Home » Uncategorized » Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Buton Selatan, Perkuat Pemahaman Masyarakat Hukum Adat tentang Sertipikasi

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Buton Selatan, Perkuat Pemahaman Masyarakat Hukum Adat tentang Sertipikasi

Clara T S 07 Jul 2026 28

Buton Selatan -vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang diselenggarakan di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai tahapan pengadministrasian hingga proses sertipikasi tanah ulayat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menjelaskan bahwa penerbitan sertipikat tanah ulayat tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui serangkaian tahapan yang harus dipenuhi agar memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat hukum adat.

«”Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” ujar Slameto Dwi Martono.»

Baca juga:  Bupati Dairi Buka Ruang Kolaborasi Pengembangan SDM, Dorong Kebangkitan Kejayaan Kopi Sidikalang

Ia menjelaskan, pengadministrasian merupakan tahapan awal yang bertujuan memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya. Pada tahap tersebut dilakukan inventarisasi dan identifikasi, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, serta batas wilayah tanah ulayat secara akurat.

Hasil dari proses tersebut dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang tanah, identitas masyarakat hukum adat, serta nomor identifikasi setiap bidang tanah. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses pendaftaran tanah ulayat menuju penerbitan sertipikat.

Slameto Dwi Martono juga menerangkan bahwa bagi kesatuan masyarakat hukum adat yang telah berbentuk badan hukum, proses selanjutnya dilakukan setelah adanya penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Penetapan tersebut menjadi dasar hukum untuk mengajukan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan.

Baca juga:  Dairi Raih Peringkat Tiga Nasional dalam Penurunan Pengangguran, Bupati Vickner Sinaga: Prestasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sementara itu, bagi kelompok masyarakat hukum adat yang belum berbadan hukum, proses pendaftaran akan dilaksanakan sesuai karakteristik masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dalam proses pengadministrasian dan pendaftaran memiliki peran penting untuk memastikan tanah ulayat yang didaftarkan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

«”Tanah yang didaftarkan tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di dalam kawasan hutan, serta tidak termasuk kategori tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” jelasnya.»

Lebih lanjut, Slameto Dwi Martono mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat hanya dapat dilakukan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih hidup, tetap eksis, dan masih memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasainya. Oleh karena itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian yang sangat penting dalam setiap proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Baca juga:  Bupati Dairi Tinjau Progres Pemeliharaan Jalan Jurusan Sigalingging-Tombak Simbolon Kecamatan Parbuluan

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan. Selain itu, perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara turut mengikuti kegiatan secara daring.

Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat semakin meningkat, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat di Indonesia.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Daerah XI Sumatera Utara

Clara T S

10 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Dairi yang akan mengikuti Jambore Daerah XI dan Kemah Bersama Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara. Prosesi pelepasan berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, Selasa (7/7/2026). ADVERTISEMENT Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Dairi, Romedi Noventa Bangun, …

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Clara T S

10 Jul 2026

JAKARTA – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026), bertujuan memperkaya materi dan substansi RUU agar mampu menjawab berbagai tantangan …

Bupati Dairi Sambut Tim Kemenkes RI, Perkuat Kolaborasi Pertahankan Status Eliminasi Malaria

Clara T S

10 Jul 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat komitmennya dalam mempertahankan status eliminasi malaria melalui sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menerima kunjungan Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Pendopo Bupati Dairi, Rabu (8/7/2026), dalam rangka kegiatan Akselerasi Penguatan Forum Komunikasi Bersama Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan …

Pemkab Dairi Akan Beri Atensi kepada Korban Rumah Rusak Akibat Kecelakaan Truk Beruntun di Sumbul

Clara T S

10 Jul 2026

Dairi -vokalpublika com“Pemerintah Kabupaten Dairi akan memberikan atensi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati. ADVERTISEMENT Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa bentuk bantuan yang diberikan pemerintah harus tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Selain …

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Jamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Clara T S

09 Jul 2026

BUTON – vokalpublika comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat melalui program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/7/2026). ADVERTISEMENT Kabupaten Buton yang dikenal memiliki sejarah panjang …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Terima Kunjungan Monitoring Program Akses Reforma Agraria dari Kanwil BPN Sumatera Utara

Clara T S

09 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Khoirun Nisak, dalam rangka melaksanakan monitoring pelaksanaan Program Akses Reforma Agraria sekaligus meninjau pelaksanaan kegiatan rutin di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x