Home » Berita » ​Pidato Ketegasan Bupati Diabaikan: Saat Arahan Netralitas Pilkades Kalah Penting dari Antrean Berkat

​Pidato Ketegasan Bupati Diabaikan: Saat Arahan Netralitas Pilkades Kalah Penting dari Antrean Berkat

Alwi Assagaf 02 Jun 2026 302

PEMALANG, Vokalpublika.com — Agenda krusial mengenai netralitas aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang tahun 2026 diwarnai pemandangan ironis. Di tengah ketegasan Bupati yang memberikan arahan taktis, sejumlah oknum Kepala Desa dan ASN justru memilih meninggalkan ruang rapat demi mengamankan absensi dan jatah makan siang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Insiden tersebut terjadi saat jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang yang digelar di Pendopo Kabupaten, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan seluruh kepala desa ini sedianya menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi demi menjaga kondusivitas pesta demokrasi tingkat desa pada November mendatang.

​Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, dalam pidatonyo menegaskan bahwa profesionalisme dan netralitas seluruh aparatur pemerintahan adalah harga mati yang tidak dapat ditawar. Dengan retorika yang lugas, ia memperingatkan seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam politik praktis atau menunjukkan keberpihakan.

Baca juga:  NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

​”Kalau Anda tidak netral, berarti Anda banci. Kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus sportif dan netral dalam Pilkades,” ujar Anom Widiantoro secara lugas di hadapan peserta rakor.

​Bupati menambahkan, ketidaknetralan pemimpin di tingkat akar rumput berpotensi besar memicu polarisasi dan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, jajaran Forkopimda berkomitmen penuh untuk mengambil tindakan hukum serta sanksi administratif yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.

​Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, memaparkan batasan regulasi yang mengikat para aparatur.

Baca juga:  Unpas Bantaeng Siap Jawab Kebutuhan Tenaga Gizi Lokal, Dukung Penurunan Stunting

Larangan keberpihakan tersebut tidak hanya berlaku bagi Kepala Desa dan BPD, tetapi juga mencakup PNS, TNI, dan Polri.

​Menurut Andri, indikasi pelanggaran dapat diukur dari tindakan yang paling sederhana, seperti melakukan foto bersama dengan calon kepala desa atau secara aktif memfasilitasi gerakan politik tertentu.

​Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan, unsur yang diperbolehkan masuk dalam struktur kepanitiaan Pilkades secara mutlak dibatasi dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang meliputi:

​Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), ​Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta
​Perangkat Desa.

​”Yang mutlak tidak boleh menjadi panitia adalah anggota BPD dan Kepala Desa,” tegas Andri.

Baca juga:  32 Tim SMP Se-Probolinggo Raya Siap Berlaga di Piala Bola Basket BeeJay Cup 2025, Ini Kata Walikota dr Aminuddin.

​Kendati esensi pengarahan ini menyangkut stabilitas keamanan daerah, komitmen sejumlah peserta rakor patut dipertanyakan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, saat Bupati sedang menjabarkan poin-poin krusial, sebagian oknum tamu undangan justru beranjak dari tempat duduk mereka.

​Alih-alih menyimak regulasi hingga tuntas, mereka memilih membubarkan diri lebih awal guna memadati meja registrasi untuk mengisi daftar hadir penutup sekaligus mengamankan kotak paket makan siang dari panitia.

Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan disiplin serta krisis atensi di saat pimpinan daerah sedang menggaungkan urgensi integritas birokrasi. (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x