Home » Berita » Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Gegabah! Tanpa Persetujuan DPRD, Pemkab Pemalang Hutang Rp55 Miliar ke PT SMI, Kundhi: Berpotensi Memicu Konsekuensi Hukum Serius

Alwi Assagaf 03 Sep 2026 93

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk meninjau ulang dan membatalkan pinjaman daerah senilai Rp55 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan tersebut ditengarai cacat prosedur karena dilakukan tanpa alur pembahasan dan persetujuan DPRD Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa secara regulasi, utang jangka menengah maupun panjang yang mengikat keuangan daerah wajib melibatkan legislatif.

​”Secara hukum, pemerintah daerah dilarang keras melakukan pinjaman jangka menengah dan panjang tanpa pembahasan serta persetujuan DPRD. Faktanya, kami tidak pernah diajak bicara soal pengalihan pinjaman ke PT SMI,” ujar Kundhi dalam keterangan resminya, Kamis (3/9/2026).

Baca juga:  Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

​Kundhi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurutnya, persetujuan legislatif merupakan syarat mutlak yang wajib dilampirkan dalam skema pembiayaan utang daerah.

​Ia menilai, kesepakatan utang piutang yang mengeksklusi DPRD berpotensi memicu konsekuensi hukum serius bagi Pemkab Pemalang maupun kreditur.

​”Tindakan tersebut mengindikasikan pelanggaran maladministrasi dan berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Bagi PT SMI, perjanjian yang cacat tata negara berisiko menghilangkan hak tagih. Sementara, alokasi APBD untuk cicilan utang tersebut berisiko dihitung sebagai kerugian negara,” tegas mantan aktivis AMPERA tersebut.

Baca juga:  Menggerogoti Emas dari Dalam Brankas Pegadaian

​Kundhi menjelaskan, DPRD Pemalang sebenarnya telah menyetujui alokasi pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui Keputusan DPRD Nomor 23 Tahun 2025 tertanggal 24 November 2025.

​Dana tersebut diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp145 miliar dan pembangunan RSUD Randudongkal sebesar Rp55 miliar. Namun, dalam kesepakatan awal, seluruh pinjaman bersumber dari Bank Jateng.

​”Saat pembahasan awal bersama DPRD, skema pinjaman Rp200 miliar itu sepenuhnya disepakati melalui Bank Jateng. Kenapa tiba-tiba alokasi Rp55 miliar untuk RSUD Randudongkal dialihkan ke PT SMI tanpa konfirmasi?” katanya.

Baca juga:  Bupati Meranti Minta OPD Jeli Cari Dukungan Pusat: “Ambil Peluang Sekecil Apa Pun”

​Mengingat alokasi dana pinjaman tersebut belum terealisasi, Kundhi mendesak Pemkab Pemalang segera mengambil langkah korektif guna mengantisipasi implikasi hukum di kemudian hari.

​”Sebaiknya dikaji ulang dan dibatalkan saja ketimbang menjadi temuan hukum. Lagipula dananya belum digunakan,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Pemalang Sambangi Kejari di Hari Jadi Kejaksaan Ke-81

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang,Vokalpublika.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang memberikan kejutan dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Ke-81, Kamis 3 September 2026. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Polres Pemalang tersebut diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pemalang, AKP Wildan, yang hadir menyampaikan apresiasi …

Bareskrim Gerebek Gelper Batam, Gelper Lantai 3 Swalayan Oriental Karimun Kini Jadi Sorotan

admin

03 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com – Penindakan Bareskrim Polri terhadap aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Batam menjadi perhatian di Kabupaten Karimun. Momentum tersebut turut mendorong DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun dan GM FKPPI Kabupaten Karimun menyoroti keberadaan gelper yang berada di lantai 3 Swalayan Oriental, kawasan Sungai Lakami, Karimun. ADVERTISEMENT Kedua organisasi tersebut meminta aparat penegak …

Kawal Pilkades Serentak, Pemerintah Kecamatan Pemalang Minta Para Pendukung Balon Kades Turut Jaga Kondusivitas

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang mengimbau bakal calon kepala desa (balon kades) beserta pendukungnya untuk menjaga kerukunan selama tahapan Pilkades Bojongnangka berlangsung. ADVERTISEMENT Imbauan ini disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, saat memantau pendaftaran salah satu balon kades, H. Nurinto, Kamis (3/9/2026). Pendaftaran H. Nurinto tersebut diiringi sekitar 800 pendukung menuju lokasi pendaftaran. Monitoring …

Dandim Pemalang Hadiri Panen Raya Bersama Gubernur Jateng, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Pangan Nasional

Alwi Assagaf

03 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo menghadiri kegiatan Panen Raya Padi bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Kodim 0711/Pemalang ini mempertegas komitmen TNI dalam mengawal ketahanan pangan nasional di wilayah daerah.​Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo …

Soroti Efektivitas Anggaran Pinjaman Bank Jateng MPC PP Pemalang Datangi Kantor DPUPR, Eman-eman Utange

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Audiensi yang berlangsung di aula kantor DPUPR ini membahas efektivitas, regulasi, dan kualitas pengerjaan proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran. ​Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, Melalui Wakil …

Kasi Tapem Pemcam Pemalang Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Wanamulya

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Indarjo Tulus, SH., Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Pemerintah Kecamatan Pemalang mewakili Camat Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut serta persiapan tahapan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x