Home » Berita » ​Kasus ITE Tertahan di Polda Jateng, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tunggu Klarifikasi Kemenkumham

​Kasus ITE Tertahan di Polda Jateng, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tunggu Klarifikasi Kemenkumham

Alwi Assagaf 17 Jun 2026 214

SEMARANG, Vokalpublika.com – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang dilaporkan seorang warga Kabupaten Pemalang ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga kini belum menemui kepastian hukum. Laporan yang masuk sejak 5 Agustus 2025 tersebut dinilai menggantung setelah berjalan hampir sepuluh bulan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Murni Asih, warga Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, mendesak Direktorat Reserse Siber Polda Jateng untuk mempercepat proses penanganan perkara. Ia menyatakan, ketidakpastian hukum ini telah menimbulkan kerugian moral, sosial, hingga materiil bagi keluarganya.

​Perkara ini bermula saat terduga pelaku berinisial ES (alias UB), warga Tulungagung, Jawa Timur, diduga mengunggah serangkaian konten video melalui kanal YouTube “RK”. Dalam unggahan tersebut, terlapor diduga menyebarkan informasi tidak benar serta mempublikasikan data pribadi korban tanpa izin.

Baca juga:  ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Kawal Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Murni memaparkan bahwa dirinya beserta suami dituduh melakukan penipuan dan praktik perdukunan palsu, bahkan nama anak mereka turut disangkutpautkan.

​”Kami sangat dirugikan. Nama baik keluarga tercemar, usaha pengobatan alternatif suami saya juga terdampak luas akibat penyebaran konten tersebut,” ujar Murni, Rabu (17/6/2026).

​Ia menambahkan bahwa selama ini tidak pernah ada keluhan atau laporan kerugian dari masyarakat terkait layanan pengobatan suaminya. Dalam proses penyelidikan, korban mengklaim telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan bukti dan menghadirkan delapan saksi untuk dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  Bupati AKBP (Purn) H Asmar Bawa Meranti Maju, Gandeng Akademisi UIR untuk Pembangunan Berkelanjutan

​Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Dr. Drs. H. KRH Hono Sejati Pradoto Jatinagoro, SH., M.Hum., dan Dedi Arif Cahyono, SH., menyatakan bahwa proses penanganan perkara sejauh ini masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar berjalan objektif.

​Dalam keterangan pers nya, Hono Sejati menjelaskan, salah satu hambatan formil dalam peningkatan status perkara ini adalah proses klarifikasi legalitas di Kementerian Hukum. Penyidik siber diketahui tengah menunggu jawaban resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) guna memastikan status hukum dari pihak pengunggah konten (apakah termasuk sengketa pers atau siber murni).

Baca juga:  Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

​”Penyidik pekan lalu sudah berkoordinasi langsung ke Jakarta untuk mengonfirmasi hal ini. Kami meminta kepolisian terus memantau perkembangannya agar segera ada kepastian. Jika hasil klarifikasi menunjukkan pihak terkait bukan merupakan perusahaan pers, kami berharap perkara ini segera ditingkatkan ke tahap berikutnya,” pungkas Hono Sejati.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Satresnarkoba Polres Pemalang Ringkus Pengedar 151 Gram Sabu dan Tembakau Sintetis

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang— Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika lintas jaringan dengan menyita 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah …

Posisikan Stasiun Pemantau Land Subsidence, Camat Ulujami dan Badan Geologi Sosialisasi di Blendung

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi dan survei rencana pembangunan Stasiun Pemantau Penurunan Muka Tanah (land subsidence) di Desa Blendung, Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung sebelum Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKP Desa) tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo. Turut …

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ADVERTISEMENT Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman …

Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Polresta Tanjungpinang Perkuat Pelayanan Publik melalui Evaluasi PEKPPP Tahun 2026

Redaksi

23 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Command Centre Polresta Tanjungpinang, Rabu (23/09/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagjianalis Biro RBP Stamarena Polri Kombes Pol. drh. Irene Ayu Anggraini S., Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Kabag Ren Polresta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x