Home » Berita » Dukung Gerakan Nasional Migran Aman, Disnakerintrans Pemalang Tegaskan Bekerja ke Luar Negeri Adalah Jalan Prestasi

Dukung Gerakan Nasional Migran Aman, Disnakerintrans Pemalang Tegaskan Bekerja ke Luar Negeri Adalah Jalan Prestasi

Alwi Assagaf 17 May 2026 204

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Pemalang menyatakan komitmen penuh dalam mendukung akselerasi pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari wilayah Kabupaten Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Kepala Disnakerintrans Kabupaten Pemalang, Umroni, menegaskan bahwa orientasi bekerja ke luar negeri harus dipandang sebagai peluang strategis yang terhormat, bukan sekadar pelarian ekonomi sesaat.

​”Bekerja ke luar negeri bukan jalan pintas, tapi merupakan jalan prestasi dan masa depan. Pekerja Migran Indonesia yang aman, kompeten, dan bermartabat adalah kebanggaan bagi keluarga, daerah, sekaligus bangsa,” ujar Umroni, Minggu (17/5/2026).

Baca juga:  Polemik Selebaran Bimtek Juleha: Bayar Rp550 Ribu, Nama Dinas dan Baznas Pemalang Terseret

​Menyambut pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman yang tinggal menghitung hari (H-5), Disnakerintrans Pemalang secara masif mengedukasi masyarakat mengenai lima pilar utama yang wajib dipedomani oleh setiap calon pekerja migran:

​Berangkat Secara Resmi: Menggunakan jalur prosedural dan legal yang terdaftar di pemerintah demi menghindari risiko penipuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

​Bekal Kompetensi Diri: Mengasah keahlian, bahasa, dan mental agar memiliki daya saing tinggi di pasar kerja global.

​Menjadi Duta Bangsa: Menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional dengan menunjukkan etos kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Aparatur, Kecamatan Pemalang Gelar Sosialisasi Individual Development Plan (IDP)

​Utamakan Keselamatan dan Hak: Memahami secara komprehensif hak-hak normatif, kewajiban, serta regulasi perlindungan hukum di negara penempatan.

​Kerja Keras, Tabung, dan Bangun Masa Depan: Mengelola hasil pendapatan dengan bijak (remitansi produktif) demi kesejahteraan keluarga jangka panjang dan pembangunan daerah asal.

​Umroni optimistis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, paradigma penempatan tenaga kerja luar negeri akan semakin membaik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

​”Visi besar kita bersama sudah jelas: mewujudkan pekerja migran Indonesia yang aman saat berangkat, nyaman saat bekerja, dan pulang dalam kondisi sejahtera,” pungkasnya. (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x