Home » Berita » Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku Jasad Pembunuhan Perempuan di Blega

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku Jasad Pembunuhan Perempuan di Blega

Redaksi 25 Apr 2026 164

Polres Bangkalan, vokalpublika.com- Misteri kematian jasad perempuan di pinggir jalan desa di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan pada Rabu malam kemarin (22/4) berhasil terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tak butuh waktu lama, berbekal olah TKP dan penelusuran di lapangan polisi berhasil mengamankan MH (24 tahun) yang merupakan anak tiri korban

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. yang ditemui di Mapolres Bangkalan pada Jum’at pagi tadi (24/4) mengatakan kejadian bermula dari dugaan perselingkuhan korban yang berinisial ABF (30) dengan seorang pria berinisial MS (34).

Baca juga:  Kapolres Lampung Barat Sampaikan Pesan Damai dan Apresiasi Kekompakan Ojol Draiv

“Antara korban dan pelaku ada hubungan yakni anak dan ibu tiri. Di lapangan, petugas juga mengamankan barang bukti boneka Pikachu, serta pakaian korban, dan celurit milik tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka sakit hati karena ibu tirinya berselingkuh dengan pria idaman lain,” tutur AKP Hafid, pada Jum’at pagi (24/4) di Polres Bangkalan.

AKP Hafid juga menjelaskan kronologis kejadian sadis tersebut. “Peristiwa terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban yakni ABF bersama MS dan kakak MS, SH (70), berada di tepi jalan untuk mencari bus. Saat itu, pelaku yang membawa celurit mengejar ketiganya dari arah belakang. MS dan SH melarikan diri, sementara korban tertinggal. Pelaku kemudian menyerang korban hingga meninggal dunia,” tambah AKP Hafid.

Baca juga:  Hadiri Forum Apkasi di Batam, Vickner Sinaga Bidik Pasar Global untuk Produk Dairi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 459 ayat 1 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal penjara 20 tahun.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Redaksi

29 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembekalan politik dalam rangka memantapkan persiapan menghadapi proses verifikasi partai politik menuju Pemilu 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) pukul 16.00 WIB di Hotel Pelangi KM 6, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Kepulauan Riau Drs. …

Kawal Integritas Pilkades Saradan 2026, Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas dan Ketepatan Data

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Desa Saradan resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas di Aula Kantor Desa Saradan, Rabu (29/7/2026). ADVERTISEMENT Agenda ini dihadiri Kepala Desa Saradatan H. Heri, Sekcam Pemalang Legiman yang mewakili Camat Pemalang, Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. …

Polres Kaur Selidiki Kematian Warga Tanjung Kemuning Diduga Akibat Penganiayaan

Redaksi

29 Jul 2026

Kaur,Vokalpublika com —Polres Kaur saat ini tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pemuda berinisial DD (23), warga Desa Tinggi Ari, Kecamatan Tanjung Kemuning. Korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka fatal. ADVERTISEMENT Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Humas, korban mengeluh sakit setelah pulang ke rumah pada Rabu …

Mini Kompetisi E-Purchasing di Kota Pontianak Disorot, Ahli Pengadaan Samsul Ramli Ingatkan PPK Cermat Menerapkan SE LKPP Nomor 5 Tahun 2022

Redaksi

29 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com- Pelaksanaan Mini Kompetisi dalam mekanisme e-Purchasing di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya persyaratan teknis yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Surat Edaran LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Syarat Kualifikasi dan Syarat Teknis. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mengemuka setelah Ahli Pengadaan Samsul Ramli memberikan penjelasan mengenai penerapan regulasi …

Kecamatan Ulujami Kawal Pembentukan Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami bergerak aktif memfasilitasi dan mengawal jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan serta Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan awal Pilkades di wilayah Ulujami berjalan jujur, adil, transparan, dan kondusif. ADVERTISEMENT ​Pelaksanaan Musdes ini digelar secara maraton di empat …

Kecamatan Ulujami Kawal Penyusunan RKPDesa 2027 dan Rembug Stunting di Tiga Desa

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami terus berkomitmen mengawal transparansi serta efektivitas pembangunan tingkat desa. Hal ini dibuktikan melalui pendampingan aktif dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Rembug Stunting Tahun 2026 yang digelar di Desa Ketapang, Desa Blendung, dan Desa Rowosari. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x