Home » Hukum » Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S 13 Jun 2026 11

MEDAN –vokalpublika.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026). Pemerintah Kabupaten Dairi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surung Charles L. Bantjin yang hadir menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan tanpa terkecuali. Karena itu, kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga:  KPK Diminta Turun! Dugaan Korupsi Desa Amorosa Dibiarkan, Dana Tetap Mengalir

“Hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang berada di daerah terpencil. Posbankum menjadi jembatan penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berhasil mendukung pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing. Kabupaten Dairi menjadi salah satu daerah yang memperoleh apresiasi tersebut berkat keberhasilannya membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas dukungan dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan menjadi sarana yang efektif dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat pelayanan hukum berbasis desa dan kelurahan.

Baca juga:  Mutasi Massal di Kejati Kepri: Teguh Subroto Diganti, Kajari Batam-Bintan Dirotasi

Usai menerima penghargaan, Sekda Dairi Surung Charles L. Bantjin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen penuh mendukung keberadaan Posbankum sebagai sarana pelayanan publik yang memberikan perlindungan, informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh bantuan hukum, tetapi juga menjadi media edukasi yang mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya konflik sosial maupun sengketa hukum di tengah masyarakat.

“Keberadaan Posbankum diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa, sekaligus menjadi sarana preventif dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman, harmonis, dan berkeadilan,” ungkap Charles.

Baca juga:  Pemuda Tegal Bersatu Nyatakan Dukungan untuk Sufmi Dasco Ahmad Maju Capres 2029

Ia menambahkan, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Saat ini Kabupaten Dairi telah memiliki 169 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di 161 desa dan 8 kelurahan, sehingga seluruh wilayah administratif di Kabupaten Dairi telah terjangkau layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Simon Tonny Malau, Kepala Bagian Hukum Setda Dairi Arjun Nainggolan, serta Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin cepat, mudah, dan terjangkau, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Advokat Ingatkan Masyarakat: Viral Bukan Putusan Hakim, Pahami Hukum Lewat Kasus yang Sedang Ramai

Redaksi

13 Jun 2026

JAKARTA, 13 Juni 2026* – Media sosial belakangan dipenuhi kasus-kasus viral mulai dari dugaan korupsi Chromebook triliunan, kekerasan pada anak, pelecehan seksual di kampus, sampai penipuan online. Melihat fenomena itu, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., mengajak masyarakat tidak hanya jadi penonton, tapi juga paham hukum. ADVERTISEMENT “Viral bukanlah putusan hukum, dan opini …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Sidang PMH memasuki tahap pembuktian: Advokat Rikha Permatasari & Partners tegaskan komitmen kawal perjuangan keadilan Pelda Chrestian Namo di PN Kupang

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Kupang, NTT, 11 Juni 2026 – Tim Kuasa Hukum Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. & Partners bersama Advokat Cosmas Jo Oko, S.H. kembali menghadiri persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Kpg di Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (11/06/2026). ADVERTISEMENT Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kupang, …

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x