- BeritaTumpahan Solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo Pemalang Pemicu Kecelakaan, Sejumlah Pemotor Luka-luka
- BeritaBambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?
- Berita
Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas - BeritaDPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
- BeritaPastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas
- BeritaKetika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK
MAGELANG, 20 Juli 2026 – Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Magelang Kota yang menjatuhkan hukuman demosi selama tiga tahun kepada Bripka Dwi Afandi yang sebelumnya pun pernah melakukan pelanggaran disiplin menuai perbedaan pandangan. Penyidik tersebut dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela lantaran mendatangi rumah Bhima, warga yang melaporkan dugaan pemerasan berkedok Restoratif Justice yang melibatkan Bripka Dwi Afandi, Kanit Reskrim, hingga Kasat Reskrim setempat.
Sekretaris Umum DPP GMOCT mewawancarai Wakapolres Magelang Kota sekaligus Ketua Sidang Etik, Kompol Eka Yuniastuti, didampingi Kasie Propam IPTU Prakoso, pada Jumat (17/7/2026). Terungkap perbedaan mencolok antara hasil pemeriksaan Propam Polda Jateng dengan keterangan yang disampaikan saat sidang. Dalam BAP Propam, Bripka Dwi Afandi mengaku menerima total Rp26 juta, namun di hadapan majelis ia hanya mengakui Rp2 juta.
Kuasa hukum pelapor, Marlundu Lumban Raja S.H., menilai hal ini membuktikan majelis tidak menelusuri kebenaran material sebagaimana temuan awal penyidikan propam Polda Jateng.
Menanggapi hal itu, Kompol Eka Yuniastuti menegaskan:
“Kami sudah berjalan sesuai aturan, Perkap, dan ketentuan yang berlaku. Jika terlapor menyangkal di sidang, kami tidak berhak memaksakan keterangan. Semua proses dilakukan di bawah sumpah. Mendatangi rumah kediaman di luar tugas dinas adalah perbuatan tercela dan salah; demosi sekaligus merupakan pembinaan. Kami tidak mentolerir pelanggaran, terbukti sidang kami gelar terbuka untuk umum.”
“Hal yang meringankan adalah Terlapor atau Pelanggar (Bripka Dwi Afandi) mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya”.
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah jika mengacu kepada informasi bahwa Bripka Dwi Afandi ini sebelumnya pun telah melanggar disiplin (total dua kali), apakah hukuman Demosi pantas?
Jika ada pihak-pihak yang tidak sesuai atau sependapat dengan kami, silahkan, bukan artinya kami menantang, point nya kami sudah sesuai dengan Rule atau aturan.
Meski demikian jika mengacu kepada referensi Google yang sangat mudah untuk diakses, aturan KKEP mengamanatkan majelis berwenang dan wajib mengungkap kebenaran material meskipun terlapor menyangkal, dengan mendalami bukti dokumen, rekaman, memanggil saksi, hingga menarik kesimpulan berdasarkan minimal dua alat bukti sah. Fakta bahwa hasil pengakuan Rp26 juta dalam berkas Propam tidak digali kembali di sidang semakin memperkuat dugaan pihak Marlundu bahwa proses belum menuntaskan fakta sebenarnya.
Sementara itu di Bandung Marlundu Lumban Raja S.H., setelah mendapatkan informasi terkait dengan hasil wawancara team liputan khusus GMOCT dengan Kompol Eka Yuniastuti selaku ketua majelis sidang etik tersebut, mengatakan :
“Saya kira mereka bukan lagi layak disebut sebagai penegak hukum, tapi sebaliknya. Begini aja deh, saya tantang mereka debat terbuka disaksikan oleh para awak media dan seluruh masyarakat Indonesia, berani gak kira..? Potong leher saya kalau bersedia. Ini tantangan, harusnya kalau mereka merasa benar dan sudah sesuai dgn aturan seperti omongannya itu, beranilah. Kan demi kebenaran.
Saya itu setiap kali ngomong buktinya jelas, dan siap di uji kapan pun, siap di buka ke Publik dan debat di depan publik. Sekali lagi saya tantang berani gak mereka, kalau gak berani, yah udah kalian awak media simultan sendiri dah”.
GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
NoviralNoJustice
SidangEtikPolri
PolresMagelangKota
KebenaranMaterial
GMOCT
Tim/Red (GMOCT)
No Pengaduan: 082117586761
Editor:
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
23 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Tumpahan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, memicu rentetan kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Akibat peristiwa ini, sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. ADVERTISEMENT Ceceran solar yang membasahi badan jalan membuat kondisi permukaan menjadi sangat licin. Sejumlah …
Redaksi
22 Sep 2026
Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …
Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas
Redaksi
22 Sep 2026
SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …
Redaksi
22 Sep 2026
LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …
Redaksi
22 Sep 2026
Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …
Redaksi
22 Sep 2026
MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …
17 Sep 2025 5.719 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.601 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.964 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.800 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.306 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.265 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.669 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …