Home » Berita » GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

Redaksi 20 Apr 2026 217

Batam, vokalpublika.com – Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga tata kelola kepabeanan yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terhadap ratusan kontainer bahan baku elektronik impor di Terminal Peti Kemas Batu Ampar. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas investasi dan keberlangsungan industri di kawasan perdagangan bebas Batam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa penerbitan SPPB dilakukan melalui proses berlapis yang ketat dan terukur. Ia menjelaskan bahwa setiap barang impor, khususnya yang masuk jalur merah, wajib melalui pemeriksaan fisik serta penelitian dokumen secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi barang di lapangan.

“SPPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil dari serangkaian proses pengawasan yang mencakup pemeriksaan fisik hingga verifikasi perizinan dari instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga:  "Amsakar & Claudia Sandang Gelar Adat LAM Batam: Simbol Restu, Tanggung Jawab, dan Komitmen Budaya"

Lebih jauh, sistem pengawasan yang diterapkan tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi melalui platform digital nasional seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan CEISA. Melalui sistem ini, seluruh proses menjadi lebih transparan, akuntabel, serta dapat ditelusuri secara real time, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.

Setiawan menambahkan, penerbitan SPPB hanya dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk izin dari instansi teknis seperti BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya untuk barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 yang menegaskan peran BP Batam dalam penerbitan izin terkait.

“Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai pelaksana regulasi. Kami memastikan seluruh prosedur dipatuhi, sementara substansi izin merupakan kewenangan instansi teknis,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, dengan menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga:  Klaim George Soros di Balik Aksi Massa di Indonesia, Penggiat Sosmed: Tidak Percaya

Di sisi lain, Ketua DPW Gerakan Indonesia Adil Sejahtera Kepri, Wisnu Hidayatullah, menilai penerbitan SPPB terhadap ratusan kontainer tersebut mencerminkan keseimbangan kebijakan pemerintah antara pengawasan ketat dan kepastian berusaha. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa iklim investasi di Batam tetap kondusif dan terjaga.

Ia menekankan bahwa kelancaran arus bahan baku impor memiliki peran strategis dalam menjaga operasional industri, khususnya sektor manufaktur dan daur ulang yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Dengan tetap berjalannya aktivitas industri, ribuan karyawan dapat mempertahankan mata pencaharian mereka. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi secara luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, kepastian hukum dalam proses impor dinilai memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk terus mengembangkan investasi di Batam. Stabilitas tersebut menjadi faktor penting dalam menarik investor baru sekaligus menjaga kepercayaan investor lama yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Inspiratif, Berkontribusi Besar Terhadap Pendidikan Agama dan Pemberdayaan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Pemalang, Berikut Profil Kyai Timbul Purnomo

Pada akhirnya, sinergi antara pengawasan ketat dan dukungan terhadap dunia usaha menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat. Kebijakan yang dijalankan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Terakhir menurutnya, pendekatan yang menyeimbangkan aspek kepatuhan, kepastian hukum, dan keberlanjutan usaha menjadi kunci dalam mewujudkan prinsip “adil dan sejahtera” bagi para karyawan.

“Dalam konteks ini, kebijakan penerbitan SPPB tidak hanya menjaga ritme industri tetap berjalan, tetapi juga memastikan bahwa ribuan pekerja tetap memiliki kepastian penghasilan, perlindungan pekerjaan, serta harapan atas masa depan ekonomi yang lebih stabil dan berkeadilan”. Tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x