Home » Berita » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti Disita

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti Disita

Redaksi 25 May 2026 144

Surabaya, vokalpublika.com-Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti Disita
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya Utara setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, anggota Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial IM (24) di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Semampir, Surabaya Utara.


Dari tangan tersangka yang diketahui berasal dari Omben, Sampang tersebut, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat netto mencapai 42,924 gram.

Baca juga:  PENGACARA KETUA LIMAJARI NGANJUK, AKAN MENGAJUKAN BANDING TERAHADAP PUTUSAN 1 TAHUN PIDANA MAJELIS HAKIM


Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkap AKBP Dodi, Senin (25/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka IM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial IS. Ia juga mengaku telah mengedarkan sabu sejak Februari 2026.
Menurut pengakuan tersangka, transaksi pembelian sabu dilakukan secara rutin setiap minggu dengan jumlah antara 20 hingga 50 gram. Barang tersebut diambil dengan sistem ranjau di kawasan Jalan Hangtuah Gang VI, Surabaya.
Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu dompet kecil warna hitam, timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip transparan, dua sekrop dari sedotan plastik besar, uang tunai sebesar Rp250 ribu, serta satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna mengungkap jaringan pemasok narkotika lainnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Mewakili Plt Bupati Hadiri​Haul Syekh Maulana Maghribi, Camat Ulujami Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol Serta Imbau Pilkades Damai

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …

Dorong Anak Muda Mandiri, Pokir H. Yendril Hadirkan Pelatihan Barista di Padang Coffee Shop Event

Redaksi

27 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Peluang ekonomi kreatif terus didorong untuk membuka ruang bagi generasi muda Kota Padang agar memiliki keterampilan dan mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri. ADVERTISEMENT Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Padang Coffee Shop Event: Fasilitasi Promosi Produk Kreatif Unggulan, yang merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, bekerja …

Minim Rambu K3 dan Pengawasan Lemah, Proyek Jalan Alamanda Pemalang Diduga Jadi Penyebab Anak Terperosok

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksanaan proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Alamanda senilai Rp378,6 juta yang didanai APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 disorot warga. ADVERTISEMENT Kontraktor pelaksana, CV Putra Tunggal Jaya, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akibat minimnya rambu pengaman di lokasi galian. ​Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten …

Forkopimcam Ulujami Hadiri Pengajian Ahad Pagi Muhammadiyah, Waluyo: Mari Bersama Bantu TNI-Polri Ciptakan Kondusifitas Pilkades

Alwi Assagaf

27 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ulujami menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kehadiran langsung pada Pengajian Ahad Pagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Ulujami di halaman SMP Negeri 1 Ulujami, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, mengapresiasi kontribusi aktif warga Muhammadiyah beserta organisasi otonomnya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada …

GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, OSO Soroti Pentingnya Pembangunan Daerah

Redaksi

27 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com– Partai-partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu ditetapkan sebesar 1 persen. ADVERTISEMENT Usulan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi partai politik nonparlemen untuk memperoleh kursi di DPR RI melalui mekanisme pemilu yang lebih proporsional. Ketua Umum …

Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x