Home » Berita » DPD ASWIN Kalbar Soroti Pemberitaan Dugaan Ekspor Arang Tanpa Konfirmasi, Bea Cukai Tegaskan Dokumen Sesuai Ketentuan

DPD ASWIN Kalbar Soroti Pemberitaan Dugaan Ekspor Arang Tanpa Konfirmasi, Bea Cukai Tegaskan Dokumen Sesuai Ketentuan

Redaksi 30 Jun 2026 138

Pontianak, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat menyoroti sejumlah pemberitaan yang mengangkat dugaan pelanggaran ekspor komoditas arang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan terkait.

Advertisement
ADVERTISEMENT

DPD ASWIN menilai praktik pemberitaan semacam itu berpotensi melanggar prinsip keberimbangan dalam jurnalistik dan dapat membentuk opini publik sebelum fakta-fakta yang sebenarnya diuji secara menyeluruh.

Sorotan tersebut mencuat setelah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak memberikan penjelasan resmi bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya permasalahan terhadap dokumen kepabeanan ekspor komoditas arang yang diberitakan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak, Anugrahwan Khristian Natali Garang, menegaskan bahwa dokumen ekspor yang diajukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa komoditas arang bukan termasuk barang yang dilarang untuk diekspor.

Baca juga:  Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Menurut Bea Cukai, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat laporan maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dokumen ekspor komoditas arang tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, kewenangan Bea Cukai terbatas pada pengawasan dokumen serta lalu lintas barang ekspor dan impor. Sementara itu, pengawasan terhadap proses produksi maupun asal-usul barang berada pada kewenangan instansi teknis lainnya.

Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, menegaskan bahwa kritik melalui pemberitaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Namun, kritik tersebut harus dibangun berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, bukan sekadar asumsi atau dugaan yang belum dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Baca juga:  Gaduh Soal Ujaran Kebencian Oleh TRANS7, Hamu Fauzi Ingatkan APH : Ujaran Kebencian Itu Delik Umum

“Jangan sampai pemberitaan lebih dahulu membentuk opini daripada mengungkap fakta. Pers yang profesional wajib menguji informasi, melakukan konfirmasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan. Mengabaikan prinsip tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencederai kredibilitas pers,” tegas Budi Gautama.

DPD ASWIN Kalimantan Barat juga mengingatkan bahwa Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, independen, menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai hak yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional.

Baca juga:  1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Perairan Kepri, GRANAT Kepri Desak Aparat Kejar Bandar hingga Pemodal dan Pengendali Jaringan: Kepri Sudah Lampu Merah, Media Harus Jadi Mitra Perangi Narkoba

Melalui pernyataan ini, DPD ASWIN Kalimantan Barat mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan verifikasi, konfirmasi, dan akurasi sebagai fondasi utama dalam setiap pemberitaan. Kritik yang dibangun di atas fakta dan data yang terverifikasi akan memperkuat fungsi pers sebagai kontrol sosial. Sebaliknya, pemberitaan yang mengabaikan proses verifikasi berisiko menciptakan persepsi publik yang belum tentu sesuai dengan fakta maupun ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim Redaksi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemcam Ulujami Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove

Alwi Assagaf

01 Oct 2026

Pemalang, Vokalpubilka.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami terus mendorong penguatan ekosistem pesisir melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). Langkah ini ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi lintas sektor yang berlangsung di Sekretariat OISCA Desa Mojo, Kamis (1/10/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian teknis dan dinas terkait di tingkat daerah untuk mengoptimalkan potensi …

Poktan Tani Mulyo Desa Bulu Perkuat Pengendalian Hama, Petani Dibekali Strategi Cegah Ancaman Gagal Panen

Redaksi

01 Oct 2026

Vokalpublika.Com, NGANJUK — Upaya menjaga produktivitas pertanian sekaligus mengantisipasi ancaman gagal panen terus dilakukan para petani di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang digelar Kelompok Tani (Poktan) Tani Mulyo, Desa Bulu, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Rabu (30/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti para anggota kelompok tani dengan antusias. Mereka mendapatkan pembekalan …

Program Indonesia ASRI Hadir di Kantor PUPR Kota Pontianak, Suasana Pelayanan Lebih Segar dan Nyaman

Redaksi

01 Oct 2026

PONTIANAK, KALBAR, volalpublika.com— Suasana berbeda terlihat di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak. Penataan ruang tunggu pelayanan yang dihiasi tanaman bunga membuat suasana kantor tampak lebih segar, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pegawai.Perubahan tersebut menjadi bagian dari semangat penerapan Program Indonesia ASRI — Aman, Sehat, Resik, dan Indah di …

MBG Belum Dirasakan SMK 3 Kaur, Guru Minta Program Direalisasikan Merata

Redaksi

01 Oct 2026

KAUR, Vokalpublika ,Com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto disebut belum dirasakan secara merata oleh seluruh sekolah. Salah satunya di SMK Negeri 3 Kaur, Kabupaten Kaur, yang hingga kini disebut belum mendapatkan program tersebut. ADVERTISEMENT Program MBG mulai dilaksanakan secara nasional sejak 6 Januari 2025. …

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satpolairud Polresta Tanjungpinang Bagikan Masker di Perairan Plantar I

Redaksi

01 Oct 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut terkait kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah hukum Satpolairud Polresta Tanjungpinang. Selasa (29/09/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan yang di laksanakan di Perairan Plantar I, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala, bersama …

Kecamatan Pemalang Kawal Musrenbang Kelurahan Sugihwaras Serap Aspirasi Pembangunan Warga

Alwi Assagaf

30 Sep 2026

Pemalang – Pemerintah Kecamatan Pemalang mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) Sugihwaras, acara digelar di aula kantor Kelurahan setempat pada Rabu, 30 September 2026. Forum tahunan ini diselenggarakan untuk menyerap aspirasi warga serta menyusun skala prioritas pembangunan wilayah. ADVERTISEMENT ​Camat Pemalang melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Legiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaring …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x