Home » Advertorial » FKPHUPD Suarakan Aspirasi Masyarakat Dairi ke KLH, Komnas HAM, Ombudsman dan Komnas Perempuan, Dukung Persetujuan Lingkungan PT DPM

FKPHUPD Suarakan Aspirasi Masyarakat Dairi ke KLH, Komnas HAM, Ombudsman dan Komnas Perempuan, Dukung Persetujuan Lingkungan PT DPM

Clara T S 30 Jun 2026 14

JAKARTA –vokalpublika.com
Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi kepada sejumlah lembaga negara terkait Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman Republik Indonesia, serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, FKPHUPD meminta agar setiap proses kajian dan pengambilan keputusan mengenai PT DPM turut mempertimbangkan suara masyarakat yang mendukung investasi dan pembangunan di Kabupaten Dairi.

Ketua Harian FKPHUPD, Aslim Padang, mengatakan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah tambang memiliki hak untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan.

“Kami menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait investasi di Kabupaten Dairi. Namun kami juga merasa perlu menyampaikan perspektif masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan karena melihat adanya peluang peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Aslim.

Baca juga:  Rohani, S.AP Salurkan Bantuan Transportasi Laut bagi Siswa SMKN Kundur Utara

Menurut Aslim padang, masyarakat yang terdiri dari pemangku hak ulayat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemuda, perempuan, serta berbagai pemangku kepentingan lokal telah dilibatkan dalam berbagai tahapan penyusunan maupun sosialisasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

FKPHUPD menilai proses pelibatan masyarakat telah dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kesempatan bagi warga untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan masukan dan pandangan mereka.

Selain itu, forum tersebut menilai berbagai tuduhan mengenai dampak sosial maupun lingkungan perlu dikaji secara objektif berdasarkan data dan fakta di lapangan. FKPHUPD juga menegaskan bahwa hingga saat ini PT DPM masih berada pada tahap persiapan setelah memperoleh Persetujuan Lingkungan dan belum memasuki tahap operasi produksi.

Menanggapi anggapan yang menyebut keberadaan PT DPM berpotensi mengancam kehidupan perempuan, Aslim menilai pandangan tersebut tidak dapat dianggap mewakili seluruh perempuan yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

“Menurut kami, banyak perempuan di wilayah kami yang justru berharap adanya peluang ekonomi, peningkatan pendapatan keluarga, akses pendidikan yang lebih baik, serta kesempatan kerja yang lebih luas bagi anak cucu mereka di masa mendatang,” katanya.

Baca juga:  BPJN Kalbar Buka Suara Soal Proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan, Tegaskan Pekerjaan Berjalan Sesuai Jadwal dan Tidak Mangkrak

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, FKPHUPD berharap setiap laporan, pengaduan, maupun informasi yang diterima lembaga negara dapat dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang dengan mempertimbangkan fakta di lapangan serta aspirasi masyarakat yang tinggal langsung di sekitar kawasan tambang.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara sekaligus pemerhati perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Dairi, Delphi Masdiana Ujung, SH, M.Si., menyampaikan pandangannya berdasarkan pengalamannya mengikuti perjalanan PT Dairi Prima Mineral selama kurang lebih 28 tahun sejak 1998.

Sebagai kuasa hukum Sulang Silima dan Pemangku Hak Ulayat Marga Cibro, Delphi mengaku menyaksikan secara langsung perkembangan masyarakat di sekitar wilayah tambang, khususnya di Kecamatan Silima Pungga-pungga. Menurutnya, perhatian perusahaan terhadap masyarakat terlihat melalui pembangunan infrastruktur, pemberian beasiswa pendidikan, serta berbagai program sosial lainnya.

Ia juga menyatakan belum pernah menemukan ataupun mendengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berkaitan dengan keberadaan PT DPM.

“Bahkan menurut hemat kami, kehadiran PT DPM justru berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi perempuan, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mempermudah akses terhadap kebutuhan domestik melalui pembangunan jalan maupun sarana air bersih,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Dairi Vickner Sinaga Hadiri Halal Bihalal IKAPLN Pusat

Delphi menambahkan, saat kegiatan sosialisasi AMDAL di Polling Anak-anak pada Mei 2026, PT DPM juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada kaum perempuan agar mampu mengembangkan usaha rumahan yang hasil produksinya dapat dimanfaatkan oleh para pekerja di kawasan operasional perusahaan.

Meski demikian, ia menilai potensi perubahan sosial yang dapat memengaruhi perempuan dan anak tetap harus menjadi perhatian bersama.

“Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, maupun PT DPM untuk terus dikawal agar seluruh aktivitas perusahaan tetap ramah terhadap perempuan dan anak serta turut berkontribusi dalam pencegahan kekerasan melalui program penyuluhan, pemberdayaan, dan kegiatan sosial lainnya,” tutup Delphi.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kasi Humas Polres Dairi: Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Clara T S

30 Jun 2026

DAIRI// vokalpublika comPolres Dairi menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Sidikalang masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ADVERTISEMENT Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan bahwa penyidik Satreskrim telah melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk gelar perkara yang menetapkan tiga orang sebagai Anak yang Berhadapan …

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Pilkades, Forkopimcam Ulujami Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Alwi Assagaf

30 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang mempertemukan timnas Belanda melawan Maroko. Kegiatan yang dipadati warga ini berlangsung di Balai Desa Pamutih pada Selasa (30/6/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Ulujami Waluyo, Kapolsek Ulujami AKP Trino Winarno, Danramil …

​Dukung Program RHAPSODI, Pemerintah Kecamatan Pemalang Rutin Gelar Korve Bersih Lingkungan

Alwi Assagaf

30 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan pelayanan publik. Langkah nyata ini dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan korve (kerja bakti) secara rutin di seluruh area kantor dan lingkungan Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT ​Aksi bersih-bersih ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program RHAPSODI, sebuah inisiatif lokal yang berfokus pada …

​Dukung Pemalang RHAPSODI, Camat Ulujami Waluyo Pimpin Langsung Aksi Korve Jateng Asri

Alwi Assagaf

30 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami menegaskan komitmennya dalam mendukung program tata kota dan kelestarian lingkungan hidup daerah. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan kerja bakti atau Korve Jateng Asri yang dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., pada Selasa pagi (30/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan gotong royong ini berpusat di sepanjang kawasan publik, tepatnya di …

DPD ASWIN Kalbar Soroti Pemberitaan Dugaan Ekspor Arang Tanpa Konfirmasi, Bea Cukai Tegaskan Dokumen Sesuai Ketentuan

Redaksi

30 Jun 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat menyoroti sejumlah pemberitaan yang mengangkat dugaan pelanggaran ekspor komoditas arang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan terkait. ADVERTISEMENT DPD ASWIN menilai praktik pemberitaan semacam itu berpotensi melanggar prinsip keberimbangan dalam jurnalistik dan dapat membentuk opini publik sebelum fakta-fakta yang …

Polres Pemalang Ungkap 40 Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang Semester I 2026

Alwi Assagaf

30 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menorehkan capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang semester pertama tahun 2026. Dalam periode Januari hingga Juni, jajaran Polres Pemalang berhasil mengungkap 16 kasus kejahatan konvensional (3C) serta membongkar 24 kasus penyalahgunaan narkotika. ADVERTISEMENT ​Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/6/2026), Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengungkapkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x