- BeritaResmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi
- UncategorizedPD Pasar Dairi Tegaskan Penyesuaian Tarif Kios Blok A dan B Bukan Kenaikan Baru, Melainkan Berakhirnya Insentif Covid-19
- BeritaSemangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum
- BeritaSaksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470 - BeritaGML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
- UncategorizedPercepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Harus Dirasakan Secara Utuh

PD Pasar Dairi Tegaskan Penyesuaian Tarif Kios Blok A dan B Bukan Kenaikan Baru, Melainkan Berakhirnya Insentif Covid-19
Sidikalang –vokalpublika.com
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian tarif sewa kios Gedung Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang yang belakangan menjadi perhatian para pedagang. Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 500.2.2.5/710/PD Pasar/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati Dairi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, Lumpin Pangaribuan, ST, sebagai bentuk pertanggungjawaban Direksi atas pengelolaan aset pasar sekaligus memberikan penjelasan menyeluruh mengenai dasar hukum, sejarah penetapan tarif, hingga alasan diberlakukannya kembali tarif normal setelah berakhirnya masa dispensasi akibat pandemi Covid-19.
Dalam penjelasannya, Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, Limpin Pangaribuan, ST, menyampaikan bahwa PD Pasar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 dan mulai beroperasi secara resmi pada 25 Oktober 2010 sebagai pengelola pasar di Kabupaten Dairi.
Sebelum PD Pasar terbentuk, pengelolaan Gedung Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang masih berada di bawah Dinas Pasar. Saat revitalisasi pasar selesai, Pemerintah Kabupaten Dairi bekerja sama dengan Bank Sumut untuk memfasilitasi pedagang memperoleh hak penggunaan kios melalui skema Kredit Angsuran Lainnya (KAL). Nilai sewa fasilitas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor 644/1049A/V/2010 dengan masa berlaku selama 10 tahun, yakni Oktober 2010 hingga September 2020.
Memasuki akhir masa berlaku tersebut, Direksi PD Pasar mengajukan usulan penyesuaian tarif melalui telaahan staf pada September 2020. Usulan itu kemudian mendapat persetujuan Bupati Dairi melalui Surat Nomor 511.2/4786 tanggal 7 Oktober 2020 dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direksi PD Pasar Nomor 45/KPTS/PD.Pasar/X/2020 tentang Penetapan Harga Sewa Kios Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang.
Namun, pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada para pedagang, Direksi PD Pasar menetapkan kebijakan dispensasi pembayaran sewa melalui SK Direksi Nomor 13/SK/DIR/PD.PASAR/III/2021.
Melalui kebijakan tersebut, pedagang memperoleh potongan pembayaran selama sembilan bulan setiap tahun sehingga hanya membayar iuran selama tiga bulan. Kebijakan ini kemudian diperpanjang setiap tahun hingga berlangsung selama lima tahun berturut-turut, mulai tahun 2021 hingga September 2025.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Bupati Dairi, Direktur Utama Lumpin Pangaribuan menjelaskan bahwa setelah pandemi berakhir, Direksi melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan perusahaan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan dispensasi memang membantu pedagang bertahan selama masa pandemi, namun di sisi lain mengurangi pendapatan perusahaan secara signifikan.
Berdasarkan data PD Pasar, apabila tarif normal diberlakukan, potensi pendapatan Iuran Layanan Pasar (ILP) dari seluruh kios Blok A dan Blok B mencapai Rp854.344.116 per tahun. Sementara selama kebijakan dispensasi diterapkan, pendapatan yang diterima hanya sekitar Rp213.586.058 per tahun, sehingga terdapat selisih potensi pendapatan atau kerugian sebesar Rp640.758.058 setiap tahun.
Atas dasar evaluasi tersebut, Direksi PD Pasar memutuskan untuk mengembalikan tarif Iuran Layanan Pasar ke tarif normal sesuai SK Direksi Nomor 45/KPTS/PD.Pasar/X/2020 mulai periode Oktober 2025 hingga September 2026.
Selain menjelaskan dasar penyesuaian tarif, Direksi PD Pasar juga mengungkap hasil pendataan terhadap penggunaan fasilitas pasar. Dari total 479 unit kios, sebanyak 210 unit dikontrakkan kepada pihak lain, 268 unit digunakan sendiri oleh pemilik, dan 1 unit dimanfaatkan sebagai gudang.
