Home » Berita » Tolak Pembangunan Gardu Induk, Warga Tunggul Pandean Jepara Layangkan Gugatan Hukum

Tolak Pembangunan Gardu Induk, Warga Tunggul Pandean Jepara Layangkan Gugatan Hukum

Alwi Assagaf 10 Jun 2026 89

Jepara, Vokalpublika.com – warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak pembangunan Gardu Induk dan pemasangan Tiang listrik di depan rumah warga pada tanggal 9/6/2026 , pukul 13.11 wib .

Advertisement
ADVERTISEMENT

Salah satu Tim Kuasa Hukum warga, ADH end partner mengutarakan warga menolak dan keberatan adanya gardu induk yang ada di Desa Tunggul Pandean, kami tidak menolak adanya program-program pemerintah .

Dan kami akan menyurati kepada beberapa pihak instansi terkait dan juga tembusan ke Bapak Presiden Prabowo untuk menghentikan sementara pembangunan gardu induk yang ada di desa tunggul Pandean khususnya dari PLN karena gugatan sedang berjalan, ungkap ADH end partner, kami menduga ada permainan terkait pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik di depan rumah warga .

Baca juga:  Soal Pengelolaan Parkir, Dedi Jarliyostika Minta Pemkab Karimun Tak Asal Ambil Keputusan

Warga merasa adanya pembangunan Gardu Induk, tidak pernah di beri tahu dan di sosialisasikan, tau-tau ada pemasangan tiang listrik di depan rumah-rumah warga sejak tahun 2017, tambah” pengacara warga ADH end partner .

Warga menginginkan Gardu Induk yang ada di desa Tunggul Pandean segera di hentikan, Kami menolak dan keberatan adanya pembangunan Gardu Induk, karena merusak tanaman pertanian, tanah pertanian dan saluran irigasi .

Selama pembangunan Gardu Induk kami sebagai warga tidak pernah di beri tahu dan tidak pernah di ikut sertakan dan tidak pernah di sosialisasikan dalam pembangunan Gardu Induk tersebut, dari Kepala Desa atau instansi terkait .

Baca juga:  Dari Lingkungan untuk Kehidupan: PT DPM dan Almaslintang Tanam Harapan Baru bagi Warga Silima Pungga-Pungga

Ketika tiang listrik di bangun di depan rumah warga dan pembangunan Gardu Induk pada tahun 2017 tidak ada dari pihak PLN, Kepal Desa dan pemerintah Kabupaten Jepara tidak pernah memberikan sosialisasi kepada warga, mereka tidak pernah melihat dampak pertanian kami, tanah kami, ladang kami dan kesehatan para warga yang nantinya gardu induk ini sudah berfungsi dan teralirkan listrik ungkap warga .

ADH end partner salah satu Pengacara warga bernama media, kami akan mengawal gugatan di pengadilan negeri Jepara terkait gugatan yang sudah di daftarkan agar bisa berjalan dan pemerintah mendengarkan keluhan atau keberatan warga Tunggul Pandean .

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Camat Pemalang Tegaskan Netralitas Panitia Pilkades Kramat

Alwi Assagaf

27 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pemalang resmi dimulai. Pemerintah Desa Kramat menggelar pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades di Aula Kantor Desa Kramat, Senin malam (27/7/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah awal menuju pemungutan suara November 2026 ini dihadiri oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, Kepala Desa Kramat …

Kapolres Tanjungpinang Lantik AKBPFarouk OktoraSebagai Wakapolresta, Perkuat Solidaritas dan Kinerja Internal

Redaksi

27 Jul 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com- Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Ranu Indra Dikarta memimpin langsung upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang yang baru, Senin (27/07/2026). Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh AKBP Farouk Oktora. ADVERTISEMENT Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polresta Tanjungpinang guna memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Kombes Pol. …

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Menghadiri Pesta Perkawinan

Redaksi

27 Jul 2026

Vokalpublika.com – Gowa [Sulsel] – Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, Pati Matarang Kerajaan Gowa. menghadiri pesta perkawinan salah satu keluarga Ketua Lembaga Pakarena Pusaka Leluhur Nusantara [LPPLN] yaitu Aswandi Daeng Sewang. Kegiatan acara resepsi bertempat Jalan Andi Tonro V selatan lorong 5 Nomor 31, Sabtu 25/7/2026. ADVERTISEMENT Ayu Karmila Dg.Puji di …

Reses di Sidikalang, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas

Clara T S

27 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika comAnggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Mangihut Sinaga, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas saat menggelar kegiatan reses di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan reses tersebut dihadiri Camat Sidikalang, Lurah Bintang Hulu, tokoh masyarakat, serta ratusan …

KETUA UMUM DPP FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC) – COUNTER POLRI BESERTA PENGURUS DAN JAJARAN

Redaksi

27 Jul 2026

KETUA UMUM DPP FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC) – COUNTER POLRI BESERTA PENGURUS DAN JAJARAN ADVERTISEMENT Mengucapkan “SELAMAT ULANG TAHUN Ke-58” Kepada:Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. 26 JULI 196826 JULI 2026 Hbd KomjenPolisi ProfDrDediPrasetyo Wakapolri FastResponIndonesiaCenter CounterPolri KorpsRoyalkepadaPolri DoaBersama Barakallahu Fii Umrik “Semoga …

FRIC : Songsong Kemerdekaan RI, Harapan Penegakn Hukum Berkeadilan Tanpa Intervensi

Redaksi

27 Jul 2026

Jakarta (26/07/2026) Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa. Di tengah euforia perayaan, harapan besar juga disuarakan masyarakat terkait penegakan hukum yang benar-benar berkeadilan dan bebas dari intervensi. ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman ” kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari praktik hukum tebang pilih. Kita …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x