Home » Berita » Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Ada Ibu dan Bayi Terpisahkan Dalam Penegakkan Perda Yang Dilakukan Satpol PP Pemalang dan Dinsos, Imam Subiyanto, SH., MH., Praktisi Hukum : Tegakkan Moral Kedepankan Kemanusiaan

Alwi Assagaf 17 Oct 2025 155

Pemalang, Vokalpublika.com – Dunia maya geger! Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang ibu muda yang masih menyusui dilaporkan dipisahkan secara paksa dari bayinya saat menjalani pembinaan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB-PPPA) usai razia penertiban prostitusi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Bayi berusia di bawah dua tahun itu ditinggalkan di rumah tanpa pendamping medis dan tanpa akses terhadap ASI, sehingga diduga mengalami gangguan kesehatan.
Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan — salah satunya datang dari praktisi hukum sekaligus akademisi nasional, Dr.(c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, yang menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional anak.

“Ini Pelanggaran HAM dan Kegagalan Negara!”

Baca juga:  Pererat Silaturahmi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat Lampung Utara Ansory Sabak

“Memisahkan ibu menyusui dari bayinya tanpa dasar medis atau keputusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,”
tegas Imam Subiyanto, Jumat 17 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah aparat Pemalang itu bertentangan langsung dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, Pasal 49 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang HAM, serta Pasal 21 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang dengan jelas mewajibkan negara melindungi hak anak dan ibu menyusui.

“Negara wajib menjamin agar bayi mendapatkan hak menyusu dari ibunya. Ketika justru dipisahkan, itu bentuk kelalaian negara dalam menjalankan tanggung jawab sosial,”
lanjut Imam, yang juga dikenal sebagai mediator bersertifikat nasional.

Baca juga:  Tokoh Masyarakat Desak APH Periksa Mantan Ketua Yayasan Citra Terkait Pengelolaan Dana Pabrik Garam Yodium Kaburea

Sorotan Tajam ke Perda Pelacuran Pemalang

Imam juga mengkritisi keras implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran yang menurutnya lebih menonjolkan pendekatan represif ketimbang rehabilitatif.

“Esensi perda ini adalah pembinaan moral dan pemulihan sosial. Tapi dalam praktiknya, sering kali justru menimbulkan penderitaan baru bagi perempuan dan anak-anak yang mestinya dilindungi,”
ungkapnya.

Ia mendesak Bupati Pemalang segera membentuk tim evaluasi independen untuk meninjau SOP pembinaan sosial, termasuk kewajiban menghadirkan tenaga medis, psikolog, dan pekerja sosial dalam setiap kegiatan.

“Ibu dan Anak Bukan Pelaku Kejahatan!”

Di akhir keterangannya, Imam Subiyanto mengingatkan bahwa penegakan moral sosial tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia.

Baca juga:  Minyak Pertamax Mulai Ramai Dijual di Aceh Tengah Dengan Harga Diatas Harga Het, Ada Yang Rp.80.000 Perliter

“Menegakkan hukum dan moral tidak boleh dilakukan dengan melanggar kemanusiaan. Ibu dan anak bukan pelaku kejahatan — mereka korban situasi sosial yang harusnya dilindungi, bukan dipisahkan,” tegasnya.

Desakan Publik Meningkat

Kasus memilukan ini kini menjadi sorotan publik di Pemalang dan Jawa Tengah.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera memberikan klarifikasi terbuka, sekaligus memperbaiki sistem pembinaan sosial agar lebih manusiawi.

“Negara wajib melindungi, bukan memisahkan ibu dan anak. Pemerintah tidak bisa menegakkan moral dengan melanggar kemanusiaan,”
tutup Imam Subiyanto.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Gerakkan Ekonomi dan Layanan Publik, Pemcam Ulujami Sukses Gelar CFD

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Car Free Day (CFD) bertajuk “Kecamatan Berdaya” kembali digelar pada Minggu (2/8/2026) di sport center Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kegiatan ini mengusung semangat “Sehat Bersama, UMKM Maju, Masyarakat Sejahtera!” dan terbuka secara GRATIS untuk seluruh masyarakat. Pantauan wartawan di lokasi kegiatan, masyarakat mulai memadati lokasi CFD sejak pukul 06.30 …

Aroma Nepotisme dan Maladministrasi Dibalik Penunjukan Kepala SMPN di Pemalang

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Proses pengisian jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menuai kritik. Mekanisme penunjukan calon kepala sekolah (CKS) diduga dilakukan secara tertutup dan mengabaikan prinsip transparansi. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga nama yang disiapkan untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah di SMPN 5 …

Respon Cepat Polres Pemalang Ungkap Identitas Mayat di KM 306 Jalan Tol

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Gerak cepat dan keprofesionalan jajaran Polres Pemalang berhasil mengungkap misteri penemuan jasad tanpa identitas di area kebun pinggir Jalan Tol KM 306+600. Melalui identifikasi presisi oleh Tim Inafis Satreskrim, identitas jasad tersebut dipastikan sebagai S (68), warga Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, yang mengidap Gangguan Jiwa (ODGJ). ADVERTISEMENT ​Mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy …

​Soroti Anggaran Publikasi, Program Wifi Gratis Hingga Rotasi Kepsek, AWPB Minta APH dan KPK Inspect Lebih Dalam Pemkab Pemalang

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Langkah ini dinilai krusial untuk mengusut tuntas tata kelola anggaran publik serta transparansi kebijakan di …

Sambut HUT ke-81 RI, HIPMI Pemalang Gelar Festival Kamir dan Gebyar Cahaya Kemerdekaan 2026

Alwi Assagaf

01 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang resmi membuka ajang Festival Kamir dan Gebyar Cahaya Kemerdekaan 2026 di Lapangan Mulyoharjo, Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia ini dirancang untuk mengangkat kuliner tradisional khas Pemalang sekaligus menggairahkan sektor UMKM lokal. ADVERTISEMENT ​Rangkaian acara diawali dengan prosesi …

UMRAH dan UiTM Malaysia Perkuat Promosi Digital Pokdarwis Senggarang Lewat Pelatihan Content Creation

Redaksi

01 Aug 2026

TANJUNGPINANG, Vokalpublika.com – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional melaksanakan program bertajuk “Penguatan Promosi Digital melalui Content Creation dan Social Media Marketing pada Pokdarwis Senggarang” sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan media digital untuk mempromosikan potensi wisata berbasis budaya, sejarah, dan maritim. ADVERTISEMENT Program ini merupakan kolaborasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x