Home » Berita » FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan Teguhkan Pasukan Reaksi Cepat, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan Teguhkan Pasukan Reaksi Cepat, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Redaksi 15 Aug 2026 9

Vokalpublika.com – Kuningan, 15 Agustus 2026 – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan secara resmi meneguhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi, pendampingan masyarakat, serta menjembatani berbagai aspirasi dan aduan publik kepada instansi terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penguatan Pasukan Reaksi Cepat ini berada di bawah pembinaan Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman dan Sekretaris Jenderal DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md., serta mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, S.Pd. bersama Sekretaris Wilayah DPW Jawa Barat H. Mustofa.

Sebagai organisasi yang menghimpun wartawan dan media massa, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) berkomitmen mendukung, memantau (monitoring), serta memberitakan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara cepat, akurat, profesional, independen, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

OKK DPW FRIC Jawa Barat, M. Ismail, menegaskan bahwa pembentukan dan peneguhan Pasukan Reaksi Cepat merupakan manifestasi nyata dari semangat pengabdian organisasi kepada masyarakat sekaligus memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat.

Baca juga:  GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

“Pasukan Reaksi Cepat FRIC bukan sekadar simbol organisasi, melainkan representasi komitmen moral dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berintegritas. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum, sehingga setiap aspirasi, pengaduan, maupun informasi yang berkembang dapat disampaikan secara objektif, cepat, dan bertanggung jawab.” Ungkapnya.

Menurut M. Ismail, langkah tersebut merupakan implementasi dari Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, serta hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Selain itu, FRIC juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai fungsi pers sebagai media informasi, kontrol sosial, serta peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.

“FRIC tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun pemerintah. Kami hadir sebagai mitra strategis masyarakat yang bekerja berdasarkan koridor hukum, menjunjung tinggi independensi pers, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasukan Reaksi Cepat FRIC siap menerima aspirasi dan aduan masyarakat, melakukan pendampingan informasi, kemudian menjembataninya kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Inilah bentuk nyata kontribusi FRIC dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” tegas M. Ismail.

Baca juga:  Audiensi dengan Pemprov Sumbar, KWSB Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis kepada Gubernur

Sementara itu, Humas DPW FRIC Jawa Barat, Suardi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga pelayanan publik.

“FRIC akan terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa sinergi yang baik akan melahirkan penyelesaian masalah yang lebih cepat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, menegaskan kesiapan seluruh jajaran FRIC Kuningan untuk menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat.

Baca juga:  Sikap Ramah Kasdim Saat Sambut Kunjungan TPAIT Buah Hati di Makodim 0711/Pemalang

“Kami siap menampung aspirasi dan aduan masyarakat untuk dijembatani kepada pihak-pihak terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan lebih khusus lagi di Kabupaten Kuningan. Kehadiran FRIC diharapkan menjadi solusi komunikasi yang konstruktif sehingga setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui peneguhan Pasukan Reaksi Cepat ini, FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, transparan, profesional, dan berkeadilan. Dengan semangat pengabdian dan berlandaskan hukum, FRIC bertekad menjadi organisasi pers yang tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Keluarga Besar FRIC Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan

Redaksi

15 Aug 2026

Vokalpublika.com – Tangerang Selatan — 15 Agustus 2026, Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA., yang saat ini mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan. ADVERTISEMENT Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian AKP Wira Graha Setiawan …

Lahan 5,96 Hektar Terbengkalai: Pemegang IUP Ex-Galian C Terancam Sanksi Minerba, Begini Kata Praktisi Hukum dan KPH Perhutani Pemalang

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa oleh CV Wiwit Kular Sukses tersebut hingga kini belum tersentuh reklamasi, meskipun aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Praktisi Hukum, Kuswanto, S.H., menegaskan …

Dugaan Pungli LKS Terstruktur di Pemalang: Modus Transaksi Luar Sekolah Berulang Tiap Tahun

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Praktik dugaan komersialisasi Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terstruktur dan sistematis kembali berulang di Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, ratusan siswa SMP Negeri 1 Comal diduga diwajibkan membeli paket LKS semester ganjil dengan modus transaksi di luar lingkungan sekolah guna menghindari pengawasan. ​Hasil penelusuran lapangan menunjukkan, wali murid kelas VII, …

Pemcam Pemalang Optimalkan Peran Pendampingan Dalan Musdes Desa Surajaya

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan tingkat lokal melalui pendampingan langsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Surajaya. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pemdes Surajaya dihadiri oleh jajaran Pemcam Pemalang guna memfasilitasi dan memantau penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan …

Tingkatkan Efektivitas Pembangunan, Pemerintah Desa Mengori Gelar Musdes Bersama Kecamatan Pemalang​

Alwi Assagaf

15 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Desa Mengori menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKPDes) Tahun 2028 pada Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Forum musyawarah partisipatif yang berlangsung di Desa Mengori ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang. ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menegaskan …

BBM Antri, Gas Menghilang dan Mahal. Gayanaji Komisi I DPRD Wajo Warga Nilai Cuma Pencitraan

Redaksi

15 Aug 2026

WAJO – Antrean panjang di SPBU di kota Sengkang dan hilangnya Gas LPG 3 kg dari pasaran menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat Kabupaten Wajo saat ini. Ditambah harganya yang melambung, beban hidup warga di Bumi Lamaddukkelleng semakin berat dan langsung terasa hingga ke dapur rumah tangga dan pelaku UMKM. ADVERTISEMENT Sejak beberapa minggu terakhir, warga harus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x