Home » Berita » Bongkar Rumah Produksi Sinte, Polres Pemalang Gagalkan Peredaran 1.075 Ml Liquid Ganja Sintetis di Pantura

Bongkar Rumah Produksi Sinte, Polres Pemalang Gagalkan Peredaran 1.075 Ml Liquid Ganja Sintetis di Pantura

Alwi Assagaf 28 Jul 2026 241

Pemalang, Vokalpublika.com – Komitmen Polres Pemalang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang sukses membongkar industri rumah tangga (home industry) pembuat cairan (liquid) ganja sintetis, mengamankan dua orang tersangka, serta menyita total 1.075 ml barang bukti siap edar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Keberhasilan penindakan ini disampaikan oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo. Dua tersangka yang dibekuk yakni R (22), warga Desa Bulu, dan MR (24), warga Kelurahan Petarukan.

​”Kedua tersangka berhasil diamankan tim di halaman rumah tersangka MR di wilayah Petarukan pada 10 Juli 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya masif Polres Pemalang dalam memutus rantai pasokan narkoba di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan,” ujar AKP Wahyudi Wibowo.

Baca juga:  FRIC : Songsong Kemerdekaan RI, Harapan Penegakn Hukum Berkeadilan Tanpa Intervensi

​Pengungkapan kasus berawal dari operasi penangkapan terukur di lapangan. Saat digeledah di lokasi pertama, petugas menemukan satu botol kemasan 5 ml cairan ganja sintetis dari saku celana salah satu tersangka.

​Tak berhenti di situ, bergerak cepat melakukan pengembangan, penyidik Satresnarkoba Polres Pemalang langsung menggeledah sebuah rumah kosong di Desa Bulu, Kecamatan Petarukan, yang disinyalir kuat dijadikan lokasi produksi dan pengemasan.

​Dari lokasi penggeledahan kedua tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial: Puluhan botol siap edar kemasan 5 ml dan 10 ml dengan total volume mencapai 1.075 ml​, gelas ukur, timbangan digital, serta alat pengemas dan tembakau sintetis siap pakai seberat 2,75 gram beserta dua batang rokok racikan sintetis.

Baca juga:  Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga produsen. Jaringan ini menargetkan wilayah distribusi yang cukup luas mencakup Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Kota Pekalongan, Tegal, Kota Tegal, hingga Kabupaten Brebes.

​Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Pemalang. Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca juga:  PD Pasar Dairi Tertibkan Kawasan Pasar Sidikalang, Utamakan Pendekatan Humanis Demi Kenyamanan Masyarakat

​”Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal pidana penjara seumur hidup. Saat ini kami terus melakukan penyidikan mendalam dan pengembangan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan atas yang menyuplai bahan baku kepada para tersangka,” tegas Kasat Resnarkoba.

​Pengungkapan kasus ini menegaskan kesiapan Polres Pemalang dalam menjaga kondusivitas wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya laten narkotika.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). ADVERTISEMENT Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x