Home » Berita » ​Kecam Kelalaian Wisata Air di Lodaya, SAPMA PP Pemalang: Jangan Biarkan Pelajar Bertaruh Nyawa

​Kecam Kelalaian Wisata Air di Lodaya, SAPMA PP Pemalang: Jangan Biarkan Pelajar Bertaruh Nyawa

Alwi Assagaf 03 May 2026 431

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang angkat bicara menyikapi tragedi maut yang menimpa seorang siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler di kolam renang Desa Lodaya, Randudongkal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Ketua PC SAPMA PP Pemalang menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar musibah, melainkan kegagalan sistem pengawasan dalam dunia pendidikan.

​SAPMA PP Pemalang mengecam keras pihak sekolah dan pengelola fasilitas wisata air. Terdapat indikasi kuat adanya kelalaian fatal (gross negligence) serta pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dalam kegiatan luar sekolah.

Baca juga:  Aktivitas Ilegal Refinery Atau Penyulingan Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lincir Masih Terus Beroperasi, Polsek Bayung Lincir Tutup Mata

​”Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat bertaruh nyawa. Kami melihat adanya ketidakprofesionalan dalam manajemen kegiatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pelajar,” tegas Widiyana Aji Setiantoko, S.Pd., Ketua PC SAPMA PP Pemalang.

​Menyikapi hal tersebut, SAPMA PP Pemalang secara resmi mendesak langkah-langkah berikut:
​
Meminta Polres Pemalang melakukan penyelidikan menyeluruh tanpa intervensi, menuntut pertanggungjawaban hukum bagi oknum guru pembimbing atau pihak sekolah yang bertanggung jawab atas pengawasan di lapangan, mengevaluasi izin operasional pengelola kolam renang, khususnya terkait ketersediaan petugas penyelamat (lifeguard) bersertifikat serta mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DINDIKPORA) Kebudayaan Kabupaten Pemalang melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah.

Baca juga:  Gegara Oknum Anggota TNI AL Grati Pengusaha Muda Kota Probolinggo terlilit Hutang Pinjol.

SAPMA PP Pemalang telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Organisasi berkomitmen memastikan hak-hak pelajar dan keamanan generasi muda di Pemalang terlindungi dari praktik manajemen kegiatan yang amatir dan ceroboh. (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Pemalang Lanjutkan Muscam di Ampelgading

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan agenda konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Ampelgading, Jumat (25/9/2026). ADVERTISEMENT ​Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muscam di Ampelgading memiliki makna filosofis tersendiri bagi jajaran pengurus. ​”Ampel mengingatkan pada bambu yang berarti lentur, …

SIDANG ADU DATA DI PERIKSAAN SETEMPAT PADA PERSENGKETAAN OBYEK TANAH BERALAMAT DI TAROKAN KEDIRI

Redaksi

26 Sep 2026

Vokal Publikasi.Com. Kediri, hari Jumat tanggal 26 September 2026, dilakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek tanah seluas 1965 M2 beralamat di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kab. Kediri yang ber SHM No. 61 dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kab. Kediri bersama para pihak yang bersengketa. ADVERTISEMENT Tahapan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim adalah melanjutkan proses tahapan …

Dugaan Pencemaran Kali Semut: DLH Pemalang Didesak Tindak Tegas PT Ciomas Soal IPAL

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mendapati desakan publik untuk menindak tegas pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga memicu pencemaran di Kali Semut. Isu pengelolaan limbah ini menjadi perhatian setelah organisasi masyarakat DPC GRIB Jaya menggelar audiensi bersama DLH Kabupaten Pemalang dan pihak PT Ciomas Adisatwa. ADVERTISEMENT ​Dalam audiensi …

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak PT KAI Kembalikan Pemberhentian KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com-Aspirasi masyarakat di wilayah Pantura Jawa Tengah kembali disuarakan di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara tegas meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembalikan pemberhentian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja …

Lori Tanah Roda 10 Diduga Bebas Berdebu di Batam, Keselamatan Warga Terancam, Dugaan Bekingan Oknum Pejabat Diminta Diusut

Redaksi

25 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com– Aktivitas dump truck atau lori roda 10 pengangkut tanah yang melintas di jalan umum Kota Batam tanpa penutup muatan memantik persoalan serius. Debu beterbangan, material tanah berpotensi tercecer, dan keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan. Jum’at (25/9/2026)‎‎Di tengah kondisi tersebut, pengawasan pemerintah dipertanyakan: mengapa kendaraan pengangkut tanah yang diduga menimbulkan gangguan bagi masyarakat masih dapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x