Home » Berita » Aksi Brutal Pencurian Kabel PT Telkom di Kalianyar Surabaya Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga

Aksi Brutal Pencurian Kabel PT Telkom di Kalianyar Surabaya Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga

Redaksi 09 Apr 2026 147

Surabaya, vokalpublika.com– Aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Jalan Kalianyar, Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya, memantik kemarahan publik. Tak sekadar pencurian biasa, pelaku bertindak brutal dengan menggali badan jalan dan meninggalkan kerusakan serius yang membahayakan masyarakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun, pelaku menggali jalan hingga menimbulkan sedikitnya 13 hingga 14 titik lubang. Kondisi tersebut menyebabkan infrastruktur rusak parah dan berpotensi memicu kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari saat visibilitas terbatas.

Tak hanya merusak fasilitas umum, aksi ini juga berdampak langsung pada terganggunya layanan telekomunikasi yang menjadi kebutuhan vital warga. Aktivitas masyarakat, mulai dari komunikasi hingga pekerjaan berbasis jaringan, ikut terganggu akibat ulah pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:  Aksi Sejuta Buruh Dilakukan di Jalan Merdeka Selatan, Buruh Siap Berperang Ke Palestina

Secara konstitusional, tindakan ini dinilai mencederai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya Pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa aset strategis negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dirusak demi kepentingan pribadi.

Dalam aspek hukum pidana, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan dengan merusak fasilitas umum. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara pun membayangi.

Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenakan Pasal 406 KUHP terkait perusakan barang. Tindakan penggalian jalan yang menimbulkan banyak lubang dinilai sebagai bentuk nyata perusakan fasilitas umum yang membahayakan keselamatan publik.

Baca juga:  Warga Keluhkan Kondisi Jalan di Kabupaten Pemalang: Desa Limbangan - Ketapang Penuh Lubang, Hati-hati Melintas Saat Hujan

Tak hanya itu, perbuatan tersebut juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang merusak atau mengganggu jaringan telekomunikasi.

Secara yuridis, aksi ini bukan hanya kejahatan terhadap harta benda, tetapi juga telah masuk kategori gangguan terhadap infrastruktur publik yang berdampak luas. Penegakan hukum secara tegas dinilai mendesak guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Genteng, untuk segera mengungkap pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Pastikan Transparansi, Camat Pemalang Pimpin Pelantikan Tim Pengawas Pilkades Serentak 2026

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pencurian kabel tersebut menyampaikan singkat, “Terima kasih informasinya, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x