Home » Berita » Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang RS Randudongkal, PT KMP Layangkan Gugatan

Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang RS Randudongkal, PT KMP Layangkan Gugatan

Alwi Assagaf 19 Jul 2026 72

Pemalang, Vokalpublika.com – Proses lelang proyek Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit (RS) Tipe D Randudongkal Tahap III Kabupaten Pemalang terancam berujung pada sengketa hukum. Hal ini dipicu oleh keputusan Panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang secara mendadak menganulir status pemenang tender sebelumnya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pada 10 Juli 2026, Pokja awalnya menetapkan PT Kartikasari Manunggal Putra (PT KMP) sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp39,57 miliar. Namun, setelah proses evaluasi ulang pada 11–15 Juli 2026, Pokja membatalkan keputusan tersebut dan mengalihkan status pemenang kepada PT Majapahit Astabaja yang mengajukan penawaran lebih tinggi, yakni Rp42,3 miliar.

Baca juga:  Dipercaya Pimpin KOTI MPW Pancasila Kepri, Eman Toba Tegaskan Komitmen Satu Komando dan Konsolidasi Kader

Direktur Utama PT KMP, Budhi Pratikno, menyatakan keberatan dan menilai alasan pengguguran perusahaannya terkesan dicari-cari serta tidak masuk akal.

“Sangat mengada-ada alasan digugurkannya kami sebagai pemenang, lalu memenangkan perusahaan lain dengan nilai penawaran yang jauh lebih tinggi,” ujar Budhi dalam keterangan pers, Sabtu (18/7/2026).

Pokja menggugurkan PT KMP dengan alasan dua personel intinya—Manajer Keuangan Yuni Puspitasari dan Ahli K3 Konstruksi Dorri Indrapamungkas Susanto—tercatat masih mengikuti tender proyek Penataan Kawasan Strategis Pura Mangkunegaran Surakarta. Akibatnya, kedua personel dianggap tidak tersedia.

Baca juga:  Sudah 16 Hari Jaringan Telekomunikasi dan Internet Serta Listrik Kabupaten Aceh Tengah Belum Juga Normal

Budhi membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa permohonan penggantian kedua personel itu telah diajukan dan diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Surakarta per 13 Juli 2026, serta belum ada ikatan kontrak yang berjalan.

Lebih lanjut, Budhi menegaskan bahwa tindakan Pokja diduga melanggar Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, jika terdapat personel yang sama di beberapa tender, Pokja wajib melakukan klarifikasi penempatan terlebih dahulu, bukan langsung menggugurkan peserta. Nyatanya, PT KMP tidak pernah menerima undangan klarifikasi hingga penetapan pemenang baru diumumkan.

Baca juga:  Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Gubernur Arinal Djunaidi, Sita Aset Fantastis Rp38,58 Miliar

Atas kejanggalan proses evaluasi ini, PT KMP mendesak Pokja RS Randudongkal untuk meninjau dan melakukan evaluasi ulang terhadap hasil tender. Pihaknya menegaskan siap menempuh jalur hukum jika keberatan resmi yang diajukan tidak segera ditanggapi oleh pihak terkait.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Residivis Di Banyu Urip Pengedar Ekstasi dan SS Dibekuk SatResnarkoba Polrestabes Surabaya

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua jenis sekaligus guna mendapatkan uang tambahan. Pekerjaan sebagai penjual roti dirasa kurang, hingga pengedar menjadi salah satu pilihan. ADVERTISEMENT Angan-angan mendapatkan uang lebih dengan sampingan mengedarkan sabu-sabu (ss) …

Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Imbauan Bersabar: Pemkab Kubu Raya Didesak Transparan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUBU RAYA – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya yang kembali meminta masyarakat bersabar terkait proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya menuai sorotan. Setelah kurang lebih tiga tahun bergulir, masyarakat dinilai berhak memperoleh kepastian, bukan sekadar imbauan untuk terus menunggu. ADVERTISEMENT Pakar hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat memiliki …

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Garut – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan …

Pimpin Sosialisasi di Wanamulya, Camat Pemalang Tuntut Pilkades Serentak 2026 Berjalan Profesional dan Jadi Role Model

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, memimpin langsung koordinasi dan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Balai Desa Wanamulya, Minggu (19/07/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna mematangkan kesiapan regulasi, menyamakan persepsi, serta menjamin stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam Pemalang, Kepala Desa Wanamulya Ribut …

Funday Morning Jadi Awal Hitung Mundur PORPROV XV Jabar 2026, Bekasi Siap Sambut Ajang Bergengsi

Redaksi

19 Jul 2026

Kota Bekasi,vokalpublika.com– Ribuan warga memadati Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Minggu (19/7/2026) untuk mengikuti kegiatan Funday Morning yang menjadi penanda dimulainya hitung mundur 111 hari menuju Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Jawa Barat 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bekasi, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi, dan Luwak White Coffee. ADVERTISEMENT …

Dukung Kreativitas Warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Nobar dan Kompetisi Tebak Skor Final Piala Dunia 2026

Alwi Assagaf

19 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka memfasilitasi antusiasme pencinta sepak bola sekaligus mempererat kebersamaan warga, Pemerintah Kecamatan Pemalang menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Argentina dan Spanyol. Acara ini akan dipusatkan langsung di Pendopo Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT ​Tidak hanya menyediakan fasilitas nobar, Pemerintah Kecamatan Pemalang melalui akun media sosial resminya juga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x