Home » Berita » Bantah Klaim PT LAS, ABK Dedy Tegaskan Seluruh Kewajiban Finansial Telah Selesai

Bantah Klaim PT LAS, ABK Dedy Tegaskan Seluruh Kewajiban Finansial Telah Selesai

Alwi Assagaf 09 Jul 2026 33

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pihak Anak Buah Kapal (ABK) atas nama Dedy menyanggah klaim sepihak dan klarifikasi yang dikeluarkan oleh PT LAS dan SPPI. Pernyataan ini merespons isu dugaan penahanan dokumen pribadi milik Dedy oleh perusahaan penyalur tersebut, yang saat ini tengah dikawal oleh Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Dedy menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterikatan finansial maupun utang piutang dalam bentuk apa pun dengan PT LAS. Ia menilai tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar.

​”Saya bisa buktikan bahwa saya memegang paklaring dari agency Taiwan yang mempekerjakan saya. Dalam surat tersebut tertulis jelas bahwa seluruh pembayaran hak saya sudah diselesaikan oleh pihak ownership (pemilik kapal), termasuk biaya pemulangan,” ujar Dedy, Kamis (9/7/2026).

​Dokumen paklaring tersebut diperoleh Dedy setelah berkomunikasi langsung dengan Dinas Perikanan Taiwan melalui pesan singkat beberapa hari lalu. Ia juga meluruskan bahwa biaya keberangkatan dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) telah dipotong langsung dari gaji pertamanya oleh pihak agency di Taiwan, yang kemudian diteruskan ke PT LAS.

Baca juga:  POLDA KEPRI GELAR SHOLAT GHAIB UNTUK ALMARHUM AFFAN KURNIAWAN

​Ketua Divisi Advokasi Nonlitigasi Serikat Pelaut LPS, M. Irfan Fatoni, S.M., mengungkapkan bahwa pada mediasi pertama, Direktur PT LAS sempat menyatakan dokumen Dedy belum bisa diserahkan karena persoalan tiket pemulangan yang diklaim belum lunas.

​”Direktur PT LAS berdalih ada sangkutan biaya tiket. Selain itu, berdasarkan keterangan, pihak direktur juga sempat menyampaikan kepada Dedy, jika ingin berangkat kembali ke Taiwan, agennya di sana harus tetap menggunakan PT LAS sebagai perusahaan penyalur,” kata Irfan.

​Irfan menambahkan, rilis klarifikasi yang diterbitkan PT LAS sebelumnya secara tidak langsung menjadi bukti pengakuan bahwa dokumen pribadi milik Dedy memang berada dalam penguasaan perusahaan.

Baca juga:  Kontroversi Proyek U-Ditch Pemalang: Saluran Malah Menyempit Penyebab Banjir Disejumlah Lokasi? Publik Cium Aroma Korupsi

​Mediasi tersebut ternyata tidak hanya membahas persoalan dokumen Dedy. Hadir pula tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lain yang tengah mengadvokasi kasus dugaan penahanan upah dua ABK asal Brebes dan Pemalang. Kedua ABK tersebut dilaporkan telah menyelesaikan kontrak (finish job), namun haknya belum dibayarkan oleh PT LAS.

​”Fokus kami tetap pada penuntasan masalah dokumen Dedy, karena untuk urusan upah ABK lain sudah ditangani oleh rekan-rekan LBH,” imbuh Irfan.

​Menanggapi duduk perkara ini, Tim Divisi Hukum dan Litigasi Serikat Pelaut LPS, Erlangga Girindra Buana, S.H., M.Kn., menilai ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum oleh pihak penyalur.

Baca juga:  Dorong Talenta Muda, Bupati Asmar Buka Seleksi O2SN dan FLS2N di Meranti

Menahan dokumen pribadi milik pekerja tanpa dasar hukum yang sah adalah sebuah tindakan indikasi kuat yang mengarah mengarah pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dokumen diduga sengaja ditahan agar ABK tidak dapat beralih ke perusahaan lain dan dipaksa tetap menggunakan jasa PT LAS.

​Sementara itu, D selaku Direktur PT LAS saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membantah tudingan bahwa pihaknya telah menahan dokumen ABK tersebut.
​”Kami tidak pernah menahan dokumen. Namun, kami masih menunggu rincian penalti dari pihak agency. Waktu ABK mau berangkat pun, dia sendiri yang menunjuk agen tersebut,” sanggahnya.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Camat Ulujami Terima 186 Mahasiswa KKN Unnes Giat 16

Alwi Assagaf

09 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebanyak 186 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) resmi memulai program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Program pengabdian masyarakat ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (9/7/2026). ADVERTISEMENT ​Acara serah terima mahasiswa dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Unnes kepada Camat Ulujami, Waluyo, di Pendopo …

Kejati Sumbar Tahan Pengawas Proyek Jembatan Sikabu, Dugaan Korupsi Rp7,5 Miliar Terungkap

Redaksi

09 Jul 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padang Pariaman. Pada Rabu (8/7/2026), penyidik menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka berinisial IF, yang berperan sebagai pengawas pekerjaan proyek tersebut. ADVERTISEMENT Penahanan terhadap IF dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait …

Antrean BBM Mengular Hingga 3 Kilometer di SPBU Batang Beruh Sidikalang, Warga Pertanyakan Penyebabnya

Clara T S

09 Jul 2026

DAIRI – VokalPublika.comAntrean kendaraan di SPBU Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, antrean kendaraan terlihat mengular hingga diperkirakan mencapai sekitar 2,5 kilometer ke arah Mapolres Dairi dan sekitar 1,5 kilometer ke arah Simpang Pajus. ADVERTISEMENT Pantauan awak media di lapangan menunjukkan ratusan kendaraan, mulai …

Fakta Pernikahan Siri Anggota DPRD Pesisir Barat, Hasil Menikung Pria Keturunan Tionghoa

Redaksi

09 Jul 2026

Pesisir Barat VokalPublika.Com–Pernikahan siri yang diduga melibatkan anggota DPRD Pesisir Barat, Gusti Kadek Artawan (GKA), dengan seorang staf di lingkungan DPRD berinisial W terus menjadi perbincangan publik. Di tengah ramainya isu tersebut, muncul informasi baru yang menyebut keduanya diduga telah lama menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi atau backstreet. Selasa,7 Juli 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan keterangan seorang sumber …

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – MAGELANG, 8 Juli 2026 – Fakta yang mencengangkan dan memicu pertanyaan publik terungkap terkait AKP Suhartoyo, Kapolsek Grabag yang dilaporkan oleh Umi Azizah. Berdasarkan SP2HP Nomor: B/5/V/WAS.2.4/2026/SIPROPAM tertanggal 11 Juni 2026, secara tegas dinyatakan terdapat cukup bukti Suhartoyo melanggar disiplin Anggota Polri. Namun, pada Minggu, 5 Juli 2026, saat hadir menyerahkan hadiah turnamen …

Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri Tinjau Rumah Roboh di Pakal, Perbaikan Dimulai Pekan Ini

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri, yang turun langsung meninjau rumah warga yang roboh di Pakal Timur 3 No. 37, RT 02 RW 02, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya. ADVERTISEMENT Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakal, Kasi Pemerintahan dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x