Home » Berita » Skandal Pungli Lapas Blitar Meledak: Napi Korupsi Diperas Ratusan Juta, AMI Ultimatum Copot Kalapas

Skandal Pungli Lapas Blitar Meledak: Napi Korupsi Diperas Ratusan Juta, AMI Ultimatum Copot Kalapas

Redaksi 28 Apr 2026 22

Blitar, vokalpublika.com- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar memicu kegaduhan serius. Narapidana kasus korupsi diduga menjadi korban pemerasan dengan nominal fantastis, berkisar antara Rp60 juta hingga Rp100 juta, demi mendapatkan fasilitas kamar “istimewa” di dalam penjara.


Informasi yang dihimpun menyebutkan dua warga binaan berinisial GA dan IK menjadi korban. Uang diduga diminta oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas—indikasi awal adanya praktik yang tidak berdiri sendiri.
Situasi di dalam lapas sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik kotor tersebut. Ketegangan pun tak terhindarkan, memperlihatkan retaknya kepercayaan terhadap sistem pengawasan internal.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Aksi Maupun Saat Aksi Demonstrasi


Kepala Lapas Blitar, Iswandi, mengakui adanya dugaan pungli ini. Ia menyatakan bahwa tim pemeriksa internal telah dibentuk dan laporan resmi sudah disampaikan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Selasa (28/4/2026).
“Warga binaan yang diduga menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis. Hasil awal pemeriksaan juga telah kami laporkan,” ujarnya.


Tak hanya itu, tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai lapas.
Namun, langkah tersebut belum mampu meredam gelombang kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) langsung melontarkan sikap tegas. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menilai pungli dengan nilai besar ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pola yang terstruktur.

Baca juga:  Ismun Hadiyo, S.Pd., Akhirnya Angkat Bicara, Pungli Bantuan PIP Pelanggaran Serius, Pelaku Dapat di Proses Hukum


“Ini bukan sekadar ulah oknum. Kalau nominalnya ratusan juta, patut diduga ada sistem yang bermain. Jangan sampai hanya kambing hitam yang dikorbankan,” tegasnya.
AMI mendesak agar Kepala Lapas segera dicopot jika terbukti terlibat atau lalai dalam pengawasan. Mereka juga menuntut transparansi penuh dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur agar kasus ini tidak berakhir menjadi skandal yang ditutup-tutupi.
Lebih jauh, AMI mengancam akan turun ke jalan jika proses penanganan tidak berjalan terbuka dan akuntabel.

Baca juga:  TM Bombastik: Ujian Serius bagi Penegakan Hukum di Batam


Jika benar terjadi, skandal ini bukan sekadar pelanggaran disiplin—melainkan tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjunjung keadilan, bukan memperjualbelikan fasilitas.
(Kaperwil Jatim: Andri P)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Momentum Baru ! Zulpansah Hasibuan Ditetapkan Jadi Ketua PAC GRIB Jaya Lubuk Baja

Redaksi

28 Apr 2026

BATAM, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengukuhan kepada Pengurus Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya wilayah Lubuk Baja. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh struktur organisasi serta menyatukan visi dan misi di tingkat ranting. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada hari ini, Selasa (28/04/2026). Dalam kesempatannya, jajaran pengurus DPC …

Imam Hanafi Pimpin Konsolidasi Dakwah Lampung, Lampung Utara Jadi Wilayah Strategis

Redaksi

28 Apr 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Gerakan dakwah di Provinsi Lampung memasuki babak baru pasca pelantikan pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia kabupaten/kota se-Lampung masa khidmat 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Sabtu (25/4/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat arah dan sinergi dakwah di tingkat daerah.Dalam agenda tersebut, Imam Hanafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Da’wah Kabupaten Lampung …

Meresahkan! Tempat Hiburan Malam Diduga Milik Oknum Aparat di Sifalaete Tabaloho Beroperasi Hingga Pagi

Redaksi

28 Apr 2026

Gunungsitoli, vokalpublika.com- Aktivitas tempat hiburan malam di Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, menuai keresahan serius dari masyarakat sekitar.Lokasi yang berada di Dusun II tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa batas waktu. Musik keras terdengar hingga dini hari, bahkan kerap berlangsung sampai pagi, mengganggu ketenangan warga yang tinggal di sekitar area tersebut.Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 …

Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi Untuk Pelayanan

Redaksi

28 Apr 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Menjelang momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 Polrestabes Surabaya merancang strategi rekayasa lalu lintas berbasis kanalisasi di 22 titik krusial, terutama di persimpangan padat dan lokasi putar balik (U-turn). Langkah ini demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan masyarakat pada momen peringatan May Day ‘26 Dngan pendekatan dan pelayanan pengamanan yang lebih sistematis …

​OPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) ​Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. ​Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …

Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x