Home » Berita » Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Redaksi 11 Jul 2025 182

Jakarta, Vokalpublika.com -Pemulihan hutan di lahan bekas tambang emas hampir mustahil dilakukan. Studi terbaru mengungkapkan, kerusakan tanah akibat aktivitas tambang telah menyebabkan hilangnya unsur hara dan sumber air, yang membuat tanaman sulit tumbuh kembali.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penelitian dilakukan oleh tim ilmuwan dari Universitas Southern California (USC), Amerika Serikat, di wilayah Amazon, Peru. Hasilnya dipublikasikan di jurnal Communications Earth & Environment pada awal Juli 2025.

Dalam studinya, peneliti menemukan bahwa metode penambangan emas dengan sistem isap (suction mining) menyebabkan tanah mengering, kehilangan kelembapan, dan menyimpan panas berlebih. Suhu tanah bahkan bisa mencapai 60 derajat Celsius, sehingga bibit pohon tak dapat bertahan hidup.

Baca juga:  Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan

“Kita tahu bahwa kerusakan tanah memperlambat pemulihan hutan. Tambang emas mengeringkan tanah dan membuatnya tidak ramah untuk pertumbuhan pohon baru,” kata Josh West, profesor Ilmu Kebumian dan Studi Lingkungan di USC, dikutip dari situs Eurekalert.org.

Tim peneliti menggunakan drone dan sensor tanah untuk memetakan dua lokasi bekas tambang di wilayah Madre de Dios, yang berada di perbatasan Brasil dan Bolivia. Mereka juga menemukan bahwa selain pencemaran logam berbahaya, cadangan air bawah tanah di lokasi tersebut turut hilang.

Baca juga:  Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Dampak tambang emas tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati. Tanpa tata kelola lingkungan yang ketat, hutan yang rusak akibat tambang nyaris tidak bisa dipulihkan secara alami.

Kondisi serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Warga melaporkan pencemaran air sungai akibat aktivitas tambang emas skala kecil yang dilakukan tanpa pengawasan ketat.

Aktivitas pertambangan kerap meninggalkan dampak jangka panjang bagi lingkungan. Selain menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran air, tanah, serta udara, pertambangan juga membuat satwa kehilangan habitat dan masyarakat kehilangan sumber penghidupan.

Baca juga:  Bupati Turut Berduka Atas Wafatnya Zetro Leonardo Purba, Putra Terbaik Humbang Hasundutan

Para peneliti menyimpulkan bahwa upaya pemulihan hanya mungkin dilakukan dengan skala besar dan waktu yang panjang. Namun, dalam banyak kasus, kondisi tanah dan lingkungan sudah terlalu rusak untuk bisa kembali seperti semula

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang Pilkades Serentak 2026, Inspektorat Periksa 5 Kades di Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026 di Kabupaten Pemalang mulai menghangat. Inspektorat Kabupaten Pemalang dilaporkan sedang memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang, salah satunya adalah Kades Sewaka. Pemeriksaan ini terkait laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan para kepala desa tersebut. ADVERTISEMENT ​Informasi mengenai pemeriksaan ini diungkapkan …

Kawal Pilkades Sewaka 2026, Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Pemalang Tekankan Akurasi Data dan Kondusivitas

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data pemilih, dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sewaka 2026. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, melalui Kasi Pemerintahan dalam sosialisasi tahapan Pilkades di Balai Desa Sewaka, yang dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. ​Dalam sambutannya, pihak …

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x