Home » Berita » GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

Admin 20 Aug 2025 244

Probolinggo, -vokalpublika.com, – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya mendesak Polda Jawa Timur untuk tidak hanya menindak pelaku usaha tambang ilegal, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menerima, membeli, atau memanfaatkan material hasil tambang ilegal. Menurut GMPK, penerima material tambang ilegal turut berkontribusi dalam mendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sholehudin, Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal tidak hanya melibatkan penambang, tetapi juga pembeli dan penerima material yang secara sadar memanfaatkan hasil tambang tanpa izin. “Kami meminta Polda Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku tambang saja. Penerima material tambang ilegal juga harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: "Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik"

Sholehudin merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyebutkan bahwa pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara dari tambang ilegal dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ia juga menekankan bahwa aktivitas penerima material tambang ilegal berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua yang terlibat, baik penambang maupun penerima hasil tambang ilegal, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut dan dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Gaji DPR RI Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari, Publik Ramai Beri Tanggapan

Desakan ini muncul setelah beberapa kasus tambang ilegal di desa-desa seperti Boto dan Glagah menjadi perhatian publik. GMPK menilai bahwa penerima material tambang ilegal sering kali menjadi penggerak utama yang mendorong pelaku tambang untuk terus beroperasi tanpa izin resmi.

Sholehudin juga mengingatkan bahwa selain pelanggaran hukum, aktivitas ini memiliki dampak nyata terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Penggalian yang tidak terkendali berisiko menyebabkan tanah longsor dan banjir besar, terutama saat musim hujan. “Kami tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

GMPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus tambang ilegal ini hingga semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan penerima material, mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika tidak ada langkah konkrit dari pihak berwenang, GMPK siap menggalang aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

“Kami berharap Polda Jatim segera bertindak tegas tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, GMPK berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan menyeluruh dalam menindak aktivitas tambang ilegal serta menghentikan pihak-pihak yang mendukungnya.(Mm)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x