika.comSeorang ibu rumah tangga berinisial CNW (31) atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan saat dihubungi awak media. ” Iya Benar. Saat ini yang bersangkutan telah diperiksa dan diamankan. Pelaku juga telah dilakukan …

Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Pemkab Dairi Monitoring Pemeliharaan Jalan Panji Dabutar–Lae Gerat dan Kentara–Rumah Ijuk

Clara T S

04 Jul 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Pemerintah Kabupaten Dairi terus memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana. Sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, Staf Ahli Bupati Anggara Sinurat dan Erwin Sitorus bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi, Masaraya Berutu, melakukan monitoring terhadap pekerjaan pemeliharaan Jalan Panji Dabutar–Lae Gerat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x