Home » Berita » Aksi Brutal Pencurian Kabel PT Telkom di Kalianyar Surabaya Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga

Aksi Brutal Pencurian Kabel PT Telkom di Kalianyar Surabaya Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga

Redaksi 09 Apr 2026 97

Surabaya, vokalpublika.com– Aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Jalan Kalianyar, Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya, memantik kemarahan publik. Tak sekadar pencurian biasa, pelaku bertindak brutal dengan menggali badan jalan dan meninggalkan kerusakan serius yang membahayakan masyarakat.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Dari informasi yang dihimpun, pelaku menggali jalan hingga menimbulkan sedikitnya 13 hingga 14 titik lubang. Kondisi tersebut menyebabkan infrastruktur rusak parah dan berpotensi memicu kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari saat visibilitas terbatas.

Tak hanya merusak fasilitas umum, aksi ini juga berdampak langsung pada terganggunya layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan vital warga. Aktivitas masyarakat, mulai dari komunikasi hingga pekerjaan berbasis jaringan, ikut terganggu akibat ulah pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengecekan Senpi dan Kendaraan Dinas Bersama Rolog Polda Lampung

Secara konstitusional, tindakan ini dinilai mencederai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya Pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa aset strategis negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dirusak demi kepentingan pribadi.

Dalam aspek hukum pidana, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan dengan merusak fasilitas umum. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara pun membayangi.

Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenakan Pasal 406 KUHP terkait perusakan barang. Tindakan penggalian jalan yang menimbulkan banyak lubang dinilai sebagai bentuk nyata perusakan fasilitas umum yang membahayakan keselamatan publik.

Baca juga:  Kapolres Gresik Apresiasi Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif dan Humanis

Tak hanya itu, perbuatan tersebut juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang merusak atau mengganggu jaringan telekomunikasi.

Secara yuridis, aksi ini bukan hanya kejahatan terhadap harta benda, tetapi juga telah masuk kategori gangguan terhadap infrastruktur publik yang berdampak luas. Penegakan hukum secara tegas dinilai mendesak guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Genteng, untuk segera mengungkap pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Perkuat Mental Prajurit, Kodim 0711/Pemalang Gelar Safari Dakwah Ukhuwah Islamiyah

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pencurian kabel tersebut menyampaikan singkat, “Terima kasih informasinya, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Markas Batalyon Teritorial Pembangunan TNI AD Segera Berdiri di Surajaya Pemalang

Alwi Assagaf

25 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat desa segera terwujud di Kabupaten Pemalang. Lahan seluas 52 hektar milik Perhutani di Dusun Kemangmang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, kini mulai diolah untuk pembangunan Markas dan Asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) TNI AD “Satria Benowo”. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, …

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti Disita

Redaksi

25 May 2026

Surabaya, vokalpublika.com-Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti DisitaPolrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya Utara setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik …

Kepala Dishub Lampung Utara Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Libur Panjang Iduladha 1447 H/2026

Redaksi

25 May 2026

Kepala Dishub Lampung Utara Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Libur Panjang Iduladha 1447 H/2026Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas selama libur panjang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Cegah Abrasi Pesisir, Dandim Pemalang Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Ketapang

Alwi Assagaf

25 May 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kegiatan penanaman mangrove serentak dalam rangka penguatan pembinaan teritorial dengan tema “TNI AD Peduli Lingkungan, Mangrove Tumbuh Negeri Tangguh” di wilayah pesisir Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Tragis, Terseret Hingga 2,5 KM Dua Remaja Yang Tenggelam di Pemalang Akhirnya Ditemukan Tim SAR

Alwi Assagaf

25 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Operasi pencarian dua atlet dayung remaja yang tenggelam di Sungai Laes berakhir pilu. Setelah dua hari pencarian intensif, tim SAR gabungan berhasil menemukan kedua korban, Alif (16) dan Alfi (16), dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (25/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …

Pilkades Serentak 12 Desa di Pemalang Digelar 8 November 2026, Warga Diminta Proaktif Cek DPT

Alwi Assagaf

25 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi memulai sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Pendopo Kecamatan, Senin (25/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mematangkan kesiapan tahapan krusial menjelang pemungutan suara pada 8 November 2026 mendatang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x