Home » Uncategorized » TERDAKWA KETUA SALAM LIMAJARI NGANJUK TERDUGA PELAKU KASUS PENGGELAPAN, MEMASUKI PENYAMPAIAN PLEDOI.

TERDAKWA KETUA SALAM LIMAJARI NGANJUK TERDUGA PELAKU KASUS PENGGELAPAN, MEMASUKI PENYAMPAIAN PLEDOI.

Redaksi 11 Jun 2026 166

VokalPublika Com.
Nganjuk, 11 Juni 2026 Sidang kasus dugaan tindak pidana penggelapan di Pengadilan Negeri Nanjuk, diduga dilakukan oleh terdakwa yaitu Ketua Salam Lima Jari Nganjuk memasuki penyampaian Pledoi oleh terdakwa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tuntutan Jaksa sebagai Penuntut Umum terhadap terdakwa yaitu Yulma alias Yuliana Margaritha sosok ketua Salam Lima Jari Nganjuk, dalam sidang sebelumnya telah membacakan tuntutan dalam dakwaan terhadap terdakwa menuntut pidana selama 2 tahun 4 bulan.

Dalam nota pembelaan ( Pledoi ) yang dibacakan oleh terdakwa Yulma alias Yuliana Magaretha antara lain disampaikan, ” bahwa dirinya seorang janda punya anak, sebagai tulang punggung keluarga dan menginginkan keadilan ditegakkan secara cermat, dirinya tidak pernah menguasai uang Rp. 40 juta sesuai fakta persidangan. Jaksa tidak cermat terhadap dakwaannya yang membuat dakwaan pada dirinya menguasai uang sebesar Rp. 40 juta rupiah.” Ungkap Yulma.

Baca juga:  Kinerja BP Batam Triwulan I 2026 Positif, Sektor Logistik dan Penumpang Tumbuh Signifikan

Yulma juga menyampaikan, ” dirinya hanya menerima uang Rp. 15 juta dari Saksi Nanik dari total uang Rp. 40 juta dan Rp. 25 juta diberikan kepada Foga saat itu sebagai pengacara saksi Anik, diakui dalam persidangan oleh Foga. Sedangkan Rp. 5 Juta rupiah yang dituduhkan dan katanya saksi Anik diberikan dirinya, hal itu dirinya tidak tahu menahu dan tidak pernah menerimanya. Dirinya menerima uang Rp. 15 juta, merupakan atas dasar kesepakatan, harusnya rananya perdata bukan Rana pidana. Jaksa tidak cermat dalam dakwaannya,” kata Yulma.

Baca juga:  Operasi Antik Toba 2026: Polres Dairi Ungkap 12 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Imam Ghozali pengacara Yulma alias Yuliana Margaretha dalam keterangan sesudah sidang menyampaikan, “Jaksa tidak cermat, peristiwa hukum yang menimpah kliennya tersebut, bukan peristiwa hukum pidana akan tetapi peristiwa hukum perdata. Dakwaan terhadap klien saya merupakan bentuk kriminalisasi,” kata Imam Ghozali.

Sidang terhadap dakwaan dugaan tindak pidana pasca pembacaan pledoi oleh Yulma alias Yuliana Margaretha, Majelis Hakim menyatakan sidang akan dilaksanakan kembali pada tanggal 15 Juni 2026.Vokalpublika.com

Reporter Tina.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Petani Kopi Siap Hadapi Perubahan Iklim Dengan Teknologi Bersama Mercy Corps Indonesia

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi mendukung pelaksanaan Program DIGITANI yang digagas Yayasan Mercy Corps Indonesia untuk meningkatkan kapasitas petani kopi menghadapi dampak perubahan iklim melalui pemanfaatan teknologi digital. ADVERTISEMENT Program ini disosialisasikan di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kamis (11/6/2026), dan menjadi lokasi terakhir pelaksanaan setelah sebelumnya digelar di Desa Lae hole dan Desa …

Tagih Komitmen Pembebasan PBB, PMII Bondowoso Gelar Aksi Damai di Depan Kantor

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – BONDOWOSO – Gelombang kepedulian terhadap nasib masyarakat miskin ekstrem kembali menggema di Kabupaten Bondowoso. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Brawijaya At Taqwa IAI At Taqwa Bondowoso turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan menagih realisasi janji pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga miskin ekstrem yang pernah …

Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sangat mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis , kejadian terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.Kronologi kejadian bermula saat Jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli BBM. ADVERTISEMENT Di depan antrean, sebuah mobil Pajero …

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. ADVERTISEMENT Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan …

Anggota FRIC Dukung Bantuan Kursi Roda dari Dinas Sosial untuk Warga yang Membutuhkan

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Lombok Tengah – 12 Juni 2026 Anggota Forum Reporter dan Investigasi Cakrawala (FRIC) menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dinas Sosial atas bantuan kursi roda yang diberikan kepada warga lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik dan membutuhkan alat bantu mobilitas.Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus meningkatkan …

RILIS RESMI DPP FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC)   Ketua Umum H. Dian Surahman Tegaskan: Pemberitaan Wajib Berpijak pada Bukti Otentik dan Data Terverifikasi

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 11 Juni 2026 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan prinsip mendasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan pers: setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta yang nyata, bukti otentik, data yang telah teruji keabsahannya, serta sepenuhnya sesuai dengan standar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x