Home » Berita » GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

Redaksi 20 Apr 2026 151

Batam, vokalpublika.com – Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga tata kelola kepabeanan yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terhadap ratusan kontainer bahan baku elektronik impor di Terminal Peti Kemas Batu Ampar. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas investasi dan keberlangsungan industri di kawasan perdagangan bebas Batam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa penerbitan SPPB dilakukan melalui proses berlapis yang ketat dan terukur. Ia menjelaskan bahwa setiap barang impor, khususnya yang masuk jalur merah, wajib melalui pemeriksaan fisik serta penelitian dokumen secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi barang di lapangan.

“SPPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil dari serangkaian proses pengawasan yang mencakup pemeriksaan fisik hingga verifikasi perizinan dari instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga:  Potret Sebuah Arti Pengabdian di Pemkab Pemalang, Skema Transisi Tak Disiapkan, Tenaga Honorer Dihentikan Tanpa Pesangon, Praktisi Hukum Angkat Bicara

Lebih jauh, sistem pengawasan yang diterapkan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi melalui platform digital nasional seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan CEISA. Melalui sistem ini, seluruh proses menjadi lebih transparan, akuntabel, serta dapat ditelusuri secara real time, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.

Setiawan menambahkan, penerbitan SPPB hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk izin dari instansi teknis seperti BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya untuk barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 yang menegaskan peran BP Batam dalam penerbitan izin terkait.

“Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai pelaksana regulasi. Kami memastikan seluruh prosedur dipatuhi, sementara substansi izin merupakan kewenangan instansi teknis,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, dengan menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga:  Grand Opening Festival Seven Lakes 2025 di Ranu Segaran Tiris Berlangsung Meriah.

Di sisi lain, Ketua DPW Gerakan Indonesia Adil Sejahtera Kepri, Wisnu Hidayatullah, menilai penerbitan SPPB terhadap ratusan kontainer tersebut mencerminkan keseimbangan kebijakan pemerintah antara pengawasan ketat dan kepastian berusaha. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa iklim investasi di Batam tetap kondusif dan terjaga.

Ia menekankan bahwa kelancaran arus bahan baku impor memiliki peran strategis dalam menjaga operasional industri, khususnya sektor manufaktur dan daur ulang yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Dengan tetap berjalannya aktivitas industri, ribuan karyawan dapat mempertahankan mata pencaharian mereka. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, kepastian hukum dalam proses impor dinilai memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan investasi di Batam. Stabilitas tersebut menjadi faktor penting dalam menarik investor baru sekaligus menjaga kepercayaan investor lama yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Tonggak Baru Bumi Kolaka Timur, Perwakilan PJI Resmi Ditetapkan

Pada akhirnya, sinergi antara pengawasan ketat dan dukungan terhadap dunia usaha menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat. Kebijakan yang dijalankan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Terakhir menurutnya, pendekatan yang menyeimbangkan aspek kepatuhan, kepastian hukum, dan keberlanjutan usaha menjadi kunci dalam mewujudkan prinsip “adil dan sejahtera” bagi para karyawan.

“Dalam konteks ini, kebijakan penerbitan SPPB tidak hanya menjaga ritme industri tetap berjalan, tetapi juga memastikan bahwa ribuan pekerja tetap memiliki kepastian penghasilan, perlindungan pekerjaan, serta harapan atas masa depan ekonomi yang lebih stabil dan berkeadilan”. Tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

Redaksi

25 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum. …

​Cemburu Video TikTok, Pria di Bantarbolang Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Pasangannya

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kasus dugaan penganiayaan berlatar belakang kecemburuan dilaporkan ke Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (24/7/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Korban bernama Dewi Purwati (28), warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, melaporkan pasangannya, Muhamad Syaifulloh (31), atas dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya.​Berdasarkan surat keterangan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada pukul 22.08 WIB, …

Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x