- BeritaBambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?
- Berita
Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas - BeritaDPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
- BeritaPastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas
- BeritaKetika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak
- UncategorizedRPP Pemuda Pancasila Tiga Kecamatan di Dairi Digelar, Tiga Ketua PAC Terpilih Aklamasi

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional
DAIRI –vokalpublika.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada 4 Agustus 2026. Kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Korban diketahui berinisial KG (42), seorang petani yang berdomisili di Desa Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menggelar konferensi pers di Mapolres Dairi, Kamis (6/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan kronologi kejadian, perkembangan hasil penyidikan, penetapan tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan penyidik.
Kapolres menegaskan, konferensi pers tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dairi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai spekulasi maupun informasi yang menyesatkan terkait perkara tersebut.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun penyidik, peristiwa bermula pada Senin malam, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban datang ke kafe milik tersangka bersama seorang saksi dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Beberapa jam kemudian, saksi meninggalkan lokasi lebih dahulu. Sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa dini hari, ketika kafe hendak tutup, seorang pelayan meminta korban untuk menyelesaikan pembayaran minuman. Namun korban yang diduga sudah dalam keadaan mabuk berat tidak memberikan tanggapan.
Pelayan kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada tersangka CT. Tersangka lantas menghampiri korban dan meminta agar pembayaran segera diselesaikan. Permintaan itu justru memicu adu mulut. Korban disebut menolak membayar dan mengeluarkan kata-kata kasar yang memancing emosi tersangka.
Perselisihan kemudian berlanjut ke luar kafe. Menurut hasil penyidikan, korban sempat menarik kerah baju tersangka dan mendorongnya. Tersangka yang emosi kemudian diduga melakukan pemukulan berulang kali ke arah wajah, dada, perut, dan bagian tubuh korban hingga korban terjatuh ke tanah.
Meski sempat berusaha dilerai oleh istrinya, tersangka diduga tetap melanjutkan penganiayaan terhadap korban.
Setelah korban tidak lagi melakukan perlawanan, tersangka kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor menuju sebuah tempat singgah (mess). Di lokasi tersebut, tersangka membangunkan dua orang penghuni mess dan meminta agar korban diizinkan beristirahat karena dianggap hanya dalam kondisi mabuk.
Korban kemudian ditidurkan di atas tikar sebelum tersangka meninggalkan lokasi dan kembali ke kafenya.
Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WIB, istri tersangka memberitahukan bahwa lokasi tempat korban ditinggalkan telah ramai karena ditemukan seorang pria meninggal dunia.
Mendengar informasi tersebut, tersangka bersiap mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan. Namun sebelum tiba, ia dipanggil personel Polsek Tanah Pinem dan dibawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga motif kejadian dipicu persoalan pembayaran minuman di kafe milik tersangka.
Korban disebut kerap mengonsumsi minuman di kafe tersebut, namun sering kali hanya membayar sebagian dari total tagihan, bahkan terkadang tidak melunasi pesanan. Selain itu, korban juga disebut beberapa kali membuat keributan di lokasi usaha milik tersangka.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Dairi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dairi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan setiap tahapan penanganan perkara akan dilaksanakan secara transparan hingga proses persidangan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
(Clara)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
22 Sep 2026
Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …
Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas
Redaksi
22 Sep 2026
SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …
Redaksi
22 Sep 2026
LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …
Redaksi
22 Sep 2026
Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …
Redaksi
22 Sep 2026
MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …
Redaksi
21 Sep 2026
Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …
17 Sep 2025 5.716 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.599 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.961 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.797 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.304 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.262 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.667 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …