Home » Berita » GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

Redaksi 23 Aug 2026 13

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor 16/GNPK-RI/KB-VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat ditujukan kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta Selatan.

Dalam surat tersebut, GNPK-RI Kalbar menyoroti paket pekerjaan Pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalbar dengan kode paket 64382070 dan kode tender 101514150000. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam pengaduan, paket tersebut memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp19.099.920.000 dengan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:  Hari Kedelapan Operasi Patuh Siginjai 2025, Puluhan Kendaraan Ditindak Sat Lantas Polres Kerinci

Adapun satuan kerja/PPK dalam paket tersebut tercatat berada pada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

GNPK-RI Kalbar menduga penggunaan APBD untuk pembangunan aset milik instansi vertikal perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait aspek kewenangan penganggaran, kepatuhan terhadap regulasi serta potensi konflik kepentingan.

Dalam surat pengaduannya, GNPK-RI Kalbar merujuk antara lain pada PP Nomor 12 Tahun 2019, khususnya ketentuan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pemberian hibah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7607/SJ Tahun 2021 mengenai penganggaran belanja hibah yang disebut menjadi dasar perhatian terhadap pemberian bantuan pemerintah daerah kepada instansi vertikal.

GNPK-RI Kalbar juga mencantumkan imbauan KPK tahun 2021 terkait penghentian pemberian bantuan pemerintah daerah kepada instansi vertikal untuk menghindari potensi benturan kepentingan.

Baca juga:  Satreskrim Polres Kuningan Kawal Ketat Distribusi Jagung Petani Langsung ke Pabrik

Menurut GNPK-RI Kalbar, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh prinsip tata kelola keuangan daerah, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan penggunaan APBD.

Dalam pengaduannya, GNPK-RI Kalbar juga mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran daerah untuk membangun aset yang diperuntukkan bagi instansi vertikal, sementara masih terdapat kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

“Dasar pengaduan dengan adanya dana APBD untuk membangun aset milik instansi pusat/kejagung berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat,” demikian substansi yang dicantumkan dalam surat pengaduan tersebut.

GNPK-RI Kalbar kemudian meminta KPK RI melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut.

Baca juga:  Bhayangkara Presisi Lampung U15 Ukir Sejarah Baru Raih Juara Runner-Up Piala Soeratin 2025

Selain itu, GNPK-RI Kalbar meminta KPK menindaklanjuti sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan perbuatan melanggar hukum, pidana, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pengaduan ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan APBD dengan nilai hampir Rp19,1 miliar untuk pembangunan fasilitas yang diperuntukkan bagi instansi vertikal.

Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan materi pengaduan dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Redaksi

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

Kapolresta Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km dalam Rangka HUT RI ke-81

Redaksi

23 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi 8 Kilometer, Minggu (23/08/2026).Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan diikuti sebanyak 141 regu peserta dari berbagai unsur, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir …

​​Tim Gabungan Gerak Cepat Sisir Jalur Pantura Pemalang, Gerebek Outlet Miras Tanpa Izin

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP, petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Razia ini menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha …

Izin Pematangan Ada, Izin Cut and Fill Belum Ada: Bisnis Tanah Hasil Pemotongan Lahan PT Samudera Lestari Indonesia Disorot

Redaksi

23 Aug 2026

Batam,vokalpublika.com– Aktivitas pemotongan dan pemindahan tanah di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, yang dikaitkan dengan PT Samudera Lestari Indonesia, mulai menuai sorotan serius. Persoalannya bukan sekadar aktivitas pematangan lahan, tetapi dugaan adanya kegiatan cut and fill serta komersialisasi tanah hasil pemotongan lahan yang dilakukan tanpa izin khusus.‎‎Indikasi tersebut menguat setelah awak media …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x