Home » Berita » Penambang Ilegal Galian C di Luwu Timur Diduga Intimidasi Wartawan

Penambang Ilegal Galian C di Luwu Timur Diduga Intimidasi Wartawan

Redaksi 02 Oct 2025 204

Luwu timur, vokalpublika.com – Dugaan praktik tambang ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur. Seorang wartawan lokal menjadi korban intimidasi saat hendak meliput aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Mangkutana.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik tambang bernama Slamet (50) bersama anaknya menghadang jurnalis tersebut. Dengan nada kasar, keduanya memaksa agar foto dan video hasil liputan dihapus di lokasi tambang. Tindakan ini sontak viral di media sosial dan menuai kecaman netizen yang menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk arogansi pelaku tambang ilegal sekaligus pelecehan terhadap kebebasan pers.

Baca juga:  DPC PERSATUAN JURNALIS INDONESIA CABANG NGANJUK MENGGELAR KEGIATAN HARI PAHLAWAN BURUH NASIONAL DAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL DI BERBEK KABUPATEN NGANJUK

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut, tambang milik Slamet sudah berulang kali digerebek aparat kepolisian. Namun anehnya, setelah berhenti sebentar, aktivitas kembali berjalan tanpa hambatan. “Seolah-olah kebal hukum, padahal semua orang tahu itu tambang ilegal,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tambang tersebut berada di bantaran Sungai Kalena, kawasan yang rawan rusak bila dieksploitasi tanpa kendali. Aktivitas pengerukan pasir dan batu dikhawatirkan memperparah abrasi, mengancam ekosistem sungai, bahkan berpotensi merobohkan bangunan di sekitarnya. Warga menyebut, jika dibiarkan terus-menerus, dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Baca juga:  Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Perkuat Profesionalisme ASN di Lingkungan ATR/BPN

Padahal aturan hukum sudah jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menegaskan setiap kegiatan pertambangan wajib berizin resmi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberi sanksi pidana bagi siapa pun yang merusak lingkungan. Sementara intimidasi terhadap wartawan jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas.

Fakta bahwa tambang ini tetap beroperasi meski sudah berkali-kali digerebek aparat memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik lemahnya penindakan? Dugaan adanya “beking” atau pihak yang ikut bermain di balik aktivitas ini semakin menguat di tengah ketidakberdayaan aparat menutup tambang secara permanen. Tanpa langkah tegas, intimidasi terhadap wartawan dan perusakan lingkungan hanya akan menjadi cerita berulang di Luwu Timur.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Rilis Resmi Pemcam Pemalang: 47 Bakal Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. ADVERTISEMENT Berdasarkan rilis resmi dari Pemerintah Kecamatan Pemalang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul …

Pilkades 2026: Risyanto Siap Membawa Perubahan Untuk Sewaka Lebih Maju

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, mulai menghangat. Salah satu figur menonjol yang resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) adalah Risyanto. ADVERTISEMENT ​Langkah putra daerah ini didasari komitmen kuat untuk mengabdi di tanah kelahiran. Berbekal rekam jejak kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengalaman pengayoman di …

Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x