Home » Berita » MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

Redaksi 02 Sep 2026 8

PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan.

Forum tersebut turut dihadiri dan melibatkan unsur Kecamatan Pontianak Barat, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Ketua RT/RW, Satpol PP, DPMPTSP, Diskumdag, serta Bhabinkamtibmas.

Pertemuan menghasilkan empat poin kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi dan ditandatangani oleh para pihak serta diketahui unsur terkait.

Empat Poin Kesepakatan

Pertama, kegiatan usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan disepakati memiliki jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB setiap hari.

Kedua, kendaraan pengangkut air bersih yang keluar-masuk Gang Langir 1 disepakati hanya menggunakan kendaraan jenis pikap.

Baca juga:  Potret Polres Pemalang: Aksi Heroik Kapolsek Comal Terjang Banjir Setinggi 1 Meter Evakuasi Lansia Gunakan Rakit Batang Pisang

Pengecualian berlaku dalam kondisi darurat kebakaran. Kendaraan tangki berukuran besar diperbolehkan masuk dengan ketentuan terlebih dahulu meminta izin kepada warga.

Ketiga, persoalan perbaikan jalan Gang Langir 1 akan dibahas dalam rapat lanjutan yang melibatkan warga dan para pelaku usaha di kawasan tersebut bersama Ketua RT dan Ketua RW.

Rapat lanjutan tersebut ditargetkan terlaksana paling lambat 14 September 2026.

Keempat, pihak Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan menyatakan kesediaannya melakukan penyiraman debu di sepanjang Jalan Gang Langir 1, sebagai upaya mengurangi dampak aktivitas kendaraan terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.

Bukan Sekadar Kesepakatan di Atas Kertas

Berita Acara Mediasi menjadi dokumen penting dalam proses penyelesaian persoalan antara para pihak. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ferry Tjendrawira selaku pihak pertama dan Valentino selaku pihak kedua, serta diketahui unsur DPMPTSP Pontianak, Satpol PP, Diskumdag, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Ketua RT/RW, dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga:  8 Ribu P3K Bekasi Kolaps, Walikota Tri Adhianto Dinilai Abai

Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat diharapkan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui komunikasi serta komitmen bersama.

Namun, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan berita acara.

Implementasi di lapangan menjadi bagian penting yang akan menentukan efektivitas hasil mediasi, terutama terkait kepatuhan terhadap jam operasional, pembatasan jenis kendaraan, tindak lanjut persoalan jalan, serta penyiraman debu.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, yang turut memantau perkembangan persoalan tersebut, menilai mediasi merupakan langkah positif karena memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

«“Yang paling penting bukan hanya kesepakatannya dibuat, tetapi bagaimana seluruh poin yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar persoalan tidak kembali berkembang di kemudian hari,” ujar Budi.»

Menurutnya, empat poin tersebut harus menjadi pedoman bersama dalam menjaga hubungan antara aktivitas usaha dan kepentingan masyarakat di lingkungan Gang Langir 1.

Baca juga:  "Dugaan Pelanggaran Pembuangan Sampah, SAPMA PP Seret Dapur MBG ke Meja Audiensi", Widiyana Aji: Hentikan SPPG Yang Tak Patuh Aturan

“Kesepakatan harus dibuktikan melalui pelaksanaan. Kalau semua pihak menjalankan komitmennya, persoalan dapat dicegah agar tidak kembali menjadi polemik,” tegasnya.

ASWIN Kalbar Pantau Pelaksanaan

ASWIN Kalbar menyatakan akan tetap memantau perkembangan pelaksanaan hasil mediasi secara proporsional, khususnya terhadap poin-poin yang telah disepakati bersama.

Pemantauan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip klarifikasi, keberimbangan, kepentingan masyarakat, serta praduga tidak bersalah, sehingga setiap perkembangan yang muncul tetap ditempatkan berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Dengan demikian, forum mediasi Rabu (2/9/2026) bukan menjadi akhir dari perhatian terhadap persoalan tersebut, melainkan menjadi titik awal untuk menguji sejauh mana komitmen hasil kesepakatan benar-benar dilaksanakan di lapangan.

Mediasi telah menghasilkan empat poin kesepakatan. Kini, pelaksanaannya yang akan menjadi ukuran.

(Tim-007)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kasi Tapem Pemcam Pemalang Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Wanamulya

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Indarjo Tulus, SH., Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Pemerintah Kecamatan Pemalang mewakili Camat Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut serta persiapan tahapan …

Bantuan Terus Mengalir, TNI AL dari Papua Bawa 40 Ton Logistik ke Nagekeo

Redaksi

02 Sep 2026

NAGEKEO, NTT,vokalpublika.com— Dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.Kali ini, bantuan dari keluarga besar TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Papua tiba di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (2/9/2026).Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua kapal perang TNI AL, yakni KRI …

Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin HCl, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba

Redaksi

02 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (01/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain …

KAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH TMP, LANJUT TANAM 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan …


Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

Redaksi

02 Sep 2026

JABAR – Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Jajaran Polsek Cisompet mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Selasa (1/9/ 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa tersebut diketahui setelah …


Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Redaksi

02 Sep 2026

JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Trijaya Baja di Jalan Raya Cikijing Talaga, Blok Lampegan, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga. Tiga dari empat pelaku komplotan spesialis pembobol toko yang merupakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x