Home » Berita » ​Tuntutan Dipenuhi Sebelum Aksi, GEMPAR Apresiasi Perjuangan Buruh di Pemalang

​Tuntutan Dipenuhi Sebelum Aksi, GEMPAR Apresiasi Perjuangan Buruh di Pemalang

Alwi Assagaf 05 Aug 2026 37

Pemalang, Vokalpublika.com — Tuntutan buruh PT Long Well International di Kabupaten Pemalang akhirnya dipenuhi sebelum rencana aksi solidaritas KASBI Jawa Tengah digelar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengurus Serikat Buruh Front Kerakyatan (SBFK) yang sempat di-PHK sepihak kini resmi dipekerjakan kembali, diserta diterbitkannya Surat Keterangan (SK) pencatatan serikat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang.

​Atas capaian tersebut, Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menyampaikan apresiasi atas konsistensi perjuangan para buruh dan KASBI Jawa Tengah.

​”Kemenangan ini menunjukkan bahwa ketika buruh bersatu dan hak-haknya diperjuangkan secara konsisten, tuntutan keadilan dapat diwujudkan bahkan sebelum aksi dilaksanakan. Bagi kami, ini merupakan kemenangan perjuangan buruh sekaligus kemenangan solidaritas,” ujar Juru Bicara GEMPAR, Muzaki Ali.

Baca juga:  Aksi Meluas, Massa Bentrok dengan Aparat di Palmerah

​Muzaki menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan PHK atau administratif pencatatan organisasi, melainkan menyangkut perlindungan konstitusional buruh dalam berserikat tanpa intimidasi maupun diskriminasi.

​Ia menyinggung regulasi yang menjamin hal tersebut, di antaranya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pasal 153 ayat (1) huruf g UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang melarang tegas pemutusan hubungan kerja atas alasan kegiatan serikat.

​”Pengembalian pengurus SBFK dan penerbitan SK merupakan langkah penting. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan hak tersebut benar-benar dapat dijalankan di lapangan tanpa tekanan,” kata Muzaki.

Baca juga:  Kepala Desa Suwito Ajak Warga Ramaikan “Grojogan Bersholawat”, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

GEMPAR mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tindakan pemberangusan serikat (union busting) tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, keberadaan serikat buruh seyogianya dipandang sebagai mitra dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, bukan ancaman bagi perusahaan.

​”Serikat pekerja bukan musuh perusahaan, melainkan instrumen untuk menyampaikan aspirasi dan membangun hubungan industrial yang demokratis,” tegasnya.

​Pihaknya mendorong Disnaker Kabupaten Pemalang untuk terus melakukan pengawasan aktif pasca-kesepakatan, guna memastikan implementasi hak-hak pekerja berjalan sebagaimana mestinya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Redaksi

05 Aug 2026

Lampung Tengah VOKALPUBLIKA.COM– Gabungan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari YLPK PERARI Provinsi Lampung, Laskar Merah Putih, LSM GMBI, Bravo 5, LSM GIB, Laskar NKRI, dan LSM PKAN-RI mendesak Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Slamet Riyadi Putra pada 4 Juli …

PT Fashawa Teknindo Berkah, Perusahaan Fabrikasi Asal Batam yang Dipercaya Industri Nasional dan Multinasional

Redaksi

05 Aug 2026

Batam,vokalpublika.com– Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri di Kota Batam sebagai salah satu kawasan manufaktur terbesar di Indonesia, PT Fashawa Teknindo Berkah terus menunjukkan eksistensinya sebagai perusahaan engineering dan fabrikasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Berdiri sejak tahun 2011, perusahaan yang berkantor pusat di Batam ini telah berkembang menjadi salah satu penyedia …

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 2,9 Kg Sabu, Selamatkan Hingga 24 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Rabu (05/08/2026) ADVERTISEMENT Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 2.973,54 gram. Dari jumlah tersebut 94,43 gram disisihkan …

Gerak Cepat Satpolairud Polresta Tanjungpinang Tangani Kecelakaan Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, Vokalpublika.com, Tanjungpinang – Kesigapan personel Satpolairud Polresta Tanjungpinang kembali ditunjukkan dalam penanganan kecelakaan laut yang terjadi di perairan Kolam Bandar, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 13.50 WIB. Sebuah pompong kayu yang mengangkut tujuh orang penumpang terbalik sesaat setelah bertolak dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). ADVERTISEMENT Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Satpolairud Polresta …

ASWIN Kalbar Soroti Kendaraan Tambang dan Perkebunan Berpelat Luar Daerah, Dukung Langkah Wagub Selamatkan Potensi PAD

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat menilai pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, terkait masih beroperasinya kendaraan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang menggunakan pelat nomor luar daerah merupakan persoalan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas instansi demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ADVERTISEMENT Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi …

Kawal Akuntabilitas Pilkades, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Rakor Tindak Lanjut LHP AMJ dan Rekomendasi Camat

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHP AMJ) Kepala Desa, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT ​Rakor yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pemalang tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Pemerintah Kecamatan. Forum ini diselenggarakan guna membahas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x