Dari sisi administrasi kepemilikan, tercatat 249 kios masih atas nama pemilik awal, 209 kios telah beralih kepemilikan atau balik nama, sedangkan 21 kios belum menyelesaikan proses balik nama.
Direksi PD Pasar juga menyoroti masih adanya praktik penyewaan kembali kios kepada pihak lain tanpa sepengetahuan perusahaan. Padahal, berdasarkan Peraturan Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Dairi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pasar, fasilitas kios tidak diperbolehkan untuk dikontrakkan kepada pihak lain tanpa persetujuan PD Pasar.
Melalui penjelasan resmi tersebut, Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, Lumpin Pangaribuan, ST, berharap masyarakat dan para pedagang memperoleh pemahaman yang utuh bahwa penyesuaian tarif yang diberlakukan saat ini bukanlah kebijakan baru maupun kenaikan tarif secara sepihak. Kebijakan tersebut merupakan pengembalian tarif ke ketentuan normal setelah pemerintah daerah melalui Direksi PD Pasar memberikan dispensasi pembayaran selama lima tahun sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Direksi menegaskan bahwa pengembalian tarif normal merupakan langkah untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Berikut tambahan yang dapat dimasukkan ke dalam berita agar mencantumkan seluruh jajaran Direksi PD Pasar Kabupaten Dairi:
Penjelasan resmi tersebut disampaikan oleh jajaran Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Dairi yang dipimpin Direktur Utama Lumpin Pangaribuan, ST, didampingi Direktur Operasional Manaek Simbolon dan Direktur Umum Subhan Manik. Melalui surat penjelasan yang disampaikan kepada Bupati Dairi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), jajaran direksi menegaskan bahwa penyesuaian tarif sewa kios Gedung Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang bukan merupakan kebijakan baru ataupun kenaikan tarif secara sepihak, melainkan pengembalian tarif ke kondisi normal setelah berakhirnya program dispensasi yang telah diberikan selama lima tahun sejak pandemi Covid-19.
Jajaran Direksi PD Pasar Kabupaten Dairi, yakni Direktur Utama Limpin Pangaribuan, ST, Direktur Operasional Manaek Simbolon S.pd, dan Direktur Umum Subhan Manik S.E, berharap para pedagang dapat memahami dasar hukum dan sejarah kebijakan penyesuaian tarif tersebut. Direksi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pasar, menata administrasi kepemilikan kios, serta mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(clara)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
24 Jul 2026
Jakarta –vokalpublika.comPemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), …
Clara T S
24 Jul 2026
Jakarta – vokalpublika.comSekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pejabat administrator harus mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kepemimpinan, menurutnya, tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyelesaian tugas administratif, tetapi harus mampu menghasilkan kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan …
Clara T S
24 Jul 2026
Aceh Tamiang -vokalpublika comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (23/7/2026), untuk memastikan pemulihan layanan pertanahan pascabencana hidrometeorologi Sumatera tahun 2025 berjalan dengan baik. ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut dilakukan guna melihat secara langsung kondisi gedung dan fasilitas pelayanan yang sebelumnya mengalami kerusakan …
Clara T S
23 Jul 2026
SIDIKALANG-vokalpublika.co ADVERTISEMENT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (22/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil …
Clara T S
23 Jul 2026
DAIRI – vokalpublika comTradisi militer yang sarat nilai penghormatan, loyalitas, dan semangat pengabdian mewarnai prosesi serah terima kepemimpinan di Kodim 0206/Dairi, Kamis (23/7/2026). Diawali dengan tradisi satuan di Markas Kodim 0206/Dairi dan ditutup melalui acara lepas sambut di Pendopo Pemerintah Kabupaten Dairi, rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, penuh kehangatan, sekaligus mempertegas soliditas TNI bersama pemerintah daerah …
Clara T S
23 Jul 2026
SIDIKALANG – vokalpublika comSuasana haru bercampur hangat menyelimuti Gedung Pendopo Pemerintah Kabupaten Dairi, Kamis (23/7/2026), saat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan jajaran Kodim 0206/Dairi menggelar acara lepas sambut Komandan Kodim 0206/Dairi. Momentum tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian Letkol Czi Nanang Sujarwanto, S.E., M.I.P. sebagai Dandim 0206/Dairi sekaligus …
17 Sep 2025 5.363 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.291 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.672 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.555 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.047 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.972 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.459 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …