Home » Uncategorized » Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat Papua atas Tanah Leluhur

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat Papua atas Tanah Leluhur

Redaksi 22 May 2026 10

Oleh: Advokat Rikha Permatasari

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Vokalpublika.com- Tindakan perampasan tanah adat di Papua bukan hanya persoalan agraria, tetapi menyangkut hak hidup, identitas budaya, martabat masyarakat adat, dan keadilan konstitusional yang dijamin oleh negara.

Menurut saya, tanah adat bagi masyarakat Papua bukan sekadar objek ekonomi atau aset semata, melainkan bagian dari sejarah leluhur, ruang hidup, sumber penghidupan, dan simbol kehormatan masyarakat adat yang wajib dihormati oleh siapa pun.

Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, setiap penguasaan, pengambilalihan, atau eksploitasi tanah adat yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa mekanisme hukum yang adil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konstitusional masyarakat adat.

Baca juga:  Cegah Sengketa, Kanwil BPN Sumut Ajak Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Sesuai Aturan

Perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat secara tegas telah diakui dalam:

  1. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945
    Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat.
  2. Pasal 28I ayat (3) UUD 1945
    Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
  3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012
    Yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara, melainkan milik masyarakat hukum adat.
  4. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960
    Yang mengakui adanya hak ulayat masyarakat adat sepanjang masih hidup dan dipraktikkan.

Saya menilai bahwa konflik tanah adat di Papua harus diselesaikan dengan pendekatan hukum, dialog, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bukan melalui tekanan, intimidasi, kriminalisasi, ataupun pendekatan represif.

Baca juga:  Apel Pagi Kantah BPN Dairi Jadi Penguat Disiplin dan Koordinasi, Kasubbag TU Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Masyarakat adat tidak boleh diposisikan sebagai penghalang pembangunan. Justru pembangunan yang baik harus melibatkan persetujuan masyarakat adat, menjunjung prinsip keadilan sosial, dan memastikan tidak ada hak rakyat yang dirampas secara sepihak.

Karena itu saya mendorong beberapa langkah penting:

  1. Audit menyeluruh terhadap izin-izin perusahaan yang berdiri di atas wilayah adat.
  2. Penguatan pengakuan hukum terhadap wilayah adat masyarakat Papua.
  3. Pendampingan hukum bagi masyarakat adat yang mengalami intimidasi atau kehilangan hak atas tanahnya.
  4. Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan tanah leluhur mereka secara damai.
  5. Mengedepankan mediasi dan musyawarah yang setara antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
Baca juga:  Gubernur Kalbar Lantik 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Petitih

Hukum harus hadir melindungi yang lemah, bukan menjadi alat legitimasi bagi pihak yang memiliki kekuasaan dan modal semata.

Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan masyarakat adat Papua adalah warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan, perlindungan hukum, dan penghormatan atas tanah leluhur mereka.

Jangan biarkan tanah adat dirampas atas nama pembangunan, tetapi pastikan pembangunan berjalan dengan menghormati hak, kemanusiaan, dan keadilan bagi masyarakat adat Papua.

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Menteri Nusron Tekankan Disiplin dan Tata Kelola sebagai Fondasi Good Governance dalam SUSBANPIM VIII BANSER

Clara T S

22 May 2026

SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …

Menteri Nusron Tekankan Disiplin dan Tata Kelola sebagai Fondasi Good Governance dalam SUSBANPIM VIII BANSER

Clara T S

22 May 2026

SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus RNS Usai Simpan dan Tanam Ganja di Sumbul

Clara T S

22 May 2026

DAIRI//Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka berinisial RNS (42) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (22/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kapolres Dairi, …

Wabup Dairi Pimpin Rakor Pelebaran Jalan Nasional Simpang Salak–TWI Sitinjo, Fokus Percepat Pemindahan Utilitas

Clara T S

21 May 2026

DAIRI/vokalpublika comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala memimpin rapat koordinasi terkait rencana pembangunan pelebaran Jalan Nasional Simpang Salak–Simpang Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (21/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …

Penguatan Sinergi Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut dalam Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengamanan Aset Negara

Clara T S

20 May 2026

Medan//vokalpublika.comPenguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Dilantik, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Komitmen Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Clara T S

20 May 2026

Sidikalang//vokalpublika.comDalam rangka mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Sidikalang. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x