Home » Hukum » KETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO DESAK PANGDAM IV/DIPONEGORO USUT TUNTAS DAN PROSES HUKUM PRAJURIT TNI YANG DIDUGA TERLIBAT PUNGLI DAN PENGANIAYAAN WARGA SIPIL DI SRAGEN

KETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO DESAK PANGDAM IV/DIPONEGORO USUT TUNTAS DAN PROSES HUKUM PRAJURIT TNI YANG DIDUGA TERLIBAT PUNGLI DAN PENGANIAYAAN WARGA SIPIL DI SRAGEN

Redaksi 14 Jun 2026 30

Vokalpublika.com – Sragen, Juni 2026 Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, mendesak Pangdam IV/Diponegoro, Danrem 074/Warastratama, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Kasad, dan Panglima TNI untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam praktik pungutan liar (pungli), intimidasi, serta dugaan tindak kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Kabupaten Sragen.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut keterangan yang disampaikan kliennya, Teguh Riyanto, kepada Tim Kuasa Hukum, terdapat dugaan konflik yang berawal dari aktivitas masyarakat kecil yang bekerja sebagai “Pak Ogah” atau pengatur lalu lintas jalanan di sejumlah titik wilayah Sragen.

Tim Kuasa Hukum menilai aparat penegak hukum perlu membuka secara terang-benderang motif, latar belakang, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila benar terdapat praktik yang melanggar hukum.

«”Apabila benar terdapat oknum yang memanfaatkan jabatan atau atribut institusi untuk melakukan pungutan liar, intimidasi, maupun kekerasan terhadap warga sipil, maka tindakan tersebut tidak boleh ditoleransi. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rikha Permatasari.»

Baca juga:  Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARGA SIPIL HARUS DIUNGKAP

Menurut keterangan yang diterima Tim Kuasa Hukum, Teguh Riyanto mengaku mengalami tindakan pemborgolan, pemukulan, tendangan, intimidasi, serta perlakuan yang menurut keterangannya merendahkan martabat kemanusiaan.

Korban juga mengaku dipaksa membuat video klarifikasi dan permintaan maaf dalam kondisi berada di bawah tekanan fisik dan psikologis.

Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa seluruh dalil dan keterangan tersebut telah atau sedang disampaikan kepada institusi yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«”Kami meminta seluruh fakta dibuka secara jujur dan profesional. Jangan ada upaya menutup-nutupi fakta, jangan ada perlindungan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang pangkat, jabatan maupun institusi,” ujar Rikha.»

JIKA TERBUKTI, HARUS DIPROSES PIDANA DAN DISIPLIN MILITER

Menurut Rikha Permatasari, tindakan tegas terhadap oknum bukanlah bentuk serangan terhadap institusi TNI, melainkan bentuk perlindungan terhadap kehormatan institusi itu sendiri.

«”Menindak oknum yang melanggar hukum justru menjaga marwah TNI sebagai institusi yang dicintai rakyat. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang selama ini dihormati.”»

Baca juga:  Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai

Tim Kuasa Hukum meminta agar apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam tindak pidana, maka proses hukum dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel sesuai ketentuan hukum pidana, hukum disiplin militer, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DASAR HUKUM

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pasal 1 Ayat (3)
Negara Indonesia adalah negara hukum.

Pasal 27 Ayat (1)
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

Pasal 28D Ayat (1)
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil.

Pasal 28G Ayat (1)
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan rasa aman.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Menjamin perlindungan terhadap setiap orang dari tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

Menegaskan bahwa setiap prajurit wajib menjunjung tinggi hukum, disiplin militer, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca juga:  Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

SERUAN KEPADA PANGDAM IV/DIPONEGORO

Tim Kuasa Hukum berharap Pangdam IV/Diponegoro memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini guna memastikan seluruh laporan masyarakat diproses secara profesional dan objektif.

«”Jangan biarkan wong cilik berjuang sendiri mencari keadilan. Negara harus hadir. Pangdam IV/Diponegoro memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”»

Pada saat yang sama, Tim Kuasa Hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Hormat Kami,

RIKHA PERMATASARI, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto

Kantor Hukum Rikha Permatasari & Partners

“Fiat Justitia Ruat Caelum”
(Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kasat Lantas Polres Dairi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bahas Operasi Patuh Toba dan Penerapan E-Tilang

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI –Vokalpublika.comDalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan media massa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Dairi, IPTU Rotua Sipayung, SH, menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Humas Polres Dairi dan sejumlah insan pers di Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di PODA Cafe, Sidikalang, pada Jumat (12/6/2026) tersebut dihadiri beberapa …

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Usaha Kelontong Milik Warga di Pegagan Julu IX, Sumbul

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI – Vokalpublika.comSebuah rumah yang juga digunakan sebagai usaha kelontong milik warga di Desa Pegagan Julu IX, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dilanda kebakaran pada Minggu (14/6/2026) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, informasi kebakaran diterima pada pukul 11.15 WIB dari pelapor Tempi Riskina Lingga, …

Pengendara PCX Alami Luka Berat Setelah Tabrak Pick Up di Rasau Jaya, Keluarga Berikan Kuasa Pendampingan kepada Ketua DPD ASWIN Kalbar

Clara T S

14 Jun 2026

KUBU RAYA – vokalpublika comKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna merah dengan nomor polisi KB 6148 NK mengalami luka berat setelah menabrak bagian belakang sebuah mobil pick up. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Muhammad Irfan (25), …

Dugaan Mafia Tanah  Di Desa Durian? Ahli Waris Terkejut Tanah warisan Beesertifikat Atas Nama Oran Lain

Clara T S

14 Jun 2026

Kubu Raya, vokalpublika.comKalimantan Barat – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Seorang warga Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, bernama Rasidi alias Sidi mengaku terkejut setelah mengetahui tanah warisan keluarganya yang selama puluhan tahun dikuasai dan dirawat, diduga telah beralih menjadi sertipikat hak milik atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris. …

Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …

Lima Bulan Penertiban Pasar Induk Sidikalang Belum Maksimal, Tim Gabungan Terus Berjuang Wujudkan Pasar Tertib dan Nyaman

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comUpaya penataan dan penertiban Pasar Induk Sidikalang terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari PD Pasar Kabupaten Dairi, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Meski telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, target untuk mewujudkan kondisi pasar yang tertib secara menyeluruh masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut merupakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x