Home » Berita » Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi 26 Jul 2026 21

Vokalpublika.com – Mojokerto – 26 Juli 2026 – Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. mengecam keras setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap anak, terlebih apabila sebelumnya telah dibuat Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, namun dugaan pelanggaran kembali terjadi.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, para pihak telah menandatangani surat pernyataan pada 3 Juni 2026 di Polsek Puri, Mojokerto. Dokumen tersebut pada pokoknya memuat permohonan maaf serta komitmen untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti intimidasi, perundungan (bullying), penghinaan, ancaman, memasuki pekarangan tanpa izin, maupun perbuatan lain yang berpotensi melanggar hukum, Dokumen itu juga memuat pernyataan bahwa apabila perbuatan serupa kembali dilakukan, pihak yang bersangkutan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  ​Soroti Beban Wali Murid, 234SC Desak Pemkab Pemalang Larang Study Tour Secara Total​


“Apabila benar setelah adanya kesepakatan damai dan surat pernyataan tersebut masih terjadi pengulangan perbuatan yang merugikan anak, maka hal itu patut disesalkan. Kesepakatan damai tidak boleh dijadikan formalitas semata, tetapi harus dihormati sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Advokat Rikha Permatasari.


Menurut Rikha Permatasari, setiap dugaan kekerasan, intimidasi, maupun perundungan terhadap anak harus dipandang sebagai persoalan serius karena dapat berdampak pada kondisi psikologis, tumbuh kembang, rasa aman, dan masa depan anak.


Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mewajibkan setiap orang untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, ancaman, maupun perlakuan yang merendahkan martabat anak.

Baca juga:  Koalisi Bersama Rakyat Desak Kejati Sulsel Copot Kajari Bulukumba dan Usut Dugaan Penyelewengan DAK Pendidikan


Selain itu, apabila terdapat dugaan perbuatan pidana yang berulang, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, tanpa mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child).


“Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku yang mengulangi perbuatannya. Anak adalah kelompok yang harus mendapatkan perlindungan maksimal. Setiap dugaan tindak pidana terhadap anak wajib ditindaklanjuti secara serius sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Rikha.

Baca juga:  Harmoni di Pesisir Widuri: 200 Penari Rayakan Hari Tari Dunia 2026 di Pemalang


Advokat Rikha Permatasari juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.


“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan terhadap anak. Apabila benar telah terjadi pengulangan setelah adanya surat pernyataan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Camat Pemalang Tegaskan Netralitas Panitia Pilkades Kramat

Alwi Assagaf

27 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pemalang resmi dimulai. Pemerintah Desa Kramat menggelar pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades di Aula Kantor Desa Kramat, Senin malam (27/7/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah awal menuju pemungutan suara November 2026 ini dihadiri oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, Kepala Desa Kramat …

Kapolres Tanjungpinang Lantik AKBPFarouk OktoraSebagai Wakapolresta, Perkuat Solidaritas dan Kinerja Internal

Redaksi

27 Jul 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com- Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Ranu Indra Dikarta memimpin langsung upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang yang baru, Senin (27/07/2026). Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh AKBP Farouk Oktora. ADVERTISEMENT Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polresta Tanjungpinang guna memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Kombes Pol. …

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Menghadiri Pesta Perkawinan

Redaksi

27 Jul 2026

Vokalpublika.com – Gowa [Sulsel] – Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, Pati Matarang Kerajaan Gowa. menghadiri pesta perkawinan salah satu keluarga Ketua Lembaga Pakarena Pusaka Leluhur Nusantara [LPPLN] yaitu Aswandi Daeng Sewang. Kegiatan acara resepsi bertempat Jalan Andi Tonro V selatan lorong 5 Nomor 31, Sabtu 25/7/2026. ADVERTISEMENT Ayu Karmila Dg.Puji di …

Reses di Sidikalang, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas

Clara T S

27 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika comAnggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Mangihut Sinaga, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas saat menggelar kegiatan reses di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan reses tersebut dihadiri Camat Sidikalang, Lurah Bintang Hulu, tokoh masyarakat, serta ratusan …

KETUA UMUM DPP FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC) – COUNTER POLRI BESERTA PENGURUS DAN JAJARAN

Redaksi

27 Jul 2026

KETUA UMUM DPP FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC) – COUNTER POLRI BESERTA PENGURUS DAN JAJARAN ADVERTISEMENT Mengucapkan “SELAMAT ULANG TAHUN Ke-58” Kepada:Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. 26 JULI 196826 JULI 2026 Hbd KomjenPolisi ProfDrDediPrasetyo Wakapolri FastResponIndonesiaCenter CounterPolri KorpsRoyalkepadaPolri DoaBersama Barakallahu Fii Umrik “Semoga …

FRIC : Songsong Kemerdekaan RI, Harapan Penegakn Hukum Berkeadilan Tanpa Intervensi

Redaksi

27 Jul 2026

Jakarta (26/07/2026) Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa. Di tengah euforia perayaan, harapan besar juga disuarakan masyarakat terkait penegakan hukum yang benar-benar berkeadilan dan bebas dari intervensi. ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman ” kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari praktik hukum tebang pilih. Kita …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x