Home » Uncategorized » Polemik “Tangkap-Lepas” Narkotika diPolres Tanjung perak

Polemik “Tangkap-Lepas” Narkotika diPolres Tanjung perak

Redaksi 20 Apr 2026 142

Surabaya, vokalpublika.com- Isu dugaan praktik “tangkap-lepas” dalam penanganan kasus narkotika yang menyeret nama Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjadi sorotan publik. Tuduhan adanya permintaan uang sebagai syarat pembebasan tersangka memunculkan polemik dan pertanyaan terkait transparansi penegakan hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Adik Agus Putrawan, memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada praktik tangkap-lepas sebagaimana yang dituduhkan.

“Seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka dalam kasus tersebut tidak ditahan di rumah tahanan karena tengah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN). Penempatan tersebut merupakan hasil asesmen resmi oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) non barang bukti.

Baca juga:  Silu Raya Desak Pemda Luwu Utara Mediasi Polemik Sengketa Lahan Markas Yon TP 872

Dalam perspektif hukum, langkah rehabilitasi terhadap pengguna narkotika memiliki dasar konstitusional dan yuridis. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain itu, kebijakan rehabilitasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memberikan ruang bagi pecandu dan penyalah guna narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis maupun sosial, sebagai bagian dari pendekatan pemulihan.

“Hasil asesmen menunjukkan tersangka adalah pengguna, dibuktikan dengan tes urin positif. Karena itu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani rehabilitasi,” jelasnya.

Baca juga:  Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Wamen Ossy Tegaskan Pentingnya Legalitas Hak Atas Tanah untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

Dalam praktik penegakan hukum, pendekatan terhadap pengguna narkotika memang tidak semata bersifat represif, melainkan juga rehabilitatif. Terlebih jika barang bukti tergolong kecil dan memenuhi syarat asesmen, maka rehabilitasi menjadi langkah yang sah secara hukum.

Dengan demikian, keberadaan tersangka di fasilitas rehabilitasi bukan merupakan bentuk pembebasan, melainkan bagian dari proses hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

Polisi menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional dan akuntabel, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga:  AWS Hadir di Dairi, Perkuat Pertanian Modern dan Sistem Peringatan Dini Bencana

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik sekaligus menegaskan bahwa penanganan kasus narkotika tetap berjalan dalam koridor hukum, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pemulihan.kaperwil (Andri p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perkuat Sinergi Antar Divisi, Direksi PD Pasar Dairi Tekankan Prioritas Kerja dan Keselamatan dalam Briefing Pagi

Clara T S

04 Aug 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comDireksi PD Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing pagi pada Selasa (4/8/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan seluruh program dan target perusahaan dapat terlaksana secara optimal. ADVERTISEMENT Briefing yang dipimpin langsung oleh jajaran Direksi tersebut membahas sejumlah agenda penting, dengan fokus pada penetapan skala prioritas pekerjaan dan penguatan …

Tak Ingin Gegabah, Bupati Vickner Sinaga Pilih Kajian Akademis sebagai Dasar Penataan Keramba Silalahi II

Clara T S

04 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika comPemerintah Kabupaten Dairi memilih menempuh pendekatan yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan. Alih-alih mengambil langkah sepihak, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa kebijakan penataan akan ditetapkan setelah melalui kajian akademis dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat memimpin …

Apel Gabungan ASN Pemkab Dairi, Kadis PMD Tekankan Disiplin, Klarifikasi Dana Desa, dan Percepatan Digitalisasi Transaksi Non Tunai

Clara T S

04 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bulan Agustus 2026 di halaman Kantor Bupati Dairi, Senin (3/8/2026). Apel tersebut diikuti para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Dairi, Simon Tonny Malau, S.Kom., M.A.P., …

Kolaborasi Nyata untuk Dairi, YPDKa Perbaiki Lubang Berbahaya di Simpang Jl.Hasoman Dukung Program Jatagena Bupati Vickner Sinaga

Clara T S

04 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika comKepedulian terhadap keselamatan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah di Kabupaten Dairi. Yayasan Permata Duma Kasih (YPDKa) melaksanakan gotong royong memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan berupa lubang menganga di Simpang Asoman menuju Jalan Poros Kuta Gambir, tepat di depan gerai Indomaret. Titik tersebut merupakan persimpangan tiga …

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron Tegaskan Legalitas Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Clara T S

04 Aug 2026

BATANG –vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan …

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App 2026 Berkat Inovasi Aplikasi Sentuh Tanahku

Clara T S

04 Aug 2026

JAKARTA –vokalpublika comKomitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan layanan pertanahan berbasis digital kembali mendapat pengakuan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih penghargaan Top Public Service App kategori Kementerian pada ajang Digital Excellence Awards 2026 yang diselenggarakan JawaPos.com di Jakarta, Kamis (30/7/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas keberhasilan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x