Home » Uncategorized » Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Clara T S 14 Apr 2026 204

BANTUL, D.I. YOGYAKARTA
vokalpublika.com
Setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh dinamika, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, akhirnya resmi kembali ke tangan yang berhak. Kepastian hukum tersebut menjadi penanda berakhirnya sengketa yang sempat menimbulkan kekhawatiran akibat dugaan praktik mafia tanah yang mencuat pada April 2025 lalu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung di kediaman Mbah Tupon dalam suasana haru dan penuh rasa syukur. Momen tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul.

Baca juga:  Progres 95 Persen, Proyek SPAM Godang Damar Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Kembalinya sertipikat tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah. Kasus yang menimpa Mbah Tupon sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

Perwakilan ATR/BPN dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sistem administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Upaya ini mencakup peningkatan pengawasan, digitalisasi layanan pertanahan, serta sinergi lintas lembaga dalam memberantas praktik-praktik ilegal di sektor agraria.

Baca juga:  Dandim 0206/Dairi Apresiasi Dua Pelajar Pegagan Hilir Raih Juara II Fun Run HUT Korem 023/KS

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon merupakan hasil dari kerja sama intensif antara aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat.

Bupati Bantul dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting sekaligus peringatan bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:  Aksi Cepat Tanggap Pemkab Dairi Tangani Jalan Amblas di Dusun Lumban Situngkir

Dengan berakhirnya kasus ini, Mbah Tupon kini dapat kembali menjalani kehidupannya dengan tenang. Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga, khususnya dalam menjaga kepastian hak atas tanah sebagai bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kodim 0206/Dairi Perkuat Pembinaan Teritorial, Dandim Silaturahmi dengan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat Silima Pungga-Pungga

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKomando Distrik Militer (Kodim) 0206/Dairi terus memperkuat komunikasi dan pembinaan teritorial di wilayah tanggung jawabnya. Hal tersebut ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0206/Dairi, Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., ke Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di Koramil 03/Parongil, …

ALMASLINTANG Sambut Dandim 0206/Dairi di Parongil, Sinergi TNI dan Masyarakat Silima Pungga-Pungga Makin Erat

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comAliansi Masyarakat lingkar tambang kecamatan Silima Pungga-Pungga (ALMASLINTANG) menunjukkan peran aktifnya dalam membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara masyarakat dengan aparat keamanan. Hal itu terlihat saat ALMASLINTANG turut menyambut kunjungan Komandan Kodim (Dandim) 0206/Dairi, Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., ke Koramil 03/Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kunjungan tersebut berlangsung …

Kantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali memfasilitasi mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan terkait Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Mediasi kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. ADVERTISEMENT Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam …

Awali September, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comMemasuki bulan September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menjadi bagian dari rutinitas kedinasan, …

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Clara T S

01 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam …

Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses Petani Dusun Cubancer Kini Lebih Aman

Clara T S

01 Sep 2026

PAKPAK BHARAT-vokalpublika.comKehadiran Jembatan Perintis Garuda di Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian. ADVERTISEMENT Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 1,5 meter itu resmi diresmikan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x