Home » Uncategorized » Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Clara T S 14 Apr 2026 148

BANTUL, D.I. YOGYAKARTA
vokalpublika.com
Setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh dinamika, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, akhirnya resmi kembali ke tangan yang berhak. Kepastian hukum tersebut menjadi penanda berakhirnya sengketa yang sempat menimbulkan kekhawatiran akibat dugaan praktik mafia tanah yang mencuat pada April 2025 lalu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung di kediaman Mbah Tupon dalam suasana haru dan penuh rasa syukur. Momen tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul.

Baca juga:  Dukung Indonesia Asri dan Dairi Maju, PT DPM Serahkan 5.000 Bibit Pohon pada Satu Tahun Pemerintahan Vickner–Wahyu

Kembalinya sertipikat tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah. Kasus yang menimpa Mbah Tupon sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

Perwakilan ATR/BPN dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sistem administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Upaya ini mencakup peningkatan pengawasan, digitalisasi layanan pertanahan, serta sinergi lintas lembaga dalam memberantas praktik-praktik ilegal di sektor agraria.

Baca juga:  Membumikan Al-Qur'an dari Tanoh Dairi, Rumah Qur'an Wahlim Munthe Kukuhkan Santri Tahfiz dan lepas Siswa RA Nuraida Tahun ke II

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon merupakan hasil dari kerja sama intensif antara aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat.

Bupati Bantul dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting sekaligus peringatan bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:  Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pimpin Briefing Loket Kantah BPN Dairi: Tekankan Disiplin dan Pelayanan Ramah

Dengan berakhirnya kasus ini, Mbah Tupon kini dapat kembali menjalani kehidupannya dengan tenang. Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga, khususnya dalam menjaga kepastian hak atas tanah sebagai bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kasat Binmas Polres Dairi Edukasi Siswa SMAN 2 Sidikalang, Perkuat Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

Clara T S

16 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comDalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar di SMAN 2 Negeri Sidikalang, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, …

Bupati Dairi Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Clara T S

16 Jul 2026

SIDIKALANG – Vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dairi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (14/7/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam …

Bupati Dairi Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB kepada dr. Erna Marpaung, Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

Clara T S

16 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi kepada dr. Erna Marpaung, Kamis (16/7/2026), di Pendopo Bupati Dairi. ADVERTISEMENT Penyerahan SK tersebut menandai estafet kepemimpinan dari dr. Nitawaty Sitohang kepada dr. Erna Marpaung, …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026

Clara T S

16 Jul 2026

Sidikalang – vokalpublika comKepala Subbagian Tata Usaha beserta jajaran staf Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja, Program, dan Rencana Aksi Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini merupakan agenda strategis dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan capaian kinerja pada triwulan berikutnya. ADVERTISEMENT Rapat evaluasi …

Dokumen Wakaf Hilang Bukan Halangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Tanah Wakaf Tetap Bisa Disertipikatkan

Clara T S

16 Jul 2026

Jakarta – Vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa hilangnya dokumen atau tidak lengkapnya administrasi tanah wakaf bukan berarti tanah tersebut tidak dapat disertipikatkan. Pemerintah telah menyediakan mekanisme hukum melalui proses isbat wakaf untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ADVERTISEMENT Pernyataan tersebut disampaikan …

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi manusia

Clara T S

16 Jul 2026

Jakarta –Vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kajian tersebut menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penerapan pendekatan yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x