Home » Hukum » Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras, Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Disorot

Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras, Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Disorot

Redaksi 12 May 2026 20

Lampung Utara, vokalpublika.com— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Kalicinta menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras) tahun 2024–2025.


Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari kegiatan belajar mengajar, pembayaran honor, hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan, diduga tidak direalisasikan secara maksimal sebagaimana mestinya.


Sorotan itu muncul setelah awak media melakukan kontrol sosial dan peninjauan langsung ke lingkungan sekolah. Dalam keterangannya, Kepala Sekolah SD Negeri 02 Kalicinta mengaku telah melakukan pemeliharaan dan perbaikan ringan sejak menjabat pada Mei 2024.

Baca juga:  Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun


Namun, fakta di lapangan dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Sejumlah bagian plafon sekolah tampak rusak, cat bangunan terlihat kusam dan kotor, sementara ruang UKS disebut dalam kondisi semrawut dan tidak layak digunakan sebagai fasilitas kesehatan siswa.


Berdasarkan data yang dihimpun awak media, anggaran pemeliharaan Sapras dari triwulan II tahun 2024 hingga tahun 2025 disebut mencapai kurang lebih Rp60 juta. Nilai anggaran itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah yang masih memprihatinkan.

Baca juga:  Bupati Dairi Vickner Sinaga Buka Kartini Muda Dairi: Kreatif, Berbudaya, dan Berdaya


Atas temuan tersebut, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan atau praktik korupsi dalam penggunaan anggaran pemeliharaan Sapras di SD Negeri 02 Kalicinta.
Awak media mendesak instansi terkait, termasuk pihak APIP dan Inspektorat, untuk melakukan audit serta pemeriksaan ulang terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana BOS sekolah tersebut pada tahun anggaran 2024–2025.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan ulang terhadap SPJ SDN 02 Kalicinta agar penggunaan dana benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar sumber media di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait realisasi anggaran pemeliharaan Sapras yang dipersoalkan.

Baca juga:  KEJAKSAAN AGUNG SITA RP479,2 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI KELAPA SAWIT


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SD Negeri 02 Kalicinta maupun instansi terkait sesuai Undang-Undang Pers.

joni Vokalpulika.com

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Apel Pagi Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Pelayanan Prima di Kantor Pertanahan Dairi

Clara T S

12 May 2026

Sidikalang/vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai di halaman kantor, sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut menjadi rutinitas penting dalam memperkuat koordinasi internal sekaligus menumbuhkan semangat kerja seluruh pegawai dalam menjalankan tugas …

Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Majelis Hakim PN Kupang yang Tegas Tolak Eksepsi Para Tergugat Pejabat TNI dalam Gugatan PMH

Redaksi

12 May 2026

KUPANG —vokalpublika.com Praktisi Hukum Nasional sekaligus Kuasa Hukum Penggugat, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang telah mempertimbangkan secara objektif dalil Gugatan dan Replik Penggugat serta dengan tegas menolak eksepsi para tergugat. …

GMBI Jakarta Timur Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penyimpangan di Kejari Jaktim

Redaksi

12 May 2026

Jakarta, vokalpublika.com- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau LSM GMBI Dewan Pimpinan Distrik (DPD) Jakarta Timur kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin (11/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang telah disampaikan sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI DPD Jakarta Timur, Hakim …

Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras

Redaksi

12 May 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Kalicinta menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras) dengan kondisi fisik bangunan sekolah di lapangan.Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, mulai dari kegiatan pembelajaran, pembayaran honor, hingga pemeliharaan sarana …

Pemkab Dairi Segera Revitalisasi Tiga Sekolah Terdampak Kebakaran, Pengerjaan Ditarget Mulai Juli

Clara T S

08 May 2026

DAIRI /vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pendidikan melaksanakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dalam hal ini, Pemkab memastikan akan segera merevitalisasi tiga sekolah yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran. Program ini merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus menghadirkan fasilitas belajar yang layak …

Kasatpol PP Pemalang Ancam Sanksi Berat Anggota Pembeking Prostitusi dan Bocorkan Rencana Razia​

Alwi Assagaf

07 May 2026

PEMALANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, memberikan peringatan keras kepada seluruh personelnya. Ia menegaskan tidak akan menoleransi adanya oknum anggota yang membekingi atau membocorkan rencana razia penanggulangan prostitusi di wilayahnya. ​”Kami akan beri sanksi seberat-beratnya bagi anggota yang terbukti ‘bermain’. Penertiban harus dilakukan secara bersih dan tanpa kompromi,” …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x