- BeritaTingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Ulujami Gelar Apel Pagi Dinas Satu Atap
- GadgetsSensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Dairi Akan Segera Dimulai 15 Juni
- AdvertorialBakrie Group Jajaki Investasi Energi di Batam, BP Batam Paparkan Potensi Strategis Kawasan
- AdvertorialPemko Batam Apresiasi Semangat Gotong Royong, Tegaskan Larangan Pembakaran Material dan Sampah Terbuka
- BeritaPolres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru
- BeritaKecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Putusan MA: Pasir Laut Bukan Komoditas, Laut Harus Dilindungi
jakarta, vokalpublika.com – Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam putusan Nomor 5/P/HUM/2025 yang dibacakan pada Senin (2/6/2025), MA menyatakan sejumlah pasal dalam peraturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan memerintahkan pemerintah untuk mencabutnya.
Putusan ini sekaligus melarang pemerintah melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut yang sempat kembali bergulir setelah puluhan tahun dihentikan. “Menyatakan Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) PP Nomor 26 Tahun 2023 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan karenanya tidak berlaku umum,” demikian bunyi salinan putusan majelis hakim kasasi yang diterima Kompas.
Majelis hakim berpendapat, pembentukan PP 26/2023 tidak memiliki dasar hukum yang sah karena tidak berdasarkan amanat undang-undang, melainkan semata-mata pada kebutuhan praktis. Hakim juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian laut sebagai bagian dari upaya mempertahankan daya dukung ekosistem pesisir dan laut Indonesia.
Riwayat Panjang Ekspor Pasir Laut
Kebijakan ekspor pasir laut bukan hal baru. Indonesia mulai mengekspor pasir sejak era 1970-an, terutama ke Singapura untuk kepentingan reklamasi wilayah. Namun, pada 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri resmi menghentikan praktik tersebut lewat surat keputusan bersama tiga menteri, dengan alasan kerusakan lingkungan yang masif dan potensi hilangnya pulau-pulau kecil akibat abrasi.
Data Departemen Perindustrian dan Perdagangan kala itu mencatat, dari dua juta meter kubik pasir laut yang diekspor setiap hari, hanya 900 ribu meter kubik yang tercatat legal. Kerugian negara ditaksir mencapai 330 juta dollar AS per tahun.
Pasir Indonesia digunakan untuk mereklamasi delapan pulau kecil yang kemudian menjadi bagian dari Pulau Jurong di Singapura. Akibat reklamasi, wilayah daratan Jurong maju sekitar 3,5 kilometer ke arah barat daya.
Desakan dan Pembukaan Keran Ekspor
Setelah lebih dari dua dekade, desakan untuk membuka kembali ekspor pasir laut kembali mencuat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) menjadi salah satu pihak yang mendorong pembukaan ekspor dengan alasan banyaknya perusahaan tambang yang mati suri.
APPL sempat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah daerah membuka ruang untuk pengerukan pasir bagi kebutuhan dalam negeri. Namun, Ketua APPL Herry Tousa menilai harga jual pasir domestik terlalu rendah. Ia juga berpendapat, pengerukan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak merusak ekosistem.
Wacana ekspor kembali diperkuat lewat revisi regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, pemanfaatan pasir laut masuk dalam subsektor pengelolaan ruang laut berbasis risiko.
Namun, Presiden Joko Widodo membantah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Ia menegaskan bahwa yang diekspor adalah hasil sedimentasi, bukan pasir laut. “Sedimen itu beda, meski wujudnya pasir. Itu sedimentasi yang mengganggu pelayaran,” ujar Jokowi pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/9/2024)
Putusan MA dan Masa Depan Ekosistem Laut
Putusan MA menjadi sinyal tegas bahwa perlindungan lingkungan laut tidak bisa dikompromikan. Pemerintah diminta segera mencabut PP 26/2023 serta menghentikan seluruh aktivitas ekspor sedimentasi laut yang selama ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi pasir laut secara terselubung.
Dengan putusan ini, arah kebijakan pengelolaan ruang laut di Indonesia kembali berada pada jalur konservasi dan keberlanjutan ekosistem, bukan semata-mata kepentingan ekonomi jangka pendek.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
09 Jun 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami menggelar Apel Pagi Dinas Satu Atap di halaman Kantor Kecamatan Ulujami pada Senin (8/6/2026). Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, serta unsur pelayanan di lingkungan kecamatan. ADVERTISEMENT Bertindak sebagai pimpin apel, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Ulujami, Mukromin, S.IP. Dalam amanatnya, …
Clara T S
09 Jun 2026
Dairi – vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Batjin, secara resmi membuka acara penandatanganan komitmen bersama serta pembukaan pelatihan calon petugas pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) gelombang III, Selasa (9/6/2026) di Aula Hotel Berristera Dairi. ADVERTISEMENT Penandatanganan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Asisten Pemerintahan Agel Siregar, …
Alwi Assagaf
09 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …
Alwi Assagaf
09 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …
Clara T S
09 Jun 2026
Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …
Clara T S
09 Jun 2026
SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …
17 Sep 2025 5.140 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.140 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.507 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.423 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 2.895 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.822 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.347 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …