Home » Berita » KKP Segel Tiga Pulau Kecil di Kepri: Diduga Langgar Aturan dan Timbulkan Kerusakan Lingkungan

KKP Segel Tiga Pulau Kecil di Kepri: Diduga Langgar Aturan dan Timbulkan Kerusakan Lingkungan

Admin 20 Jul 2025 1.000

Kepulauan Riau, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel aktivitas pemanfaatan di tiga pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Pulau ketiga tersebut adalah Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di Kota Batam.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Penyegelan dilakukan melalui pemasangan papan segel oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran dan kerusakan sumber daya kelautan yang terjadi di kawasan tersebut.

Di Pulau Citlim, aktivitas pertambangan pasir darat oleh PT. JPS disegel karena tidak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP. Sementara itu, di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, usaha yang dijalankan oleh PT. DCK juga disegel karena tidak mengantongi sejumlah izin penting, antara lain rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta izin reklamasi.

Baca juga:  Ahmad Luthfi Gubernur Jawa Tengah Buka Festival Mangga Tahun 2025 di Desa Penggarit - Pemalang

“Upaya ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons pengaduan masyarakat atas kegiatan yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dugaan kerusakan lingkungan laut dan perikanan,” tegas Ipunk dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Ia menjelaskan, penghentian sementara ini didasarkan pada hasil pengawasan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), yang menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan kepada Polsus PWP3K untuk melakukan penghentian sementara aktivitas yang melanggar. Selain itu, sesuai Permen KP Nomor 10 Tahun 2024, pemanfaatan pulau-pulau kecil harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari KKP. Kegiatan reklamasi juga wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga:  KKP dan Pusdatin Lakukan Survei Penjaminan Kualitas Peta Lahan Garam di Nagekeo

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan ini dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan komitmen KKP untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional,” ujar Ipunk.

Terkait temuan di Pulau Citlim, KKP juga akan bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta sejumlah OPD teknis di Provinsi Kepulauan Riau seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu.

Sumber: Humas Ditjen PSDKP – KKP

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Redaksi

28 May 2026

Pekanbaru, vokalpublika.com- Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MOENEY POLITIK, DI DAPILNYA DIPILIH SUARA TERBANYAK.

Redaksi

28 May 2026

Sragen, 28 Mei 2026. Siang suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H Sugiyamto SH; MH.ketua komisi IV DPRD. Kab. Sragen sedang menikmati hari libur panjang yang ditetapkan pemerintah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI,vokalpublika.comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI_vokalpublika comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x